Rukun Islam ke 3 (Zakat) - Ustadz H. Ma'ruf H. Zahran, S.Ag, M.Ag

 
Rukun Islam ke 3 (Zakat)
Oleh : Ustadz H. Ma'ruf H. Zahran, S.Ag, M.Ag

    Rukun Islam ke 3 (Zakat) . Zakat secara bahasa artinya suci atau bersih. Sedangkan secara istilah adalah membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT. Zakat terbagi dua, yaitu zakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah (zakat pembersihan diri).  Zakat mal hukumnya wajib, bagi mereka yang telah sampai nisab (batas minimal terkena kewajiban zakat), dan haul (telah satu tahun harta tersebut tersimpan). Jenis barang yang bisa dizakatkan seperti hasil pertanian, hasil perkebunan, peternakan,  hasil perdagangan, hasil tambang, barang temuan, jasa profesi, dan sebagainya. Misalnya, zakat kambing adalah nisabnya 40  kambing, wajib dizakatkan satu ekor kambing. Nisab sapi adalah 30 sapi. Emas nisabnya 84 gram emas wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Sedangkan perdagangan, jual beli dan jasa profesi disamakan dengan nisab emas. Zakat profesi tersebut di atas berdasarkan hasil pemikiran ulama (ijtihadiyah). Selain pos-pos pembersihan harta di atas, ada bentuk lain seperti wakaf, infaq, sadaqah, hadiah, hibah dan sebagainya.
    Semuanya bernilai ibadah selama mencari rido Allah, berharap rahmatNya, dan takut adzabNya dengan dasar cinta kepadaNya yang berbuah amal salih (perbuatan baik) di dunia serta ganjaran surga di akhirat. Dalilnya adalah Al. Quran surah Ali Imran (3) ayat 133 - 134, artinya : Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang berinfaq baik di waktu lapang maupun sempit, orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang yang lain, dan Allah mencintai orang2 yang berbuat kebaikan (QS. 3 : 133 - 134).
    Ketentuan zakat apabila telah sampai  nisab dan haulnya, para wajib pembayar zakat (muzakki) menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) kepada 8 asnab (golongan), berdasarkan Al. Quran surah At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah,  musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60).
    Adapun hikmah zakat, infaq dan sadaqah adalah :
Hikmah 1.
Ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dengan cara berbagi kebahagiaan dengan orang lain, serta undangan bagi tambahan karunia Allah SWT ( Lihat Surah Ibrahim (14) ayat 7). 
Hikmah 2.
Ketenangan jiwa, firman Allah SWT Surah At Taubah (9) ayat 103. Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan, menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan benih) ketenangan jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Hikmah 3.
Zakat membebaskan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan perbudakan. Firman Allah SWT surah Al Balad (90) ayat 10 - 14, artinya : Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebaikan dan kejahatan). Tetapi, dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar. Dan, tahukah kamu, apakah jalan yang mendaki dan sukar itu ? Yaitu membebaskan perbudakan, atau memberi makan kepada orang miskin pada hari terjadi kelaparan.
Hikmah 4.
Masuk ke dalam surga dengan penuh keselamatan lagi kemuliaan. Surah 2 ayat 1 - 3, artinya, Alif, Lam, Mim. Itulah al Kitab yang tidak ada keraguan didalamnya, petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Yakni orang yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Lalu, dalam surah Al Mukminun (23) ayat 1 - 11,  disebutkan tanda-tanda pewaris ahli surga Firdaus, diantaranya, mereka yang mengeluarkan zakat.
    Sedang ancaman terberat bagi ingkar Zakat adalah neraka. Sebagaimana firman Allah SWT dalam AlKitab Al-Qur'an surah At Taubah (9) ayat 35. Artinya : Ingatlah, pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam tungku neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, (seraya dikatakan) kepada mereka, inilah harta bendamu yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.

TUGAS :
Baca dan jawab pertanyaan di bawah ini ke dalam kolom komentar blogsport Ma'ruf Zahran
Untuk Mahasiswa Prodi Fisika dan Biologi Semester 1 Mata Kuliah Agama Islam

1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !


Komentar

  1. Nama:Nika Susanti
    Kelas:1-A1
    Prodi:Pendidikan Biologi

    Jawab:
    1.karena telah melebihi kebutuhan pokok
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2.Dalam Islam upara pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu,
    zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat
    mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan
    masyarakat Saah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat
    secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia
    (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang
    digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih
    mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian
    ini adalah analisis deskriptif.
    contohnya pengelola zakat yang memberikan zakat kepada masyarakat-masyarakat miskin yang tidak bisa makan,kebutuhan primer nya tidak tercukupi. Maka akan sangat membantu mereka yang mengalami kemiskinan

    Sekian jawaban dari saya.Terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatu

    BalasHapus
  2. Nama:Alda
    NIM:F1071201015
    Prodi:Pendidikan biologi (I-A1)

    1.karena Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2.dalam pengelolaan penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan,Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka.

    BalasHapus
  3. Nama : Atthirilla Binuri
    NIM : F1071201005
    Prodi/Kelas: Pendidikan Biologi / 1-A1

    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim untuk melaksanakan zakat apabila seseorang tersebut memiliki harta yang telah mencapai nisab. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Kemudian harta yang tersimpan telah mencapai jangka waktu setahun dan telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta tsb wajib dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. zakat merupakan rukun islam yang ke 3 yang tentunya sangat wajib kita kerjakan. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka".

    2. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi. Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang dapat kita berikan seperti support modal dan dukungan. Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Mencontohkan di bidang pertanian, salah satu didaerah ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja. Lalu Dompet Dhuafa masuk untuk pendampingan dan bantuan modal.
    Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Nama : Nasreen Nischka Minderman
    NIM : F1071201026
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A1

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan. Syeikh Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib, berpendapat demikian. "Membayar zakat pada waktunya ketika sudah memungkinkan hukumnya wajib dengan segera karena hal itu diperintahkan seiring kebutuhan para mustahik zakat yang mendesak."

    2. Dalam pengentasan kemiskinan banyak lembaga amil zakat semakin berkembang dari tahun ke tahun. Dampaknya, penghimpunan dana zakat dari masyarakat semakin meningkat. Besarnya potensi zakat yang terkumpul bisa digunakan sebagai alternatif pembiayaan kaum menengah ke bawah. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.
    Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang diberikan berupa support modal dan pendampingan.
    Misalnya saja, pengumpulan zakat oleh BAZNAS dan nantinya dilakukan pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah.
    Untuk itu, di antara hal yang perlu untuk terus dilakukan adalah mendorong inovasi pengelolaan zakat, baik inovasi pada sisi penghimpunan, maupun inovasi pada sisi penyaluran. Inovasi ini adalah keniscayaan, sehingga setiap pegiat zakat dituntut untuk senantiasa mengembangkan terobosan-terobosan baru yang akan membuat signifikansi zakat terhadap pembangunan nasional semakin meningkat.

    BalasHapus
  6. Nama : Friza Isnaeni
    NIM : F1071201004
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.
    Dan dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).

    2. Yaitu dengan cara Pertama. Optimalisasi sosialisasi dan edukasi tentang zakat. Hal ini perlu dilakukan oleh kaum muslimin secara bersama-sama, baik para ulama, tokoh masyarakat, para pakar dan masyarakat umum melalui pendidikan formal maupun non formal baik melalui kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, perkuliahan, seminar, kajian khusus, berbagai media, ceramah-ceramah dan lain sebagainya.
    Kedua. Pengelolaan zakat yang profesional. Upaya terus menerus perlu dilakukan Lembaga Pengelola Zakat baik BAZ maupun LAZ dalam meningkatkan tata kelola yang baik meliputi transparancy(transparansi), accountability(akuntabilitas), responsibility(tanggung jawab), independency (kemandirian), dan fairness (keadilan atau kesetaraan). Dalam hal ini peran pemerintah dalam bentuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung tentu juga sangat dibutuhkan.
    Ketiga. Pendayagunaan Zakat yang tepat sasaran dan kemanfaatan. Program Pendayagunaan zakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berperan dalam pengentasan kemiskinan. Selain program-program dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar juga perlu ditingkatkan program-program edukatif dan pemberdayaan ekonomi produktif/kewirausahaan. Lebih memberikan kail dari pada umpan, sebagai upaya menjadikan status dari mustahik ke muzakki.
    Dalam hal ini perlunya menggandeng untuk pendampingan dari para akademisi, pengusaha, trainer, coach, pihak kementrian terkait, fasilitasi kepada pihak lembaga keuangan dan perbankan syariah serta pihak-pihak yang mungkin bisa dilibatkan dalam proyek pengentasan kemiskinan.

    BalasHapus
  7. Nama : Juliarti
    Nim : F1071201010
    Kelas : I-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Semester : 1

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    1. Karena Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    Sedangkan Haul atau jangka waktu yaitu
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    Sekian dari jawaban saya terimakasih, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  8. Nama : Eia Fitriani
    NIM : F1071201013
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1

    Trimakasih atas ilmunya pak,

    Jawaban dari pertanyaan artikel tentang zakat :
    1.zakat merupakan rukun islam yang keempat dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu
    karena nisab berdasarkan syariat islam adalah ketika seorang muslim yang telah memiliki harta setara dengan 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu (haul) satu tahun .Dari harta yang telah mencapai nisab tersebut ,setiap muslim harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

    2. Pelaksanaan zakat oleh institusi organisas pengelola zakat akan menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang dibarengi dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan pekerjaaan bagi masyarakat.
    Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Kerja pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya diambill oleh pemerintah. Namun perlu kolaborasi banyak pihak guna menanggulanginya Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya.Contoh sederhana, para mustahik diberikan pendidikan hingga sarjana, dibekali dengan pembinaan,pelatihan,peningkatan kasitas,baik yang berkenan dengan perubahan pola pikir maupun yang berkaitan kemampuan-kemapuan praktis yang menunjang kehidupan.

    BalasHapus
  9. Nama : Ananda Dwi Putri
    NIM : F1071201012
    Kelas : I-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi
    1. Karena sudah kewajiban bagi orang muslim untuk berzakat apabila sudah memiliki harta dan telah mencapai nisab. Sebaliknya seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Dalam Al-Qur'an juga disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
    2. Islam meletakkan kewajiban pada setiap orang yang memiliki harta melebihi
    kebutuhan hidup layak supaya menunaikan zakat. Diharapkan dengan zakat bisa mampu mengentaskan problem sosial contohnya kemiskinan. Misalnya saja dengan pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Perhatian terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia pada keluarga miskin pelu ditingkatkan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya. Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar charity yang sifatnya komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan (development) yang memberdayakan. Ketika sumber daya manusia ini mampu berdaya, dari sisi mental dan akses, maka akan muncul kemandirian dalam dirinya, bahkan pada aspek finansial sekalipun

    BalasHapus
  10. Nama: Dea Fitri Natasya
    NIM: F1071201033
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Kelas: IA2

    Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seseorang yang telah sampai nisab dan haulnya dipandang mampu untuk berzakat dan berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Karena, untuk menghindari sifat tamak dan menimbun harta di dunia, maka diwajibkan bagi orang yang telah mencapai nisab dan haulnya untuk berzakat. Karena Allah tidak menyukai hambanya yang menimbun harta untuk kepentingan duniawi dan melupakan kewajiban terhadap akhirat.
    2. Untuk memainkan peran zakat terhadap pengentasan kemiskinan, diperlukan pengelolaan zakat yang profesional dan inovatif. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya. Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar amal yang bersifat komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan yang memberdayakan. Maka, menunaikan zakat dengan cara yang profesional dan inovatif, diharapkan mampu memberikan perkembangan yang lebih besar bagi mustahik.

    BalasHapus
  11. Nama : Mas Akhbar Faturrahman
    NIM : F1071201053
    Kelas : I-A2
    Program Studi : Pendidikan Biologi
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

    Soal 1
    Karena sudah menjadi sebuah kewajiban bagi umat Muslim untuk menunaikan zakat sebagaimana yang telah tercantum di dalam berbagai dalil [Al-Qur'an]. Haul sendiri adalah harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun yang nantinya dihitung dan ditunaikan sebagai zat, sementara nisab merupakan batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat - apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok, maka dapat dikatakan bahwa seorang muslim tersebut telah mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga kelebihan harta tersebut diwajibkan untuk dizakatkan sebagai salah satu bentuk amal ibadah.

    Soal 2
    Seperti yang diketahui, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh Islam. Setiap tahun, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan yang lumayan pesat. Hal ini dapat mendorong pemerintah untuk mengimbau organisasi pengelola zakat untuk semakin meluaskan ajakan untuk membayar zakat serta menyediakan sarana pembayaran yang mudah, jelas, dan efisien - sehingga menimbulkan beberapa strategi, di antaranya adalah mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional, memanfaatkan teknologi yang ada untuk mobilisasi dan penyaluran zakat, menyalurkan dana zakat pada kegiatan-kegiatan yang memiliki korelasi jelas dengan upaya pemberantasan kemiskinan, menciptakan pusat data yang mampu mengintegrasikan data zakat dengan tertib dan aman, memanfaatkan zakat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, dan sebagainya. Untuk contoh, penyaluran zakat kepada orang-orang yang menekuni bidang usaha, penyaluran zakat untuk orang-orang produktif agar bisa melakukan pelatihan di profesi tertentu, dan sebagainya - ini akan mendorong roda perekonomian Indonesia agar terus maju dan meminimalisir atau bahkan menghilangkan tingkat kemiskinan yang ada.

    BalasHapus
  12. Nama : Alya Zatira
    NIM : F1071201037
    Kelas : I-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena pada dasarnya zakat wajib bagi setiap muslim yang telah dewasa, mampu, dan memiliki kelebihan harta. Selain untuk membersihkan harta, zakat juga berguna untuk menolong dan mempererat hubungan sesama muslim. Dengan berzakat, seorang muslim telah meringankan beban sesamanya yang ditimpa kemalangan.

    2. Dengan pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir miskin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Serta memberdayakan kaum fakir, yakni dengan memberikan sejumlah harta untuk memenuhi kebutuhan hidup serta memberdayakan mereka yang tidak memiliki keahlian apapun.

    BalasHapus
  13. Nama : Fitria Salwa Nadia
    NIM : F1071201023
    Kelas : I-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan untuk membayar zakat karena Syarat seseorang wajib mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut:

    a) Islam
    b) Merdeka
    c) Berakal dan baligh
    d) Memiliki nisab

    Makna nisab di sini adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh agama)untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nisab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah,

    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)

    Syarat-syarat nishab adalah sebagai berikut:

    1. Harta tersebut di luar kebutuhan yang harus dipenuhi seseorang, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan alat yang dipergunakan untuk mata pencaharian.

    2. Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab dengan dalil hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani)

    Kesimpulannya, harta yang telah melebihi kebutuhan pokok dan haul (lebih dari setahun) harus dizakatkan.


    2. Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara kita dapat menyalurkan zakat melalui badan amil zakat, baik Badan Amil Zakat (BAZ) karena melalui badan amil zakat, zakat yang kita dapatkan dapat dikelola oleh Negara yang dapat disalurkan kepada mustahik, namun hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mempercayai penyaluran zakat melalui lembaga seperti ini. Hal ini tentunya jadi masukan bagi pihak lembaga penyaluran zakat untuk menjadikan lembaga menjadi transparan, akuntabel, dll. agar masyarakat dapat percaya baha zakat melalui badan amal seperti ini, zakatnya akan tersampaikan dengan baik.

    BalasHapus
  14. Nama : Fadhelia Maudy
    NIM : F1071201032
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2

    1. Nisab merupakan batas minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah tercapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayar zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnnya adalah setahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Syarat haul adalah tidak sekurang-kurangnya dari baras nisab, dan zakat dikeluarkan berdasarkan harta terakhir saat zakat tersebut dikeluarkan. Setelah mencapai haul ini lah seseorang yang wajib membayar zakat menyarurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya. Yaitu orang-orang fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang dijalan Allah, dan musafir.

    2. Pengelolaan zakat salah satunya adalah dengan melalui lembaga-lembaga zakat. Hal ini lah yang membuat kontribusi pengelola atau penyalur zakat sangatlah penting dan kompleks agar zakat dapat diterima dan digunakan dengan baik dan tepat. Salah satunya, Amil merupakan pengelola zakat, termasuk badan-badan zakat yang ada itu tugasnya bukan hanya menerima dan memproses saja, tetapi berkewajiban juga dalam pendistribusiannya, termasuk bagaimana dalam membina dan memberikan pemberdayaan zakat secara benar dan tepat. Tentu diharapakan agar zakat yang diterima tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi agar bisa diberdayakan untuk mengangkat perekonomian mereka, misalnya dibuat modal usaha atau alat kerja sehingga bisa mengangkat taraf hidup mereka. Disamping itu, seorang muslim dianjurkan meginfaqkan sebagian hartanya untuk membantu karib kerabat, anak yatim, dan orang miskin disekitarnya. seorang muslim semestinya terpanggil untuk memikirkan kemaslahatan agama dan umat islam pa. Strategi pengelolaan zakat diantaranya : mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat, memanfaatkan teknologi untuk mobilitas dan penyalur zakat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi, memanfaatkan zakat untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

    BalasHapus
  15. Nama : Putri Shaumi Ramadhaniah
    NIM : F1071201036
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2
    1. Karena apabila seseorang mempunyai harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut wajib untuk berzakat. Sebaliknya, apabila seseorang hartanya tidak mencapai nisab maka tidak wajib membayarkan zakat. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Satuan harta nisab pada zakat bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda.
    Syarat menghitung nisab adalah :
    - Telah melebihi kebutuhan pokok
    Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    -Haul
    Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Zakat merupakan satu sistem jaminan sosial menurut Islam yang dengan ini setiap individu mampu mewujudkan kesejahteraan secara sempurna bagi pribadi maupun keluarga. Sistem ini dapat mengeluarkan seseorang dari status kemiskinan. Bahkan dengan program zakat produktif, suatu lembaga mendorong seorang mustahik untuk berpindah status menjadi seorang muzakki. Zakat efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satu solusi yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan kepada umat Islam perhitungan zakat dengan benar dan mengajak untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan mekanisme pembayaran yang mudah, meningkatkan transparansi, dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia. Karena hal ini juga menjadi kewajiban pemerintah dalam melindungi agama bagi warga negaranya. Mendorong warga negara menjalankan kewajibannya (zakat) yaitu dengan memberikan fasilitas dan mekanisme pembayaran zakat yang memadai dan optimal.

    BalasHapus
  16. Nama : Nuruliza Nabila
    NIM : F1071201050
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2

    1.Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.
    Satuan harta nisab pada zakat bisa bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda dan tidak dapat disamaratakan.

    2.DR. Yusuf Qardhawi mengungkapkan, sedikitnya ada 5 usaha yang dapat dilakukan umat Islam dalam mengatasi kemiskina salah satu nya adalah dengan zakat. Membayar zakat bagi yang telah mencapai batas kepemilikan harta tertentu (nisab). Zakat yang dibayarkan oleh orang-orang kaya kepada orang yang membutuhkan, tidak hanya menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi orang yang menerima. Lebih dari itu, zakat juga mendatangkan kebaikan bagi yang menunaikannya terkait dengan fungsi zakat yang mensucikan harta, dan berpotensi untuk mendapatkan pahala yang berlipat.
    “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
    Contohnya adalah dengan adanya pengelolaan zakat untuk pihak fakir miskin dengan memberikan mereka kebutuhan sandang, pangan hal ini tentunya akan sangat membantu kehidupan mereka.

    BalasHapus
  17. Nama : AZFA FADHILAH
    NIM : F1071201044
    Prodi/Kelas : Pendidikan Biologi/I-A2
    Hari/Tanggal : Senin/23 November 2020

    JAWABAN

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Sedangkan Haul adalah harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu (setahun) yang nantinya dihitung dan ditunaikan sebagai zat. Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3, hukum membayar zakat adalah wajib bagi seseorang yang memiliki harta yang telah mencapai Nisab dan haulnya. Harta yang tersimpan dan mencapai jangka waktu setahun akan dihitung sebagai Nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Jika seseorang muslim memiliki harta yang melebihi kebutuhan pokok, maka seseorang tersebut dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya dan hidup dengan layak, sehingga diwajibkan bagi orang tersebut untuk mengeluarkan zakat.

    2. Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang sudah memenuhi syarat-syarat pengeluaran zakat, dimana zakat tersebut nantinya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh Islam, salah satunya orang miskin. Zakat tersebut kemudian akan dikelola oleh lembaga-lembaga amil zakat dan disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat, termasuk orang miskin. Pembagian zakat kepada orang miskin diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang belum terpenuhi dan mampu membantu mengurangi kemiskinan yang ada.
    Contoh sederhana yaitu zakat fitrah, biasanya pada bulan Ramadhan orang-orang yang akan mengeluarkan zakat fitrah biasanya berupa beras, yang kemudian zakat tersebut akan di kelola oleh amil zakat dan diberikan kepada mustahik (orang miskin).

    BalasHapus
  18. Nama: Rita Lisnawati
    NIM : F1071201035
    Prodi : Pendidikan biologi
    Kelas : I-A2

    1.karena Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi. Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang dapat kita berikan seperti support modal dan dukungan. Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Mencontohkan di bidang pertanian, salah satu didaerah ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja. Lalu Dompet Dhuafa masuk untuk pendampingan dan bantuan modal.
    Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

    BalasHapus
  19. Nama: Linda Rahmawati
    NIM: F1071201047
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Agama: Islam

    1. Zakat mal menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam. Zakat ini menjadi wajib hukumnya apabila seorang muslim telah mencapai batasan untuk mengeluarkan zakat atau yang disebut sebagai nisab.

    Biasanya, nisab zakat mal adalah apabila umat Islam mempunyai harta yang setara 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu satu tahun. Zakat mal sendiri terdiri dari beberapa jenis, yakni harta simpanan, penghasilan, hasil pertambangan, perniagaan, pertanian, hingga ternak.

    Lantas, mengapa umat Islam perlu membayar zakat mal? Hal ini dilakukan hanya jika umat Islam telah mampu secara ekonomi untuk menyisihkan hartanya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat mal juga termasuk dalam rukun Islam serta unsur pokok untuk syariat Islam.

    2. pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Tentang hal ini, Imam Nawawy mengatakan di dalam bukunya al-Majmû’ dari perkataan jumhur mazhab Syafi’i: Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan kebiasaan, orang yang mempunyai profesi tertentu diberikan sesuatu dari harta zakat, dengan maksud agar mereka menggunkannya untuk membeli alat-alat yang mendukung profesionalismenya, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian ini berbeda-beda sesuai dengan profesi, serta kebutuhan masing-masing individu.

    BalasHapus
  20. Nama : Hairun Nisa
    Nim : F1071201045
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2

    Soal 1
    Karena Zakat yang merupakan suatu kewajiban yang termasuk rukun Islam ke-3. Apabila seseorang telah memiliki harta yang dapat memenuhi kebutuhan dan telah sampai pada nisab maka hendaklah seseorang itu mengeluarkan zakat dan apabila seseorang memiliki harta tersimpan yang telah mencapai satu tahun maka hendaklah dihitung sebagai nisab dan ditunaikan dalam bentuk zakat. Ini dikarenakan bahwa seseorang tersebut diyakini telah mampu melengkapi berbagai kebutuhan nya dan mampu untuk berbagi.
    Sebagai contoh jika seseorang telah memiliki hasil pertanian melebihi 625 kg maka telah diwajibkan untuk menunaikan zakat.

    Soal 2
    Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara kita dapat menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ), zakat yang kita dapatkan dapat dikelola oleh Negara yang dapat disalurkan kepada mustahik, namun hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mempercayai penyaluran zakat melalui lembaga seperti ini. Hal ini tentunya jadi masukan bagi pihak lembaga penyaluran zakat untuk menjadikan lembaga menjadi transparan, akuntabel, dll. agar masyarakat dapat percaya baha zakat melalui badan amal seperti ini, zakatnya akan tersampaikan dengan baik.

    BalasHapus
  21. Nama : Azijah
    Nim : F1071201042
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2
    1. Karena sudah menjadi ketentuan zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya seorang muslim, wajib baginya membayar zakat yaitu dengan menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya yaitu kepada 8 (golongan), berdasarkan Al. Quran surah At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60) dan dalam surah Az Zariyat ayat 19 yang artinya: "Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."

    2. Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan yaitu dengan memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada pengelola zakat. Misalnya penyaluran zakat kepada fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir miskin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

    BalasHapus
  22. Nama : Inne Aqmarina Filza
    NIM : F1071201031
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam Islam upaya pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu, zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan masyarakat salah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat secara terpecaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yang bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih mudah untuk dibaca dan di interpretasika. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Contoh sederhana, para mustahik diberikan pendidikan hingga sarjana, dibekali dengan pembinaan,pelatihan,peningkatan kasitas,baik yang berkenan dengan perubahan pola pikir maupun yang berkaitan kemampuan-kemapuan praktis yang menunjang kehidupan. Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat  diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah  letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    BalasHapus
  23. Nama : NajlaNoviyani
    NIM : F1071201034
    Kelas : I-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena jika harta yang sudah sampai nisabnya berarti seseorang itu telah memiliki harta yang lebih dalam memenuhi kebutahan pokoknya maka wajib untuknya mengeluarkan zakat dan harta yang sudah tersimpan selama setahun yang sudah melebih kebutahannya maka sudah mencapai nisab dan wajib untuk mengeluarkan zakat. Orang yang mengeluarkan zakat berarti seseorang itu memilki harta yang lebih dan wajib untuk ia berbagi. Zakat merupakan rukun islam yang k3 dan wajib di tunaikan oleh umat Islam, oleh karena itu orang yang sudah mencapai nisab dan haulnya diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.
    2. Zakat adalah salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam pengolaan zakat tentunya harus dilakukan dengan benar, sebab sering terjadi zakat tidak sampai kepada orang yang membutuhkan dan hal itu menjadi penghambat dalam mengentaskan kemiskinan Hal yang juga harus diperhatikan adalah, apabila zakat dibiarkan menggelinding dengan konsep ma-syi’tum (semaumu), artinya zakat tidak ada yang mengurusi secara sungguh-sungguh dan sebenarnya, sementara orang-orang kaya dibiarkan apakah mau berzakat atau tidak, maka selamanya zakat tidak akan pernah mampu mengentaska kemiskinan. Maka dari itu dibutuhkan badan pengolahan zakat yang professional, seperti Badan Zakat Nasional, Baitul Mal, dan masih banyak lagi lembaga yang mengurus zakat. Dengan adanya pengolahan zakat ini diharapkan agar dapat menuntaskan kemiskinan yang ada.

    BalasHapus
  24. Bismillahirrahmanirrahim
    Nama : Nur Afifah Fitriana
    NIM : F1071201040
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2
    Semester : 1

    Jawaban No 1
    Seperti yang kita ketahui bahwa zakat merupakan rukun Islam yang ke-3. Wajib bagi setiap muslim melaksanakan rukun Islam ini apabila telah memenuhi syarat yaitu baligh. Sedangkan zakat sendiri terdiri dari dua macam yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Mengenai zakat mal, apabila harta yang kita miliki sudah mencapai nisab dan haul maka wajib dikeluarkannya zakat tersebut. Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib pula kita tunaikan setiap tahunnya saat bulan ramadhan yang pada dasarnya setiap muslim baik muda/tua bahkan bayi juga wajib menunaikannya. Arti nisab sendiri yaitu batas maksimal harta yg akan dikeluarkan untuk zakat, sedangkan arti haul batas waktu selama setahun zakat yang akan dikeluarkan. Sesuai syariat yang dianjurkan bahwa setiap harta yang kita miliki jika sudah mencapai nisab dan haul harus dikeluarkannya zakat karena untuk membersihkan harta tersebut. Setiap harta yang kita peroleh tidak luput dari hal-hal yang dilarang oleh-Nya terlebih jika jumlah harta sudah banyak dimana masih ada hak-hak lain atas harta tersebut. Jadi betapa indahnya syariat mengajarkan untuk membersihkan harta melalui zakat agar dapat menenangkan hati dan berbagi kebahagiaan untuk orang lain dari sebagian harta yang kita zakatkan. Tentunya semua itu pasti dipertanggungjawabkan di akhirat.

    Jawaban No 2
    Pengelolaan zakat yang benar dapat kita pedomani dalam firman Allah surah At-Taubah : 60 tentang siapa yang berhak menerima zakat yakni orang-orang fakir, orang miskin, Amil Zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, Ibnu Sabil, dan fiisabilillah. Maka penting bagi kita untuk memahami orang-orang yang berhak menerima zakat sebagaimana dalam surah at Taubah tersebut. Ditujukan tepat sasaran kepada orang-orang tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan meringankan bebannya. Sehingga orang-orang tersebut yang sudah menerima zakat akan terbantu. Oleh karena itu jika seluruh badan Amil Zakat dapat memanajemenkan pembagian zakat dengan tepat insyaallah umat Islam akan terhindar dari kemiskinan. Contohnya hamba sahaya yang menerima zakat pasti akan merasa senang karena terbantu memenuhi kebutuhannya dan seperti dompet duafa dari zakat para donatur tepat untuk memenuhi kebutuhan kaum duafa.

    Terimakasih, Barakallah fiikum

    BalasHapus
  25. Nama : Serina
    NIM : F1071201011
    Kelas : 1A-1
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    Sesuai dengan yang sudah di jelaskan oleh Rasulullah dalam hadistnya bahwa orang-orang yang sudah sampai nisab dan haulnya maka diwajibkan membayar zakat.

    2. Pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan oleh pihak negara, setidaknya ada beberapa alasan mengapa zakat harus dikelola Negara, diantaranya:
    a. Karena wajib. Disini negara harus dapat memberikan sanksi kepada para muzaki yang tidak mau membayar zakat. Alasan ini karena kesadaran dari umat untuk melaksanakan pembayaran zakat sangat minim dibandingkan dengan jumlah wajib zakat.
    b. Karena menyangkut pihak lain terutama fakir miskin. Kemiskinan harus didefinisikan secara jelas agar masyarakat tidak menentukan definisi kemiskinan secara subjektif yang dipandang sebagai hubungan pribadi atau kedekatan seseorang atau lembaga.
    c. Karena zakat terkait dengan pajak dimana orang yang membayar zakat dan pajak adalah orang kaya. Tujuan kebijakan zakat harus jelas, agar kehidupan fakir miskin bukan tergantung pada suasana hati orang-orang kaya, karena kalau tergantung suasana hati orang kaya si miskin harus pandai mendekatkan diri kepada si kaya, kalau tidak tentu si
    miskin tidak akan mendapatkan bagian harta zakat si kaya.

    BalasHapus
  26. Nama : Erni Sulistiyowati
    NIM : F1071201049
    Prodi : Pendidikan biologi
    kelass : I-A2

    1. karena zakat merupakan kewajiban (sesuai dengan rukun Islam) bagi setiap muslim yang telah mencapai nasab dan haulnya. Sesungguhnya di dalam harta yang kita miliki ada sebagian hak milik orang lain yang berhak untuk mereka terima. Membayar zakat merpakan salah satu bentuk penyempurnaan keimanan dan bentuk kepedulian terhadap sesame manusia. Sesungguhnya membayar zakat berarti mensucikan harta dan rezeki yang telah kita terima dari Allah Swt. Selain itu, mengeluarkan zakat tidak dapat mendatangkan kemiskinan melainkan pahala yang baik di sisi Allah Swt.

    2. Islam meletakkan kewajiban pada setiap orang yang memiliki harta melebihi kebutuhan hidup layak supaya menunaikan zakat. Disamping itu, seorang muslim dianjurkan menginfaqkan dan mneyedekahkan sebagian hartanya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Jika hal ini dilakukan dan dikelola dengan baik,maka tentunya akan didapatkan angka yang cukup memadai untuk pemberantasan kemiskinan. Potensi zakat sangat besar untuk diberdayakan untuk modal usaha kalangan masyarakat kecil miskin. Selain dimnafaatkan menjadi modal usaha, zakat dapat diberdayakan dengan melalui pemberian skill dan keterampilan melalui workshop atau training kepada mustahik yang masih produktif sehingga nantinya para mustahik mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan bahkan bisa saja menjadi lapangan pekerjaan bagi orang lain, Berdasarkan hasil dari pengkajian BAZNAS, dari potensi hasil zakat profesi saja dalam satu tahun di Indonesia bisa mencapai 32 triliyun rupiah. Hal tersebut menunjukkan bhawa penanganan kemiskinan dengan mendorong perkembangan zakat lebih baik dibandingkan dengan berhutang ke luar negeri. Oleh sebab itu, kesadaran untuk membayar zakat harus terus disuarakan demi membangun tanah air

    BalasHapus
  27. Nama : Sarah Gunarti
    Nim : F1071201001
    Kelas : I-A1
    Prodi : pendidikan biologi

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu
    1. Karena sudah wajib seorang apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.
    Dan dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).

    2.seharusnya zakat dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat
    mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan
    masyarakat Salah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat
    secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Organisasi Pengelola Zakat
    (OPZ). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang
    digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih
    mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian
    ini adalah analisis deskriptif.
    contohnya zakatlah kepada orang yang membutuhkan atau orang yang kurang mampu ,dengan begitu kita meringatkan ekonominya .maka secara tidak langsung kita mengatasi kemiskinan

    Sekian jawaban dari saya.Terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatu

    BalasHapus
  28. Nama : Dwi cahyani
    Nim : F1071201018
    Kelas : 1-A1
    Prodi : Pendidikan biologi

    Zakat merupakan suatu cara membersihkan harta kita agar dilimpahkan keberkahan.

    BalasHapus
  29. Nama : Nala Ranelia Putri
    NIM : F1071201043
    Kelas : I-A2
    Program Studi : Pendidikan Biologi
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

    Soal 1
    Zakat sudah menjadi kewajiban bagi setiap umat Muslim. Haul merupakan harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu (biasanya setahun) yang nantinya akan dihitung dan ditunaikan sebagai zat. Sedangkan, nisab merupakan batasan kekayaan minimal bagi seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat, yaitu ketika hartanya telah melebihi kebutuhan pokok, maka dapat seorang muslim tersebut telah mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga kelebihan harta tersebut diwajibkan untuk dizakatkan sebagai salah satu bentuk amal ibadah.

    Soal 2
    Di Indonesia sendiri telah ada badan amil zakat yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan zakat hingga penyaluran zakat kepada mereka yang membutuhkan. Badan pengelolaan zakat ini diharapkan mampu meringankan dan memudahkan umat Muslim untuk berzakat dan menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan. Badan pengelola zakat ini dapat menjadi Salah satu jalan untuk merentas angka kemiskinan, apabila adanya mobilisasi dan bekerja secara efisien. Diharapkan dengan adanya badan zakat yang Yang bekerja sama dengan pemerintah mampu menekan angka kemiskinan.

    BalasHapus
  30. Nama : Ragilia An'nur Fadilah
    NIM : F1051201026
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim untuk melaksanakan zakat apabila seseorang tersebut memiliki harta yang telah mencapai nisab. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Kemudian harta yang tersimpan telah mencapai jangka waktu setahun dan telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta tsb wajib dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. zakat merupakan rukun islam yang ke 3 yang tentunya sangat wajib kita kerjakan. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka".

    2. Pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan oleh pihak negara, setidaknya ada beberapa alasan mengapa zakat harus dikelola Negara, diantaranya:
    a. Karena wajib. Disini negara harus dapat memberikan sanksi kepada para muzaki yang tidak mau membayar zakat. Alasan ini karena kesadaran dari umat untuk melaksanakan pembayaran zakat sangat minim dibandingkan dengan jumlah wajib zakat.
    b. Karena menyangkut pihak lain terutama fakir miskin. Kemiskinan harus didefinisikan secara jelas agar masyarakat tidak menentukan definisi kemiskinan secara subjektif yang dipandang sebagai hubungan pribadi atau kedekatan seseorang atau lembaga.
    c. Karena zakat terkait dengan pajak dimana orang yang membayar zakat dan pajak adalah orang kaya. Tujuan kebijakan zakat harus jelas, agar kehidupan fakir miskin bukan tergantung pada suasana hati orang-orang kaya, karena kalau tergantung suasana hati orang kaya si miskin harus pandai mendekatkan diri kepada si kaya, kalau tidak tentu si
    miskin tidak akan mendapatkan bagian harta zakat si kaya.

    BalasHapus
  31. Nama : Ragilia An'nur Fadilah
    NIM : F1051201026
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim untuk melaksanakan zakat apabila seseorang tersebut memiliki harta yang telah mencapai nisab. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Kemudian harta yang tersimpan telah mencapai jangka waktu setahun dan telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta tsb wajib dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. zakat merupakan rukun islam yang ke 3 yang tentunya sangat wajib kita kerjakan. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka".

    2. Pengelolaan zakat sebaiknya dilakukan oleh pihak negara, setidaknya ada beberapa alasan mengapa zakat harus dikelola Negara, diantaranya:
    a. Karena wajib. Disini negara harus dapat memberikan sanksi kepada para muzaki yang tidak mau membayar zakat. Alasan ini karena kesadaran dari umat untuk melaksanakan pembayaran zakat sangat minim dibandingkan dengan jumlah wajib zakat.
    b. Karena menyangkut pihak lain terutama fakir miskin. Kemiskinan harus didefinisikan secara jelas agar masyarakat tidak menentukan definisi kemiskinan secara subjektif yang dipandang sebagai hubungan pribadi atau kedekatan seseorang atau lembaga.
    c. Karena zakat terkait dengan pajak dimana orang yang membayar zakat dan pajak adalah orang kaya. Tujuan kebijakan zakat harus jelas, agar kehidupan fakir miskin bukan tergantung pada suasana hati orang-orang kaya, karena kalau tergantung suasana hati orang kaya si miskin harus pandai mendekatkan diri kepada si kaya, kalau tidak tentu si
    miskin tidak akan mendapatkan bagian harta zakat si kaya.

    BalasHapus
  32. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  33. Nama : Helsi Hardiana
    NIM :F1051201002

    Prodi : Pendidikan Fisika
    Alhamdulillah Allah telah menambahkan ilmu melalui bapak, terimakasih atas ilmunya pak semoga bermanfaat dan bernilai amal jariyah Aamiin.

    BalasHapus
  34. Nama : Dayang AyuWandira
    NIM :F1051201015
    ProdiProdi : Pendidikan Fisika

    Bismillah,
    1. Karena sudah melebihi kebutuhan pokok.
    Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Di Indonesia sudah ada badan yang mengurus mengenai penerimaan dan penyaluran Zakat,
    yang disebut dengan amil zakat. Adapun yang bisa dilakukan oleh badan amil zakat antara lain ialah:
    *Pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi masalah berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka yang diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
    *Memberdayakan kaum fakir, yakni dengan memberikan sejumlah harta untuk memenuhi kebutuhan hidup serta memberdayakan mereka yang tidak memiliki keahlian apapun.
    *Pemerdayaan sebagian kelompok yang berhak akan harta zakat, yang memiliki tahap baru dengan ketidakmampuan mereka. Mereka itu adalah pegawai zakat dan para muallaf
    *Pemberdayaan sebagian kelompok yang berhak akan harta zakat untuk mewujudkan arti dan maksud zakat sebenarnya yang telah naik ke atas. Di antaranya adalah hamba sahaya, mereka yang di jalan Allah swt., Ibnu sabil, dan memilik banyak utang.

    Sekian jawaban dari saya, terimakasih

    BalasHapus
  35. Nama : Rizki Amalia
    Nim : F1051201036
    Prodi : Pendidikan Fisika
    1. Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.
    Dan dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).
    2.Peran zakat terhadap pengentasan kemiskinan, diperlukan pengelolaan zakat yang profesional dan inovatif. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya. Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar amal yang bersifat komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan yang memberdayakan. Maka, menunaikan zakat dengan cara yang profesional dan inovatif, diharapkan mampu memberikan perkembangan yang lebih besar bagi yang kurang mampu.
    Contohnya: penyaluran zakat kepada orang-orang yang menekuni bidang usaha, penyaluran zakat untuk orang-orang produktif agar bisa melakukan pelatihan di profesi tertentu, dan sebagainya - ini akan mendorong roda perekonomian Indonesia agar terus maju dan meminimalisir atau bahkan menghilangkan tingkat kemiskinan yang ada.

    BalasHapus
  36. Nama : Khairunnisa Afiqah
    NIM : F1051201003
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA1

    Jawaban:
    1. Harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat karena kita harus menyucikan harta dengan mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima (ada hak orang lain dalam harta yang kita miliki), serta membayar zakat ini merupakan wujud dari ketaatan serta syukur kita kepada Allah SWT. Selain itu zakat wajib karena zakat dapat membantu membebaskan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan,dan perbudakan.

    2. Pengelolaan zakat yang benar yaitu dengan pemberian zakat kepada orang yang tepat serta jumlah zakat yang tepat. Contohnya. Dengan adanya sebuah badan pengelolaan zakat yang tentunya akan memudahkan orang untuk berzakat (terutama bagi orang yang tidak paham dalam perhitungan zakat) dan mampu menyalurkan zakat kepada orang yang tepat ( berhak menerima zakat).

    BalasHapus
  37. Nama: Ardha Ardianti
    NIM: F1051201030
    Prodi: Pendidikan Fisika
    kelas: IA2

    1. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda dan tidak dapat disamaratakan. Seorang muslim yang melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan, dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.

    2. upara pengatasan kemiskinan dengan zakat. zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan masyarakat dan mampu mengelola zakat secara terpercaya, transparan, dan profesional. dan lembaga zakat itu sendiri bisa mengelola dan bekerja sama dengan lembaga pemerintahan untuk mengupayakan atau mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia khususnya.

    BalasHapus
  38. Nama : Veren Pramestya Anantasa
    NIM : F1051201029
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA 2

    bismillah
    1. Kenapa didalam harta yang sudah sampai pada nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat?
    💫Karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan bagi kaum muslim.
    Keyakinan ini didasari perintah Allah Subhanahuwa Ta'ala dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Bahkan hal ini sudah menjadi ijma' yang tidak boleh dilanggar.
    Salah satu syarat mengeluarkan zakat yakni memiliki nishab. Nishab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh agama (syar'i) untuk menjadi pedoman menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat.
    Berikut dalilnya : "Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah : "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al-Baqarah 2:219)

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan?
    💫Dengan cara menyalurkan zakat kepada orang-orang yang membutuhkan. Seperti yang telah ditetapkan Allah, bahwa orang-orang yang membutuhkan yakni : fakir, miskin, panitia zakat, mualaf, budak, berutang, mujahid, dan ibnu sabil.
    Serta panitia zakat bisa melakukan survei siapa saja yang berhak menerima zakat.

    Sekian jawaban dari saya pak terima kasih🙏

    BalasHapus
  39. Nama : Nada Liah
    Nim : F1051201009
    Prodi : Pendidikan Fisika/IA 1

    1. Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu untuk membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT.
    Apabila harta seseorang sudah sampai hisab atau haul nya, maka segera lah mengeluarkan zakat nya untuk membersih kan diri atau harta nya yang sudah tersimpan selama satu tahun dan itu bernilai ibadah selama mencari rido Allah SWT. Sedangkan nisab adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib di zakat kan atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat.

    2. Pemberantasan kemiskinan dilembagakan dalam salah
    satu rukunnya, yaitu zakat. Oeh karena itu diperlukan pengelolah zakat yang
    amanah, transparan, dan profesional. Salah satu dari sekian banyak orga-
    nisasi yang mengelola zakat secara efektif, efisien dan transparan adalah
    Rumah Zakat Indonesia (RZI).
    Dengan ada nya pengurus zakat yang amanah, transparan, efektif dan efisie insyaallah zakat yang di keluarkan oleh masyarakat tidak akan disalah gunakan sehingga dapat di bagikan secara adil ke Prada orang orang yang membutuhkan, sehingga dapat memberantas kan kemiskinan.

    BalasHapus
  40. Nama : Detya Anfaal Saputri
    NIM : F1051201031
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. Harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat karena hal itu merupakan kewajiban. Harta seseorang yang sudah mencapai nisab berarti seseorang tersebut dikatakan telah mampu dalam hal apapun, baik untuk sandang pangan, maupun kebutuhan yang lainnya tanpa ada beban didalamnya. Hal ini tertulis dalam surah At-Taubah 9 : 35, yang artinya
    Ingatlah, pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam tungku neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, (seraya dikatakan) kepada mereka, inilah harta bendamu yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.

    Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas diperintahlan bahwa seseorang yg memiliki harta yang banyak, yg sudah mencapai nisab maka diwajibkan membayar zakat untuk membersihkan diri mereka.


    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Kerja pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya diambill oleh pemerintah. Namun perlu kolaborasi banyak pihak guna menanggulanginya. Jumlah 27,76 juta orang miskin di indonesia bukanlah jumlah sedikit. Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan. Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, berkaitan dengan mental dan perspektif orang miskin. Dan kedua, berkaitan dengan membuka akses bagi orang miskin.
    Contoh Zakat bisa mengentaskan kemiskinan yaitu seperti :
    -Membangun investasi SDM melalui program pendidikan.
    program yang digulirkan pada invenstasi SDM tetap memperhatikan aspek golongan yang berhak menerima zakat, agar tepat guna dan tepat sasaran.
    -Membangun program yang di kelola berdasarkan dana zakat program pengembangan insansi. Contoh sederhana, para mustahik diberikan pendidikan hingga sarjana, dibekali dengan pembinaan,pelatihan,peningkatan kasitas,baik yang berkenan dengan perubahan pola pikir maupun yang berkaitan kemampuan-kemapuan praktis yang menunjang kehidupan.

    BalasHapus
  41. Nama : M. Fadhel Ishak
    NIM : F1051201001
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1A 1

    1. Harta yang sudah mencapai haul ( kepemilikan selama kurun waktu tertentu), wajib dikeluarkan zakatnya jika sudah melewati batas/nishab dari harta tersebut. Setiap harta yang sudah mencapai nishab harus dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% sebelum habis masa haulnya. Haul disini bisa diartikan sebagai tempo atau batas waktu kita mengeluarkan zakat. Jika kita tidak mengeluarkan zakat walau sudah memenuhi kriteria diatas, maka kita akan mendapat dosa yang sangat besar karena tidak menunaikan kewajiban.

    2. Pengelolaan zakat yang benar dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang ada disekitar kita.
    Karena biasanya lembaga amil zakat akan mendata saudara-saudara kita yang termasuk dalam mustahiq zakat disekitar wilayah tempat lembaga amil zakat tersebut beroperasi. Sehingga zakat yang diberikan oleh para muzaki tersebar secara merata dan tidak jatuh ke tangan yang salah. Lembaga amil zakat juga biasanya sudah memiliki surat izin/legalitas dari pemerintah. Sehingga jika ada kecurangan di dalam lembaga tersebut, maka lembaga tersebut tidak bisa lepas dari hukum yang berlaku di negara tersebut.

    BalasHapus
  42. Nama : Sulastri
    Nim: F1051201039
    Prodi: Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2
    1.Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam ,karena telah melebihi kebutuhan pokok seperti harta .
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat.
    2.Seperti yg di ketahui zakat adalah kelurnya yang berlebihan untuk orng yang membutuh kn .Di Indonesia sendiri telah ada badan amil zakat yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan zakat hingga penyaluran zakat kepada mereka yang membutuhkan.
    Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara kita dapat menyalurkan zakat melalui badan amil zakat (BAZ) karena melalui badan amil zakat, zakat yang kita berikan dapat dikelola oleh Negara yang dapat disalurkan kepada mustahik.namun hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mempercayai penyaluran zakat melalui lembaga seperti ini. Hal ini tentunya jadi masukan bagi pihak lembaga penyaluran zakat untuk menjadikan lembaga menjadi transparan,dan akuntabel agar masyarakat dapat percaya baha zakat melalui badan amal seperti ini, zakatnya akan tersampaikan dengan baik.

    BalasHapus
  43. Nama: Nur Ulviani
    NIM: F1051201032
    Prodi: Pendidikan Fisika
    Kelas: IA 2

    Jawab:
    1. Karena telah melebihi kebutuhan pokok, apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal. Haul atau jangka waktu satu tahun, harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul".

    2. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai keadilan sosial, sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi. Dalam mengentaskan kemiskinan banyak lembaga amil zakat semakin berkembang dari tahun ke tahun, dampaknya penghimpunan dana zakat dari masyarakat semakin meningkat. Salah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat secara terpercaya, transparan dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI). Contoh pengelolaan zakat yang meberikan zakat kepada masyarakat-masyarakat miskin yang tidak bisa makan, kebutuhan primernya tidak tercukupi, dll. Maka peran mereka akan sangat membantu mereka yang mengalami kemiskinan dan kekurangan.

    BalasHapus
  44. Nama : ARDI
    NIM : F1051201028
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    No 1
    Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.
    Dan dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).

    No 2
    • Peningkatan perekonomian secara langsung dengan memberikan modal usaha. Strategi ini digunakan untuk para mustahik yang produktif secara kemampuan berusaha seperti dagang, jasa (tukang sepatu, penerima upah bajak sawah, dll) yang membutuhkan modal.
    • Peningkatan perekonomian secara pemberian skill dan ketrampilan melalui workshop atau training kepada mustahik yang masih produktif.
    • Peningkatan perekonomian melaluai pemberian modal usaha untuk mustahik yang ingin meningkatkan kemandirian dalam perekonomian.
    • Peningkatan perekonomian melalui membuka lapangan kerja bagi mustahik yang tidak mempunyai kemampuan mengurus wirausaha sendiri.

    Sekian jawaban dari saya

    BalasHapus
  45. Nama : Muhammad Irfan
    Nim : F1051201027
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1) karena Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.

    2) DR. Yusuf Qardhawi mengungkapkan, sedikitnya ada 5 usaha yang dapat dilakukan umat Islam dalam mengatasi kemiskinan. Kelima upaya tersebut adalah sebagai berikut:

    a. Meningkatkan etos kerja individu dan masyarakat. Sebelum adanya perintah bagi orang kaya untuk menginfakkan hartanya dalam rangka membantu meringankan beban fakir miskin orang-orang yang lemah, melalui zakat, infak, sedekah, wakaf dan sebagainya, telah terlebih dahulu dianjurakan kepada individu-individu muslim untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Aktifitas bekerja dinilai sebagai ibadah yang mendatangkan pahala dan menghapus dosa. Optimisme bekerja ditanamkan dengan ungkapan: “Bekerjalah untuk duniamu, seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu, seolah-olah engkau akan mati besok.”
    b. Membantu keluarga yang lemah baik di bidang ekonomi maupun lainnya. Bantuan sekecil apa pun bagi orang yang sangat membutuhkan uluran tangan, akan sangat bermakna bagi orang tersebut.
    c. Membayar zakat bagi yang telah mencapai batas kepemilikan harta tertentu (nisab). Zakat yang dibayarkan oleh orang-orang kaya kepada orang yang membutuhkan, tidak hanya menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi orang yang menerima. Lebih dari itu, zakat juga mendatangkan kebaikan bagi yang menunaikannya terkait dengan fungsi zakat yang mensucikan harta, dan berpotensi untuk mendapatkan pahala yang berlipat.
    d. Dana bantuan perbendaharaan Islam. Dana tersebut berupa dana yang merupakan sumber-sumber pendapatan bagi institusi baitul maal seperti zakat, infak, wakaf, jizyah, ushur dan sebaginya.
    e. Keharusan menunaikan kewajiban selain zakat. Kewajiban lain di luar zakat tersebut yaitu kewajiban dalam kaitannya dengan materi atau harta kekayaan. Kewjiban tersbut misalnya adalah kewajiban memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggungan.

    BalasHapus
  46. NAMA : QADRIN JENIRIA
    NIM : F1051201021
    PRODI : PENDIDIKAN FISIKA (IA 2)

    1. zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula.Menurut istilah fikih, zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syarat.

    2. ada dua jenis zakat yang bisa gunakan untuk pengoptimalan dalam pengentasan kemiskinan yaitu zakat maal atau zakat harta dan zakat profesi.
    Jenis zakat maal atau zakat harta merupakan zakat yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, emas dan perak.
    Sedangkan Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Hasil profesi merupakan sumber pendapatan seseorang seperti pegawai negeri, swasta, konsultan, dokter dan notaris. Para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya.

    BalasHapus
  47. Nama : Helsi Hardiana
    NIM : F1051201002
    Prodi : Pendidikan Fisika
    1. Alasan mengapa didalam harta yang sudah sampai nisab dan haul diwajibkan membayar zakat adalah karena untuk menjalan kan perintah Allah SWT. Zakat merupakan salah satu rukun islam sehingga tidak sempurna keislaman seseorang sehingga dia berzakat. Selain itu zakat adalah cara terbaik untuk menjaga stabilitas ekonomi, karena harta tidak hanya tertumpuk pada satu orang saja, namun harta dapat diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Zakat yang telah dikeluarkan akan membersihkan jiwa dan harta orang yang berzakat. Dengan mengeluarkan zakat akan bertambah keberkahan dalam harta, serta dengan zakat orang orang yang membutuhkan akan menjadi terbantu sehingga meningkatkan kesejahteraan sosial. Sungguh indah syariat Allah SWT.

    2. Pengelolaan zakat yang benar sehingga dapat mengentaskan kemiskinan adalah :
    1. Zakat diserahkan kepada amil zakat/pengurus zakat yang telah ditunjuk dan dinilai dapat mengemban amanah.
    2. Pendataan penerima zakat yang berhak menerima zakat sesuai dengan tuntunan Al Quran dan As Sunnah.
    3. Tidak ada penundaan dalam menyalurkan zakat ( setelah zakat terkumpul segera diberikan kepada penerima zakat)
    Namun selain hal tersebut, agar zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dzakat perlu diarahkan pada investasi jangka panjang. Hal ini bisa dalam bentik zakat dibagikan untuk mempertahankan insentif bekerja atau penghasilan sendiri dikalangan fakir miskin. Sebagian zakat yang terkumpul ada yang digunakan untuk membiayai kegiatan produktif kepada kelompo masyarakat fakir miskin.
    Contoh : Pengguanaan zakat untuk membiayai berbagai kegiatan dan latihan, pemberian modal kerja, atau bantuan modal awal bagi masyarakat kurang mampu.

    BalasHapus
  48. Nama : Darmiati
    Nim : F1051201007
    Prodi : pend. Fisika


    1. Karena membayar zakat adalah salah satu cara untuk menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) kepada 8 asnab (golongan), berdasarkan Al. Quran surah At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60).
    2. Jenis barang yang bisa dizakatkan seperti hasil pertanian, hasil perkebunan, peternakan, hasil perdagangan, hasil tambang, barang temuan, jasa profesi, dan sebagainya. Misalnya, zakat kambing adalah nisabnya 40 kambing, wajib dizakatkan satu ekor kambing. Nisab sapi adalah 30 sapi. Emas nisabnya 84 gram emas wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Sedangkan perdagangan, jual beli dan jasa profesi disamakan dengan nisab emas. Zakat profesi tersebut di atas berdasarkan hasil pemikiran ulama (ijtihadiyah). Selain pos-pos pembersihan harta di atas, ada bentuk lain seperti wakaf, infaq, sadaqah, hadiah, hibah dan sebagainya. “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” zakat merupakan sistem dan instrumen orisinil dari sistem ekonomi Islam, Kedudukan zakat yakni menjamin tercukupinya kebutuhan minimal kaum lemah (mustadh’afiin) sehingga tetap mampu mengakses perekonomian. Contohnyaa yaitu saat memberikat zakat kepada fakir miskin, tidak hanya berupa pangan tetapi juga dalam bentuk modal agar mereka bisa menulai untuk membuka usaha

    BalasHapus
  49. Nama : Rini Munawirah
    Nim :F1051201022
    Prodi :pendidikan fisika
    Kelas : IA2

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!

    Jawaban :
    Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.
    Kenapa diwajibkan membayarkan zakat apabila sudah sampai nisab dan haulnya karena
    harta yang dimiliki seseorang telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan yang ditetapkan. Bila harta tersebut belum mencapai nisab maka tidak wajib dizakatkan, namun disarankan untuk bersedekah dan karena kepemilikan atas harta telah mencapai 1 tahun atau 12 bulan.

    Ketentuan zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya, para wajib pembayar zakat (muzakki) menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) kepada 8 asnab (golongan), berdasarkan Al. Quran surah At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60).

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawaban :
    Di dalam agama islam cara mengelola kemiskinan atau mengentaskan kemiskinan yaitu dengan berzakat, orang yang memiliki atau mempunyai harta lebih dari nisab wajib membayar zakat.
    golongan orang yang telah melampaui batas pemilikan harta tertentu (nisab)—yang ditujukan kepada kaum tak berpunya.
    Oleh karenanya, Islam memiliki konsep yang kongkrit yakni zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian umat. Konsep zakat juga merupakan berbagi dengan sesama (kedermawanan sosial), terutama dengan kaum fakir miskin yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang lemah (mustadh’afiin).
    Pengelolaan zakat yang benar harus dibagi secara merata.
    Dalam hal ini zakat itu sendiri diperuntukkan bagi 8 golongan yakni: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (memerdekakan budak atau hamba sahaya), gharim, fisabilillah dan ibnu sabil. Setidaknya ada dua jenis zakat yang bisa gunakan untuk pengoptimalan dalam pengentasan kemiskinan yaitu zakat maal atau zakat harta dan zakat profesi.
    Indonesia merupakan negara dengan salah satu populasi penduduk terbesar di dunia dan juga menempatkan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingganya zakat di Indonesia dalam hal ini memiliki potensi yang sangat besar apabila dapat diupayakan dengan optimal.
    Berbagai upaya masih terus dilakukan oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Pentingnya optimalisasi zakat dalam hal ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan di Indonesia, sehingga perlu bagi pemerintah untuk menetapkan regulasi tentang Undang-Undang zakat dan sosialisasi tentang standar zakat itu sendiri, sehingga masyarakat luas dapat memahami pentingnya zakat dalam pembangunan ekonomi.

    contohnya
    1. Memberikan modal (harta zakat) kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
    2.yakni dengan memberikan sejumlah harta untuk memenuhi kebutuhan hidup serta memberdayakan mereka yang tidak memiliki keahlian apapun.

    BalasHapus
  50. Nama: Khairin Herawati
    Nim: F1051201042
    Prodi: Pendidikan Fisika
    Kelas: IA2

    1. Karena nisab dihitung telah melebihi kebutuhan pokok,apabila harta sudah melebihi kebutuhan pokok maka diwajibkan baginya untuk berzakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Sedangkan haul adalah harta yang telah disimpan telah mencapai jangka waktu satu tahun maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat dengan ketentuan haul yg berbeda-beda. Kriteria haul tersebut berlaku dalam zakat aset perdagangan dan hewan, di mana wajib zakat apabila telah dimiliki 12 bulan. Al-Qardhawi menegaskan, seluruh ulama konsensus (baik ulama salaf maupun khalaf) bahwa zakat hewan dan aset perniagaan hanya diwajibkan sekali dalam setahun.

    2. Dalam islam upaya pengantasan kemisikinan adalah dengan zakat. Upaya untuk mengelola zakat adalah dengan cara terpercaya,terbuka,transparan,produktif dan profesional agar setiap zakat yg diberikan diharapkan dapat membantu orang yang sangat membutuhkan. Contohnya RZI rumah zakat indonesia mereka mereka menggunakan pendekatan sosial-ekonomi dan menganalisis data-data agar mudah untuk diinterprestasikan dan realisasi.

    BalasHapus
  51. Nama ; Ari fatul fadila
    Nim ; F1051201043
    Prodi ; pendidikan fisika
    Kelas; IA2

    1,Karena,melebihi kebutuhan pokokZakat adalah kewajiban bagi umat Islam ,karena telah melebihi kebutuhan pokok seperti harta .
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat dan Seperti yg di ketahui zakat adalah kelurnya yang berlebihan untuk orng yang membutuh kn .Di Indonesia sendiri telah ada badan amil zakat yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan zakat hingga penyaluran zakat kepada mereka yang membutuhkan.
    Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara kita dapat menyalurkan zakat melalui badan amil zakat (BAZ) karena melalui badan amil zakat, zakat yang kita berikan dapat dikelola oleh Negara yang dapat disalurkan kepada mustahik.namun hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mempercayai penyaluran zakat melalui lembaga seperti ini. Hal ini tentunya jadi masukan bagi pihak lembaga penyaluran zakat untuk menjadikan lembaga menjadi transparan,dan akuntabel agar masyarakat dapat percaya baha zakat melalui badan amal seperti ini, zakatnya akan tersampaikan dengan baik.

    2.Dari mekanisme ekonomi maka kemudian secara filosofis zakat diartikan sebagai berkembang. Belum lagi, zakat juga memiliki potensi yang besar untuk merangsang mustahik untuk keluar dari keterpurukan menuju kemandirian. Dengan kata lain, zakat, jika dikelola dengan baik dan professional oleh lembaga-lembaga (amil) yang amanah, memiliki potensi mengubah mustahik menjadi muzakai atau bermental muzaki atau minimal tidak menjadi mustahik lagi. Dalam konteks Indoensia, implementasi zakat dalam perekonomian sangat relevan terutama jika dikaitkan dengan upaya pengentasan kemiskinan (yang juga merupakan golongan yang berhak menerima zakat) yang terus-menerus diupayakan oleh pemerintah.

    Dilihat dari aspek ibadah, zakat memiliki posisi yang sangat vital karena merupakan salah satu dari rukun Islam. Konsekuensi logis dari posisi ini adalah zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang jika ditinggalkan menyebabkan pelakunya akan menanggung beban dosa. Dari penjelasan yang terdapat dalam sumber-sumber hukum agama Islam, yakni Al-Qur’an dan Hadits mengisyaratkan secara tegas bahwa orang-orang yang menahan hartanya dari membayar zakat akan mendapat balasan yang berat. Sejarah mencatat, pada masa khalifah Abu Bakar as-Shidiq ra., orang-orang yang tidak membayar zakat dihukum berat dengan cara diperangi.

    BalasHapus
  52. Nama: Alan
    Kelas: IA1
    Prodi: pendidikan Fisika
    Nim: F1051201017
    1.Nisab merupakan batas minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat . Haul adalah waktu minimal setahun kepemilikan harta. Hal tersebut diwajibkan karena kita dapat berbagi kenikmatan dari Allah kepada sesama manusia.Dan hal tersebut merupakan perintah dari Allah.
    2. Karena dengan zakat kita bisa saling membantu. Masyarakat-masyarakat yang kurang mampu akan mendapat harta zakat dari orang-orang yang sudah berkecukupan. Contohnya, harta dari peternakan kambing yang batas nisabnya 40 ekor. Jadi kita diwajibkan membayar zakat mal nya sebanyak seekor kambing. Kambing tersebut akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

    BalasHapus
  53. Nama : Abdul Aziz
    NIM : F1051201048
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA 1
    1. Karena, batas kekayaan minimum seseorang sudah melebihi sehingga ia, diwajibkan untuk berzakat.Bilamana batasan minimun ini tidak tercapai maka tidak diwajibkan membayar zakat. Ketentuan nisab pada harta kekayaan memiliki perbedaan masing-masing, dimana ditentukan berdasarkan spesifikasi harta dan jenisnya. sedangkan Dari makna bahasa ini dapat diartikan bahwa haul dalam zakat yaitu batasan setahun kepimilikan kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini juga dapat diartikan, jika kekayaan yang kita miliki belum genap setahun maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

    2. Peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah peran yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, baik dalam kehidupan muslim atau kehidupan lainnya. Khalayak umum hanya mengetahui bahwasanya tujuan dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan dan juga membantu para fakir miskin, tanpa mengetahui gambarannya secara gamblang (Yusuf Qaradhawi,2005:29). Peranan zakat tidak hanya terbatas kepada pengentasan kemiskinan. Akan tetapi bertujuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan masyarakat lainnya. Dapat diketahui bahwa salah satu peranan zakat adalah membantu negara muslim lainnya dalam menyatukan hati para warganya untuk dapat loyal kepada Islam dan juga membantu segala permasalahan yang ada di dalamnya.Islam memandang kemiskinan merupakan suatu hal yang mampu membahayakan akhidah, akhlak, kelogisan berpikir, keluarga dan juga masyarakat. Islam pun menganggapnya sebagai musibah yang harus segera ditanggulangi (Yusuf Qaradawi,2005:24). Maka dari itu setiap umat Islam didorong untuk menjadi pembayar zakat. Artinya, setiap orang diharapkan dapat mengambil bagian dalam penanggulangan kemiskinan. Harapan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mampu maupun kepada penyandang kemiskinan itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan kewajiban zakat fitrah. Kewajiban tersebut juga diberlakukan bagi orang miskin jika pada malam hari menjelang Idul Fitri ia mempunyai kelebihan bahan makanan. Hal ini mencerminkan kebersamaan di dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan harus dijabarkan dan diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi.dan juga menyalurkan zakat kepada (BAZ).

    BalasHapus
  54. Nama:istiqomah
    Nim:F1051201041
    Prodi:pendidikan fisika
    1.karena telah melebihi kebutuhan pokok nya, maka kita di wajibkan mengeluarkan zakat karena zakat untuk membersihkan kotoran2 bagi kita.Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”
    2.Zakat merupakan sistem dan instrumen orisinal dari sistem ekonomi Islam sebagai salah satu sumber pendapatan tetap institusi ekonomi Islam (baitul maal). Dalam literatur sejarah peradaban Islam, zakat bersama berbagai instrumen ekonomi yang lain seperti wakaf, infak/sedekah, kharaj, ushur, dan sebagainya senantiasa secara rutin
    - contohnya mengisi kas negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Kedudukan zakat yakni menjamin tercukupinya kebutuhan minimal kaum lemah (mustadh’afiin), sehingga tetap mampu mengakses perekonomian.

    Melalui akses ekonomi tersebut, zakat secara langsung telah menjamin keberlangsungan pasar. Dengan sendirinya, produksi bahan-bahan kebutuhan tetap berjalan dan terus membukukan keuntungan. Dilihat dari aspek ibadah, zakat memiliki posisi yang sangat vital karena merupakan salah satu dari rukun Islam. Konsekuensi logis dari posisi ini adalah zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang jika ditinggalkan menyebabkan pelakunya akan menanggung beban dosa.

    Dari penjelasan yang terdapat dalam sumber-sumber hukum agama Islam, yakni Alquran dan Hadis mengisyaratkan secara tegas bahwa orang-orang yang menahan hartanya dari membayar zakat akan mendapat balasan yang berat. Sejarah mencatat, pada masa khalifah Abu Bakar as-Shidiq ra., orang-orang yang tidak membayar zakat dihukum berat dengan cara diperangi.Kewajiban umat Islam untuk berzakat secara tegas sudah dinyatakan Allah dalam Alquran dan Alhadis Nabi Muhammad. Zakat merupakan ibadah yang dapat mempererat hubungan silaturahim antara mustahik (wajib zakat) dan muzaki (penerima zakat).

    Bahkan, dalam sejarah kejayaan Islam, zakat terbukti berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat yang terkumpul diharapkan mampu mengangkat derajat hidup fakir miskin dan membantunya keluar dari berbagai kesulitan hidup yang selama ini dideritanya. Sebagai ibadah sosial, zakat dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat islam.

    BalasHapus
  55. Nama : Siti Rahma Yunita
    NIM : F1051201011
    Kelas : IA1
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. Karena syarat seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat salah satunya adalah telah mencapai haul dan nisab. Hal itu karena seseorang dianggap telah melebihi kebutuhan pokok dan harta yang tersimpan telah mencapai jangka waktu setahun.
    2. Pengelolaan zakat yang benar adalah dengan cara menyerahkan zakat kepada badan amil zakat, agar para pengurus badan amil zakat yang nantinya akan memberikan zakat tersebut kepada orang-orang yang masuk kedalam mustahiq zakat yaitu para fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah dan musafir. Jika zakat telah diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya maka itu akan mengentaskan kemiskinan. Contohnya zakat yang diberikan kepada orang yang berhutang, dengan adanya zakat itu dapat meringankan mereka dari hutang-hutang, atau bahkan zakat yang mereka terima dapat mereka jadikan sebagai modal membuka usaha.

    BalasHapus
  56. Nama : Sapna Yulianti
    Nim : F1051202033
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2


    1.) Karena sudah melewati batas maksimal, sehingga orang yang mempunyai harta diwajibkan membayar zakat untum membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT.
    2.)Melalui kesadaran pembayaran zakat,umat muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial menyejahterakan orang lain.

    BalasHapus
  57. Nama : Rizky Rahmadani
    NIM : F1051201018
    Kelas : IA 1
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Bismillah
    1. Karena nisab adalah batas minimal kekayaan seseorang yang wajib di zakat kan. Jadi jika harta seseorang terhitung wajib untuk berzakat 1. Seseorang mampu memenuhi kebutuhan hendaklah wajib untuk berzakat 2. Jika harta seseorang yang disimpan selama 1 tahun ( haul ) maka seseorang wajib untuk berzakat. Sebaliknya jika seseorang untuk memenuhi kebutuhan saja hanya pas pas an dan harta yang tersimpan pun tidak ada atau tidak cukup untuk satu tahun ,maka seseorang tersebut tidak di wajibkan untuk berzakat.

    2. pelaksanaa zakat oleh institusi organisasi pengelola zakat akan menunjang terbentuknya keadaan ekonomi yaitu peningkatan produktivitas yang bersamaan dengan pemerataan pendapatan.
    Jadi pengelolaan zakat yang benar adalah dengan seseorang yang wajib untuk berzakat tersebut dan memenuhi atau menyanggupi untuk berzakat maka diserahkn ke badan amil zakat ,setelah itu pengurus badan amil zakat akan memberikan zakat tersebut ke orang-orang yang termasuk dalam mustahiq zakat yaitu para fakir miskin, amil, muallaf, hamba sahaya dan orang yang berhutang. Setelah orang tersebut menerima zakat maka itu adalah salah satu mengentaskan kemiskinan
    Contoh: seseorang yang menerima zakat akan mengelola zakat tersebut agak bisa membantu biaya hidup serta menjadi modal untuk membuka usaha mereka.

    Sekian terima kasih.

    BalasHapus
  58. Nama : Laras Prameswari
    NIM : F1051201037
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Bismillah
    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
    1. Haul dalam zakat yaitu batasan setahun kepimilikan kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. jika kekayaan yang kita miliki belum genap setahun maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Sedangkan nisab, diartikan sebagai batasan atau kadar kekayaan minimum yang wajib dizakatkan. Bilamana batasan minimun ini tidak tercapai maka tidak diwajibkan membayar zakat. Ketika kekayaan yang dimiliki umat muslim telah mencukupi kebutuhan hidupnya atau bahkan memenuhi ketentuan dari haul dan nisab, maka sungguh diwajibkan baginya untuk berniat dan mengzakatkan kekayaannya kepada orang yang membutuhkan. Hal ini diwajibkan karena islam mengajarkan kita untuk saling berbagi baik itu rezeky ataupun kebahagiaan agar kesejahteraan semua umat muslim/manusia merata dan seimbang dan juga saling terciptanya kepedulian.

    2. Hak zakat yang diterima fakir dan miskin tersebut merupakan tanggungan bersama orang muslim yang mampu. Sehingga kemiskinan secara umum juga menjadi tanggung jawab muslim yang mampu. Bahkan dalam Nabi Saw. menetapkan bahwa siapapun diantara umatnya ada yang bermalam dalam keadaan kenyang sedangkan ia tahu tetangganya dalam keadaan kelaparan maka ia bukanlah seorang mukmin. Jadi, zakat merupakan instrumen dalam Islam yang efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Sehingga salah satu solusi yang perlu kita lakukan adalah mensosialisasikan kepada umat Islam perhitungan zakat dengan benar dan mengajak mereka menunaikan kewajibannya tersebut. Keyaninan yang tidak hanya diukur dan diprediksi secara matematis namun meyakini berkah dan pertolongan dari sang pencipta.
    Sehingga sudah sepatutnya pemerintah memprioritaskan perhatiannya pada zakat. Memberlakukan zakat sama halnya dengan pajak pada zaman sekarang. Pemerintah harus berupaya memberikan mekanisme pembayaran yang mudah, meningkatkan transparansi, dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia. Karena hal ini juga menjadi kewajiban pemerintah dalam melindungi agama bagi warga negaranya. Mendorong warga negara menjalankan kewajibannya (zakat) yaitu dengan memberikan fasilitas dan mekanisme pembayaran zakat yang memadai dan optimal.

    BalasHapus
  59. Nama : Chindy Aurellia Novithania
    NIM : F1051201035
    Prodi : Pendidikan Fisika
    kelas : IA2
    1. karena apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. sedangkan harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw... "dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul." sedangkan pengertian dari nisab dan haul itu sendiri yaitu: nisab merupakan batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat sedangkan haul yaitu harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun.
    2. dari beberapa kemiskinan yang ada dapat diatasi dengan pemberdayaan zakat. karena masalah kemiskinan merupakan permasalahan kolektif dan individu masyarakat dan negara. maka melalui pemberdayaan zakat juga harus dilaksanakan secara kolektif agar pelaksanaan zakat dapat secara efektif dan efisien. ada beberapa alasan mengapa zakat harus dikelola negara yaitu : 1. karena wajib 2. karena menyangkut pihak lain terutama fakir miskin 3. karena zakat terkait dengan pajak dimana orang yang membayar zakat dan pajak adalah orang kaya.

    BalasHapus
  60. Nama : Diena Khairunnisa
    NIM : F1051201019
    Program Studi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1A1
    1. Karena zakat fungsinya adalah untuk mensucikan harta yang kita miliki, dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, harta yang nantinya kita zakatkan adalah hak orang orang miskin, orang fakir, mualaf, dsb. Dalam Q.S At-Taubah ayat 103 Allah berfirman : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" . Sungguh dengan berzakat tidaklah membuat kita miskin tetapi membuat harta yang kita miliki semakin tumbuh dan berkembang
    2. Pada dasarnya kita harus tau untuk siapa harta zakat itu ditujukan ataupun orang yang berhak menerima zakat yang diantaranya adalah orang miskin, fakir, dsb. Maka dari itu agar dapat membantu dalam mengentas kemiskinan harta zakat itu haruslah di kelola dan di salurkan kepada orang yang tepat misalnya zakat diatur atau dikelola oleh Badan Zakat Nasional atau untuk lebih sempitnya zakat diatur oleh pengurus zakat yang sudah dipercayai di desa, nanti pihak pengurus mendata siapa saja orang orang yang berhak menerima zakat tersebut dan di salurkan kepada orang yang telah di data.

    BalasHapus
  61. Nama : Putri Chairunisa
    NIM : F1051201023
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. Nisab merupakan batas minimal kekayaan seseorang yg diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yg telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Harta yg tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda beda tergantung jenis harta yg dimiliki

    2. Misalnya pengelolaan zakat di berbagai bidang ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Pelaksanaan zakat oleh institusi organisasi pengelola zakat akan menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan prouktivitas yg dibarengi dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pandangan Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dll.

    BalasHapus
  62. Nama : Maharani
    Nim : F1051201025
    Prodi :Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    1. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat.
    Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Satuan harta nisab pada zakat bisa bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda dan tidak dapat disamaratakan. 
    2. Zakat sendiri memiliki aturan seperti kepada siapa saja zakat harus dikeluarkan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
    1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
    2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
    3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    4. Mu'allaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
    5. Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya
    6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
    7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
    8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
    III. Jenis - Jenis Zakat
    Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat maal. Secara lebih rinci, zakat maal ini memiliki jenis zakat lainnya seperti;
    Adapun cara menghitung zakat penghasilan sebagai berikut:
    Zakat yang dikeluarkan = Jumlah pendapatan bruto x 2.5%
    Contoh:
    Penghasilan diterima setiap bulan sebesar Rp6.000.000, maka sudah wajib zakat. Jadi zakat yang dibayarkan adalah Rp6.000.000 x 2.5% = Rp150.000,-

    BalasHapus
  63. Nama : Muflih Yogo Walangga
    NIM : F1051201014
    Prodi : Pendidikan Fisika
    kelas : IA1
    1. Dikarenakan Di Dalam Islam jika orang ataupun seseorang ekonominya sudah berlebih ataupun lebih dari cukup sehingga didalam harta mereka terdapat beberapa hak punya orang yang seharusnya mereka zakatkan kepada orang-orang yang tidak mampu seperti di At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60).
    2. Yang pastinya dengan cara sesuai dengan syariat Islam dan lebih mengutamakan orang-orang yang memang benar memerlukan zakat ataupun harus lebih tepat sasaran dalam memberikan zakat tersebut jadi kita harus lebih atau mendahulukan orang memang yang bisa dibilang tidak mampu dan memang dikategorikan tidak dapat bekerja dengan Beberapa syarat yaitu bisanya tidak mempunyai suami atau dan yang lain-lain dan contohnya di sini di daerah saya ya orang itu harus memberikan kepada seseorang yang lebih tidak mampu misalnya Si A ini orangnya bisa dipilih bilang kategori miskin dan juga si Beni kategori miskin tetapi untuk sih Bi ini selalu mendapatkan pekerjaan nah sedangkan si A tidak bisa mendapatkan pekerjaan nah yang diutamakan itu adalah sia dan juga untuk para para orang yang kurang mampu tersebut kedepannya diberikan saran untuk mencari kerja lebih baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di daerahnya tersebut

    BalasHapus
  64. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  65. Nama : Al Husairi
    NIM : F1051201006
    Kelas : IA 1
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. Makna nisab disini adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar'i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajibn mengeluarkan zakat. Hal tersebut berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Al-baqarah: 219. Adapun hikmah dari nisab Dan haul adalah membedakan orang yang mampu Dan orang yang tidak mampu membayar zakat, termasuk juga orang yang berhak menerima zakat. Harta yang sudah sampai nisab artinya harta tersebut telah di luar dari kebutuhan pokok Dan telah tersimpan lebih dari Satu tahun, hal tersebutlah yang menjadi syarat wajib atau tidaknya zakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran untuk mengeluarkan zakat.
    Harta yang sudah mencapai nisab Dan haul artinya harta tersebut sudah Sesuai dengan ketentuan agama, yang wajib dipatuhi, yang jika tidak di zakatkan akan mendapat dosa Dan akan mendapat siksaan dari allah SWT.

    2.Pengelolaan zakat yang profesional. Upaya terus menerus perlu dilakukan Lembaga Pengelola Zakat baik BAZ maupun LAZ dalam meningkatkan tata kelola yang baik meliputi transparancy(transparansi), accountability(akuntabilitas), responsibility(tanggung jawab), independency (kemandirian), dan fairness (keadilan atau kesetaraan). Dalam hal ini peran pemerintah dalam bentuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung tentu juga sangat dibutuhkan.

    Pendayagunaan Zakat yang tepat sasaran dan kemanfaatan. Program Pendayagunaan zakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berperan dalam pengentasan kemiskinan. Selain program-program dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar juga perlu ditingkatkan program-program edukatif dan pemberdayaan ekonomi produktif/kewirausahaan. Lebih memberikan kail dari pada umpan, sebagai upaya menjadikan status dari mustahik ke muzakki.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sambungan no 2.
      Pengelolaan zakat meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat (pasal 1 angka 1 undang-undang). Pengelolaan zakat yang baik yang dapat mengentaskan kemiskinan meliputi Kepala-kepala daerah membuat semacam Surat keputusan tentang mewajibkan zakat pegawai muslim. Mengelola zakat untuk kepentingan umum misalnya untuk kegiatan ekonomi masyarakat, untuk kesehatan, ataupun pendidikan, sehingga mereka yang tergolong kurang mampu dapat merasakan pendidikan, dapat terjamin kesehatannya sehingga dapat Bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Disisi lain pendistribusian zakat harus tepat sasaran artinya tepat kepada golongan-golongan yang berhak menerima zakat. Sehingga tingkat kemiskinan dapat ditekan . Jika semua orang sadar akan kepatuhan zakat maka kemiskinan tidak menjadi masalah hingga saat ini.

      Hapus
  66. Vitra Arya
    F1051201013

    1. Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.

    2. Yang tentunya dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam dan lebih mengutamakan orang yang memang benar dan sangat memerlukan zakat ataupun harus lebih tepat sasaran dalam memberikan zakat tersebut. Jadi kita harus lebih atau mendahulukan orang memang yang bisa dibilang tidak mampu dan memang dikategorikan tidak dapat bekerja.

    BalasHapus
  67. Nama : Nur Annisa
    Nim : F1071201002
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1 A-1

    1. Karena bagi orang yang hartanya telah mencapai nisab dan haulnya maka ia wajib berzakat. Hal ini karena pada harta yang dimilikinya terdapat hak-hak para penerima zakat seperti Fakir, miskin, orang yang dalam perjalanan, dan lainnya. Penerima zakat telah Allah jelaskan di dalam QS. At-taubah: 60
    2. Di dalam islam telah di atur bagaimana saja takaran yang sesuai untuk berzakat,baik itu zakat fitrah, zakat mal, dan lainnya. Untuk pengelolaan harta tersebut yang digunakan untuk berzakat biasanya di serahkan ke BAZNAS dan RZI, karena dua organisasi inilah yang dianggap resmi. Untuk penyaluran zakat tersebut biasanya dilakukan analisis terlebih dahulu agar dapat mempermudah penyalurannya. Contoh misalnya ketika kita memberikan zakat fitrah biasanya kita menyerahkan zakat tersebut ke masjid karena masjid dianggap sebagai salah satu tempat resmi untuk menyalurkan zakat dan biasanya memang benar benar di tujukan ke 8 golongan yang sesuai dengan aturan Allah dalam QS. At-taubah ayat 60.

    BalasHapus
  68. Nama : Nur Annisa
    Nim : F1071201002
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1 A-1

    1. Karena bagi orang yang hartanya telah mencapai nisab dan haulnya maka ia wajib berzakat. Hal ini karena pada harta yang dimilikinya terdapat hak-hak para penerima zakat seperti Fakir, miskin, orang yang dalam perjalanan, dan lainnya. Penerima zakat telah Allah jelaskan di dalam QS. At-taubah: 60
    2. Di dalam islam telah di atur bagaimana saja takaran yang sesuai untuk berzakat,baik itu zakat fitrah, zakat mal, dan lainnya. Untuk pengelolaan harta tersebut yang digunakan untuk berzakat biasanya di serahkan ke BAZNAS dan RZI, karena dua organisasi inilah yang dianggap resmi. Untuk penyaluran zakat tersebut biasanya dilakukan analisis terlebih dahulu agar dapat mempermudah penyalurannya. Contoh misalnya ketika kita memberikan zakat fitrah biasanya kita menyerahkan zakat tersebut ke masjid karena masjid dianggap sebagai salah satu tempat resmi untuk menyalurkan zakat dan biasanya memang benar benar di tujukan ke 8 golongan yang sesuai dengan aturan Allah dalam QS. At-taubah ayat 60.

    BalasHapus
  69. Nama: Wiwin Saraswati
    NIM: F1071201055
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Semester/Kelas: 1-A2

    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim untuk melaksanakan zakat apabila seseorang tersebut memiliki harta yang telah mencapai nisab. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Kemudian harta yang tersimpan telah mencapai jangka waktu setahun dan telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta tsb wajib dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. zakat merupakan rukun islam yang ke 3 yang tentunya sangat wajib kita kerjakan. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka".

    2. Pengelolaan zakat yang benar dapat kita pedomani dalam firman Allah surah At-Taubah : 60 tentang siapa yang berhak menerima zakat yakni orang-orang fakir, orang miskin, Amil Zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, Ibnu Sabil, dan fiisabilillah. Maka penting bagi kita untuk memahami orang-orang yang berhak menerima zakat sebagaimana dalam surah at Taubah tersebut. Ditujukan tepat sasaran kepada orang-orang tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan meringankan bebannya. Sehingga orang-orang tersebut yang sudah menerima zakat akan terbantu. Oleh karena itu jika seluruh badan Amil Zakat dapat memanajemenkan pembagian zakat dengan tepat insyaallah umat Islam akan terhindar dari kemiskinan. Contohnya hamba sahaya yang menerima zakat pasti akan merasa senang karena terbantu memenuhi kebutuhannya dan seperti dompet duafa dari zakat para donatur tepat untuk memenuhi kebutuhan kaum duafa.

    BalasHapus
  70. NAMA: NUFITASARI
    NIM: F1071201048
    PRODI : PENDIDIKAN BIOLOGI

    1.Karena Zakat merupakan syarat sempurnanya iman dan bukti ketaatan kepada ALLAH. Zakat merupakan bentuk kepedulian sosial kita terhadap sesama manusia dengan saling membantu. Zakat dapat mensucikan harta kita, yang mana harta yang telah disucikan menjadi halald an barokah.dan juga jika Tidak mengeluarkan zakat dapat membawa kecelakaan dunia dan akhirat. haul dalam zakat yaitu batasan setahun kepimilikan kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya.nisab diartikan sebagai batasan atau kadar kekayaan minimum yang diwajibkan zakat. Jika sudah mencapai haul dan hisab sudah menjadi kewajiban kita untuk membayar zakat.

    2.Dalam Islam upaya pengatasan kemiskinan adalah dengan berzakat. Dengan cara
    zakat dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat
    mengambil bagian dalam merealisasikan upaya mensejahterakan
    masyarakat Salah satu contohnya yaitu dengan membentuk lembaga yang bertugas mengelola zakat
    secara terpercaya, transparan, dan profesional. Pengelola zakat harus menyalurkan dana zakat pada kegiatan-kegiatan yang memiliki korelasi jelas dengan upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Serta pembagian zakat haruslah tepat sasaran. DiPerlukan indeks yang mengukur tingkat dampak zakat dalam mengatasi kemiskinan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para muzakki kepada pengelola zakat. Sehingga lambat laun zakat dapat merentas kemiskinan .

    BalasHapus
  71. Nama : Tiara Marantika Natalia
    Nim : F1071201027
    Kelas : 1-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi
    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim membayar zakat apabila memiliki harta yang telah mencapai nisabnya. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak wajib membayar zakat bila sudah mencapai nisab dan haulnya. Contohnya bila hartanya telah tersimpan dalam waktu satu tahun maka ia wajib membayar zakat, tetapi bila belum mencapai waktu tersebut tidak wajib. Sebagaimana rasulullah saw bersanda “dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul”.
    2. pemberantasan kemiskinan seperti pemberdayaan infak, zakat, sedekah dll. Dengan jalan memberdayakan lembaga zakat yang dikelola secara profesional akan dapat mengatasi semua hal yang menyebabkan kemiskinan. Salah satu yang harus ditanamkan kepada lembaga zakat baik itu pengurus maupun para wajib zakat serta penerima zakat adalah untuk menjaga keimanan kepada Allah sehingga umat Islam harus bahu-membahu untuk mengentaskan angka kemiskinan tersebut. Si penerima zakat juga harus mempunyai keimanan bahwa amanat yang diterimanya merupakan pertanggungan-jawabannya kepada Allah dan harus mengembangkan pendapatan usahanya sesuai dengan yang diamanatkan para amil zakat.

    BalasHapus
  72. Nama: Citra Ardini
    NIM : F1071201058
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A2

    1. Nisab adalah batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul adalah batas waktu atau masa dalam sebuah periode tahun hijriah dimana harta itu harus dikeluarkan zakatnya. Biasanya haul dilaksanakan dalam satu tahun Hijriah. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Dalam Al-Qur'an juga disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk melaksanakan nisab dan haulnya untuk berzakat yaitu bertujuan untuk menghindari sifat tamak dan menimbun harta di dunia. Selain itu, Allah tidak menyukai hambanya yang menimbun harta untuk kepentingan duniawi dan melupakan kewajiban terhadap akhirat.

    2. Kemiskinan telah ada sejak lama pada hampir semua peadaban manusia. Dengan adanya zakat dapat membantu mengentas kemiskinan. Zaman sekarang ini sudah banyak lembaga amil zakat yang bekerja menyalurkan zakat ke orang yang tepat. Oleh karena itu, dana zakat dari masyarakat dari tahun ke tahun semkain meningkat. Dengan penyaluran kepada orang yang tepat dapat mengentas kemiskinan tak hanya sampai disitu, ini juga bertujuan mengimplementasikan keadilan sosial. Zakat yang dikumpulkan dan disalurkan kepada orang yang membutuhkan, tidak hanya menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi orang yang menerima. Lebih dari itu, zakat juga mendatangkan kebaikan bagi yang menunaikannya terkait dengan fungsi zakat yang mensucikan harta, dan berpotensi untuk mendapatkan pahala yang berlipat.
    Contohnya, pengelolaan zakat yang dilakukan Lembaga Pengelolaan Zakat baik BAZ dan LAZ dalam berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Perhatian terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia pada keluarga miskin pelu ditingkatkan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin menjadi berdaya. Artinya, distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar sifatnya konsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan yang memberdayakan. Ketika sumber daya manusia ini mampu berdaya, dari sisi mental dan akses, maka akan muncul kemandirian dalam dirinya, bahkan pada aspek finansial sekalipun. Oleh karena itu, perlu dilakukan dorongan inovasi pengelolaan zakat, baik pada penghimpunan, maupun pada penyaluran. Dengan inovasi terdapat keniscayaan, sehingga setiap pemberi zakat dituntut untuk senantiasa mengembangkan terobosan baru yang akan membuat peningkatan zakat terhadap pembangunan nasional semakin meningkat.

    BalasHapus
  73. Nama : Agus Kurniasi
    Nim : F1071201038
    Kelas : 1-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Kenapa dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya di wajibkan membayar zakat? Jelaskan!
    Jawab :
    Karena zakat merupakan rukun islam yang keempat dan artinya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Nisab batasan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat . Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Malah, seseorang tidak wajib membayarkan zakat kekayaannya tidak mencapai nisab. Anjuran untuk menunaikan zakat tercantum dalam Al-qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).
    Selain itu, Allah Swt juga berfirman, "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami berikan kedudukan di bumi, mereka melaksanakan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kepada Allahlah kembali segala urusan," (QS. Al-Hajj: 41). Dengan zakat yang dikeluarkan setiap muslim yang mampu maka akan sedikit banyak membantu meringankan mereka yang membutuhkan. Ketentuan zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya, para wajib pembayar zakat (muzakki) menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) kepada 8 asnab (golongan), berdasarkan Al. Quran surah At Taubah (9) ayat 60, artinya : Sesungguhnya zakat hanyalah untuk orang2 fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, musafir, sebagai kewajiban zakat dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal (QS. 9 : 60).
    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawab :
    Islam juga telah mewajibkan bagi umatnya untuk menanggulangi kemiskinan melalui
    infaq, sadaqah dan zakat. Zakat yang merupakan kewajiban setiap pribadi dalam Islam, tetapi kalau tidak dikelola secara management skill yang baik tidak tepat sasaran, tidak efektif dan efisien. Hal ini mungkin disebabkan beberapa hal seperti pengelolaan zakat yang belum efektif, kesadaran wajib zakat (muzaqi) belum tumbuh atau hal lain sebagainya. Melalui pemberdayaan zakat, sangat diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan bahkan membuat kemiskinan nihil, memang sudah ada lembaga-lembaga yang dibentuk untuk menangani zakat, baik secara formal maupun informal, begitu juga kerjasama antara lembaga pemerintah dengan swadaya masyarakat namun belum efektif dan efesien. Kesadaran berzakat juga dipandang sebagai orang yang membersihkan, menyuburkan dan mengembangkan hartanya serta mensucikan jiwanya (QS 9:103 dan QS 30:39). Kalau para ulama, dai dan juru dakwah dapat mensosialisakan ini tentu umat Islam tidak akan enggan membayar zakat. Kewajiban zakat dan dorongan untuk terus menerus berzakat yang demikian mutlak dan tegas dikarenakan dalam ibadah ini terkandung berbagai hikmah dan manfaat (signifikansi) yang demikian besar dan mulia baik bagi muzaki, mustahik (orang yang menerima zakat) maupun masyarakat keseluruhan.Karena zakat merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan, maka dana zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, karena para fakir dan miskin nantinya hanya menggantungkan harapannya kepada zakat. Dana zakat itu bisa untuk biaya pendidikan orang-orang miskin dan modal usaha.

    BalasHapus
  74. Nama : Siti Nurhasanah
    Nim : F1071201039
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas :1-A2

    1. Karena Telah Melebihi kebutuhan pokok
    Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.

    Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Hubungan Zakat Dengan Kemiskinan
    Islam meletakkan kewajiban pada setiap orang yang memiliki harta melebihi
    kebutuhan hidup layak supaya menunaikan zakat. Disamping itu, seorang muslim dianjurkan
    menginfaqkan sebagian hartanya untuk membantu karib kerabat, anak yatim dan orang
    miskin di sekitarnya. Lebih dari itu, seorang muslim semestinya merasa terpanggil untuk
    memikirkan kemaslahatan agama dan umat Islam pada umumnya.
    Andaikan seluruh umat Islam (muzaki) membayarkan zakat fitrah maka akan
    didapatkan sejumlah perkalian jumlah penduduk beragama Islam (muzaki) x 2,5 kg beras
    atau penghasilan pertanian lainnya. Kemudian andaikan seluruh karyawan atau pegawai
    beragama Islam (muzaki) berzakat, maka juga akan didapatkan 2,5 persen dari
    penghasilannya dan kemudian dikalikan dengan jumlahnya, maka akan didapatkan angka
    yang cukup memadai.
    Belum lagi jika kemudian dikaitkan dengan sedekah dan infaq. Jika hal ini juga
    dilakukan dan kemudian bisa dimenej yang memadai, maka tentunya akan didapatkan angka
    yang cukup memadai untuk pemberantasan kemiskinan

    BalasHapus
  75. Nama : jihan shakina nilanti
    NIM : F1071201057
    Kelas : 1-A2
    Prodi : pendidikan biologi

    1. Zakat adalah kewajiban finansial dari harta kekayaan menurut ketentuan Islam. Dana zakat bukanlah pajak yang untuk menjamin penerimaan negara. Distribusi hasil pengumpulan zakat harta ditujukan kepada kelompok sasaran (ashnaf), sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Taubah : 60,
    Zakat memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, dan pengaruhnya pada tingkah laku konsumsi. Zakat berpengaruh juga terhadap pilihan konsumen dalam hal mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau investasi dan konsumsi. Pengaruh dari zakat pada aspek sosial ekonomi memberikan dampak terciptanya keamanan masyarakat dan menghilangkan pertentangan kelas karena ketajamannya perbedaan pendapatan.
    Nisab zakat mal berdasarkan ketentuan syariat Islam adalah ketika seorang muslim telah memiliki harta setara dengan 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu (haul) satu tahun. Zakat mal terdiri atas beberapa jenis seperti zakat atas harta simpanan, zakat penghasilan, zakat hasil pertambangan, zakat perniagaan, zakat pertanian, zakat hasil ternak, dan lain sebagainya.
    Dari harta yang telah mencapai nisab tersebut, setiap muslim harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

    2. Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Zakat sendiri artinya adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat berbeda dengan infak dan sedekah. Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
    Upaya menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen penanganan kemiskinan terus diinisiasi dan dilakukan oleh organisasi pengelola zakat di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai program pemberdayaan berbasis zakat yang secara kreatif dan edukatif terus dilakukan guna memberikan dampak produktif terhadap pendistribusian zakat. Biasanya, program yang dilakukan dalam pengelolaan zakat produktif berupa pemberdayaan masyarakat kegiatan usaha produktif, baik berupa perdagangan, pertanian, perikanan, dan berbagai sektor produktif lainnya yang dapat meningkatkan produktifitas dan penghasilan para mustahik, sehingga keluar dari lingkaran kemiksinan yang pada akhirnya menjadi seorang muzaki baru.
    Contoh
    Perusahaan A memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Perusahaan A sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000,- - Rp500.000.000,-) = Rp37.500.000,-.

    BalasHapus
  76. Nama : Filza Asqurini
    Nim : F1071201046
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang tertulis di dalam Al Quran. Zakat juga termasuk dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam.Zakat – Merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim, zakat termasuk dalam rukun islam keempat. Zakat sendiri memiliki sesuatu yang menyucikan, baik untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan membersihkan harta (zakat mal). Saat Bulan Ramadhan, salah satu ibadah selain puasa, tarawih yakni zakat fitrah. Zakat fitrah ialah zakat yang diberikan seorang muslim kepada fakir miskin sebagai penyempurna ibadah puasa ramadhan yang diberikan sebelum sholat Idul Fitri. Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima tapi juga kepada orang yang membayar zakat. Perlu diingat bahwa segala hal baik yang telah kamu lakukan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, seperti berzakat maka tidak akan mengurangi sedikitpun hartamu, tapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya.Zakat merupakan bentuk ibadah seperti salat, puasa, dan lainnya yang telah diatur berdasarkan Al Quran dan sunnah. Ibadah ini termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan menjadi salah satu unsur penting dalam syariat Islam. Karena itu, hukum membayarkan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. Selain ibadah wajib, zakat juga merupakan kegiatan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang dapat perkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

    2. Secara bahasa (literal), zakat berasal dari bahasa arab yang memiliki arti “tumbuh dan berkembang”. Sedangkan menurut ahli yurisprudensi Islam, zakat didefinisikan sebagai bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh kaum berpunya (the have)—yang di dalam istilah Islam disebut sebagai muzakki, yakni golongan orang yang telah melampaui batas pemilikan harta tertentu (nisab)—yang ditujukan kepada kaum tak berpunya (the haven’t), yang disebutkan di dalam Al-Quran berjumlah delapan golongan (QS. At-Taubah [9]:60). Dilihat dari kacamata ekonomi, sepintas zakat merupakan pengeluaran (konsumsi) bagi pemilik harta sehingga kemampuan ekonomis yang dimilikinya berkurang. Namun logika tersebut dibantah oleh Allah swt., melalui kitab suci Al-Quran yang menyatakan bahwa segala macam bentuk pengeluaran yang ditujukan untuk mencapai keridhaan Allah, akan digantikan dengan pahala (harta sejenis maupun kebaikan yang lain) yang berlipat (QS. Al-Baqarah [2]:251 dan QS. Ar-Ruum [30]:39).
    Persoalan pengentasan kemiskinan selalu menjadi isu sentral yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dengan menggulirkan program-program pengentasan kemiskinan. Sudahkah Indonesia berhasil mengentaskan kemiskinan?
    Contoh : Berdasarkan riset BAZNAS dan Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB pertengahan tahun 2011, menunjukkan bahwa potensi zakat nasional setiap tahunnya tidak kurang dari Rp 217 triliun. Namun potensi tersebut baru terserap sebanyak Rp 2,14 miliar. Hal ini tentu disebabkan oleh banyak hal, diantaranya selain terkait kesadaran masyarakat dalam membayar zakat juga masih ada masyarakat yang berstatus muzaki belum mau menyalurkan zakat ke lembaga Pengelola Zakat (LPZ) karena cenderung membayarkan zakatnya langsung kepada mustahik, dikarenakan adanya ketidakpercayaan terhadap profesionalisme LPZ atau belum mengetahui keberadaan LPZ setempat, meskipun LPZ telah berupaya sosialisasi.
    Sedangkan tujuan pengelolaan zakat yang diatur dalam UU tersebut antara lain: 1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaa zakat dan 2) meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan Pada saat ini terdapat dua badan/lembaga yang diakui pemerintah dalam pengelolaan zakat, yaitu BAZ dan LAZ. Dengan demikian peran BAZ dan LAZ dalam pengelolaan zakat dituntut untuk bisa profesional sehingga apa yang menjadi tujuan pengelolaan zakat sebagaimana diatur dalam UU tersebut bisa tercapai secara optimal.

    BalasHapus
  77. Nama : Retno Tri Wahyuni
    NIM : F1071201003
    Prodi : Pendidikan Biologi
    KElas : 1-A1

    1. Nisab adalah batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Jadi jika sesoerang memiliki harta yabg sudah melebihi nisab maka wajib baginya untuk berzakat.
    2. Zakat adalah upaya yang dapat dilakukan untuk mengentas kemiskinan. Bagaimana tidak? Zakat dapat memberikan manfaat dan juga dampak positif bagi penerima zakat. Misalnya penerima zakat dapat melakukan perdagangan dengan zakat sebagai modal awal dalam perdagangannya tersebut. Hal ini paling tidak dapat membantu meningkatkan pperekonomian negara.

    BalasHapus
  78. Nama : Urai Nurbaiti
    Nim : F1071201059
    Kelas : I-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Di dalam islam zakat hukumnya wajib karena mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki karena allah semata . Syarat-syarat muslim yang wajib membayar zakat adalah islam, merdeka, baligh dam berakal, berkecukupan , sudah sampai nisab dan haulnya.
    Jawaban dari pertanyaan di atas alasanny adalah Karena itu sudah menjadi ketentuan atau syarat wajib membayar zakat, sebab harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Cara mengelola zakat dalam islam adalah memberikannya ke golongan-golongan yang berhak menerimanya. Golongan yang berhak menerima zakat sesuai dengan Al-Qur’an surah At-Taubah ayah 60 yaitu
    Fakir, Miskin, Amil zakat,
    Muallaf, budak,Orang yang terlilit hutang
    Sabilillah dan Musafir yang kehabisan bekal namun tidak berniat untuk maksiat.

    Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan. Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.

    BalasHapus
  79. Nama : Desti Priandiani
    Nim : F1071201052
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Class : IA-2

    1. Zakat adalah kewajiban umat islam untuk menyisihkan sebagian hartanya atas perintah ALLAH. Seseorang harus mengeluarkan zakat jika hartanya sudah mencapai nisab yaitu batasan / syarat dari jumlah harta yang harus dikeluarkan zakatnya sesuai syariat. Dan ketika sudah mencapai haulnya yaitu batas waktu atau masa dalam sebuah periode tahun hijriah dimana harta itu harus dikeluarkan zakatnya. Mengeluarkan zakat yang sudah mencapai hisab dan haul sangat penting bagi umat muslim selain karena wajib dengan zakat mal kita bisa menyucikan kembali harta kita.

    2. Mengeluarkan zakat dalam agama islam hukumnya wajib bagi para muzaki . Jumlah dana zakat setiap tahun cukup banyak, hal ini tentunya bisa mengentaskan kemiskinan. Tetapi jika tidak ada pengolaan zakat yang benar , dana zakat yang ada itu akan terpakai dengan sia-sia. Jadi dana zakat harus dikelola dengan benar untuk bisa mengentaskan kemiskinan. Muzaki yang ingin mengeluarkan zakat harus ke badan amal yang resmi. Kemudian dana zakat yang masuk harus dialokasikan ke hal-hal yang bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk terlepas dari kemiskinan. Contohnya dengan membantu para usahawan kecil halal dalam mengembangkan usaha nya lebih maju dan juga membantu dengan memberikan biaya pendidikan kepada anak-anak kurang mampu agar bisa bersekolah lagi, dan lain-lain.

    BalasHapus
  80. Nama : Evianti
    NIM : F1071201051
    Kelas : I-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena sudah wajib hukumnya seorang muslim untuk melaksanakan zakat.Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan.Dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).
    2. Zakat umat Islam yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Dengan syarat dikelola dengan baik dan profesional.Melalui kesadaran pembayaran zakat, kata dia, umat muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial menyejahterakan orang lain.
    Ada lima strategi pengelolaan zakat yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan yaitu :
    Pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Perlu direviu kembali Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 untuk mempelajari kemungkinan perbaikan sekaligus tambahan pengaturan dalam tata kelola zakat nasional.
    Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Diperlukan rekening zakat untuk menampung dana zakat dari nasabah perbankan, sehingga dari penghasilan nasabah yang telah mencapai nishab (batas terendah harta dikenai zakat) dapat secara otomatis disisihkan ke rekening. Perlu juga dikembangkan platform teknologi yang memudahkan muzakki dalam membayarkan zakat ataupun menerima bantuan zakat.
    Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Pengelola zakat harus menyalurkan dana zakat pada kegiatan-kegiatan yang memiliki korelasi jelas dengan upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. Perlu indeks yang dapat mengukur tingkat dampak zakat dalam mengatasi kemiskinan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para muzakki kepada pengelola zakat.
    Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Dengan database terintegrasi dapat diperoleh data muzakki, mustahik, pengelola zakat, jumlah zakat terkumpul, jumlah mustahik yang terbantu dengan zakat, ataupun jumlah mustahik yang berubah menjadi muzakki. Hal ini juga mencegah penumpukan bantuan zakat di suatu daerah, sekaligus menyeleraskan program pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
    Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Zakat sebagai salah satu komponen penting dalam arsitektur keuangan syariah harus terintegrasi dengan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah. Beberapa kebijakan yang perlu dikembangkan antara lain adalah penggunaan rekening syariah dalam penerimaan dan penyaluran zakat. Jika semua pengelola zakat menggunakan rekening bank syariah, maka mau tidak mau setiap muzakki akan membayarkan zakat melalui rekening syariah. Begitupun apabila semua mustahik membuka rekening zakat, maka semua penyaluran bantuan zakat juga akan melalui rekening syariah.

    BalasHapus
  81. Nama : Dhian Permata Suwandi
    Nim : F1071201029
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1

    1. Karena Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat. Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Haul atau jangka waktu satu tahun. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam Islam upaya pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu, zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan masyarakat Saah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis deskriptif. Kewajiban zakat dan dorongan untuk terus menerus berzakat yang demikian mutlak dan tegas dikarenakan dalam ibadah ini terkandung berbagai hikmah dan manfaat (signifikansi) yang demikian besar dan mulia baik bagi muzaki, mustahik (orang yang menerima zakat) maupun masyarakat keseluruhan. Karena zakat merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan, maka dana zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, karena para fakir dan miskin nantinya hanya menggantungkan harapannya kepada zakat. Dana zakat itu bisa untuk
    biaya pendidikan orang-orang miskin dan modal usaha.

    BalasHapus
  82. Nama : Dini Tiara Andini
    Nim : F1071201017
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I - AI
    1. Sebagai seorang muslim dan mukmin yang mampu, wajib hukumnya bagi kita untuk mengeluarkan zakat dari sebagian harta yang kita miliki. Selain untuk mensucikan diri, seperti firman Allah SWT di atas, zakat adalah satu dari lima Rukun Islam yang harus kita penuhi. orang diwajibkan membayar zakat saat disaat hartanya sudah mencapai nisab dan haul karena nisab dan haul merupakan syarat syarat kekayaan wajib zakat.
    cukup nishab, artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara'. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat.
    berlalu satu tahun ( Al - haul )
    Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
    Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi menyatakan “jika shalat adalah tiang agama, maka zakat adalah mercusuar agama”. Sehingga penunain  zakat menjadi  pembeda antara keIslaman dan kekafiran, antara keimanan dan kemunafikan, serta antara ketaqwaan dan kedurhakaan.

    2. Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan. Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, berkaitan dengan mental dan perspektif orang miskin. Dan kedua, berkaitan dengan membuka akses bagi orang miskin.
    Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya. Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar yang sifatnya komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan yang memberdayakan.
    investasi sumber daya manusia melalui program pendidikan ibarat jembatan bagi mustahik untuk beralih menjadi muzaki. Tentu program-program yang digulirkan pada invenstasi SDM tetap memperhatikan aspek golongan yang berhak menerima zakat, agar tepat guna dan tepat sasaran. Program yang di kelola berdasarkan dana zakat program pengembangan insansi. Contoh sederhana, para mustahik diberikan pendidikan hingga sarjana, dibekali dengan pembinaan,pelatihan,peningkatan kasitas,baik yang berkenan dengan perubahan pola pikir maupun yang berkaitan kemampuan-kemapuan praktis yang menunjang kehidupan.

    BalasHapus
  83. Nama : Elsa Nora Ariesta Dewi
    Nim : F1071201019
    Kelas : 1-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1). Zakat merupakan rukun Islam yang ke 3 yang wajib untuk dilaksanakan. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka". Seorang muslim memiliki kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Nisab merupakan batasan miminal harta kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut wajib untuk mengeluarkan berzakat. Sebaliknya, apabila harta kekayaan belum mencapai nisab maka orang tersebut tidak wajib mengeluarkan zakat. Haul merupakan Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun maka dapat dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai hisab dan sudah mencapai jangka waktu setahun maka wajib untuk mengeluarkan zakat. Sebaliknya Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2). Dalam Islam, pemberantasan kemiskinan dilembagakan dalam salah satu rukun, yaitu zakat,
    pengelolaan zakat yang benar dapat dilakukan dengan amanah, transparan, dan profesional sehingga bisa mengentaskan kemiskinan.Melalui pemberdayaan zakat,diharapkan tidak ada lagi yang kelaparan serta sangat diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan sehingga dibentuklah lembaga-lembaga untuk menangani zakat salah satu contoh adalah rumah zakat Indonesia (ZKI) yang bertujuan untuk mengajak masyarakat berbagi dan membahagiakan sesama yang membutuhkan. Zakat bisa membantu seorang fakir yang membutuhkan, meskipun sedikit dan tidak terlalu banyak, tetapi zakat yang diberikan sangatlah bermanfaat bagi orang fakir tersebut. Oleh karena itu, zakat harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan rakyat.

    BalasHapus
  84. Nama : Yeni Syarin
    NIM : F1071201024
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A1

    1. Zakat sendiri artinya mengeluarkan sebagian harta dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan syariat Islam untuk kemudian dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Salah satu syaratnya adalah harta yang telah mencapai nisab atau lebih, wajib mengeluarkan zakat dengan berdasar pada firman Allah pada surah At-Taubah ayat 103 yang artinya :
    “Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu ( menumbuhkan ) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

    Syarat dan ketentuan lainnya adalah harta tersebut sudah mencapai Haul. Haul artinya Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya. Ibadah ini termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan menjadi salah satu unsur penting dalam syariat Islam. Karena itu, hukum membayarkan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. Selain ibadah wajib, zakat juga merupakan kegiatan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

    2. Membangun manajemen dalam mengelola zakat dengan menggunakan teori James Stoner. Model manajemen tersebut meliputi proses sebagai berikut :
    a. Perencanaan (planning) yaitu pengelola zakat (amil) pada suatu badan pengelolaan zakat dapat merencakan zakat dengan mempertimbangkan hal-hal; perencanaan sosialisasi ke masyarakat muslim, perencanaan pengumpulan zakat pada hari-hari yang ditentukan, perencaan pendayagunaan zakat, dan perencanaan distribusi zakat kepada para mustahiq, serta perencanaan pengawasan zakat sehingga bisa akses dengan baik oleh muzakki, mustahiq dan stakeholders.
    b. Pengorganisasian (organizing) yaitu pengelolaan zakat bertujuan, agar zakat dapat dikelola dengan kredibel dan efektif serta tepat sasaran untuk mencapai tujuan. Pengorganisasian yang baik adalah dilakukan oleh sumberdaya manusia yang mempunyai kapasitas dalam mengorganisasi dengan efektif dan efesien.
    c. Pengarahan (actuating) yaitu pengeloaan zakat, penggerakan (actuating) memiliki peran stategis dalam memperdayakan kemampuan sumberdaya amil (pengelola) zakat. Sebab, dalam pengelolaan zakat pengerakan memiliki fungsi sebagai motivasi, sehingga sumber daya amil zakat memiliki disiplin kerja tinggi.
    d. Pengawasan (controlling) yaitu pengelolaan zakat, kewajiban yang harus diharus lakukan setelah tahapan-tahapan manajemen adalah pengawasan. Proses control merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilakukan untuk pengecekan terhadap jalannya perencanaan dalam organisasi termasuk dalam pengelolaan zakat. Kesalahan dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dapat diteliti dengan cara mengontrol dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan zakat.
    Keempat model Stoner ini dapat diterapkan dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat dengan konsep sosialisasi, pengumpulan, pendayaguaan dan pengawasan. Salah satu contohnya adalah BAZNAS.

    BalasHapus
  85. Nama : Inayah Dzil Izzati Hartono
    NIM : F1071201030
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I-A1

    1. Nishab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah,

    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)

    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab dengan dalil hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani)

    2. Pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Perlu direviu kembali Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 untuk mempelajari kemungkinan perbaikan sekaligus tambahan pengaturan dalam tata kelola zakat nasional.

    Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Diperlukan rekening zakat untuk menampung dana zakat dari nasabah perbankan, sehingga dari penghasilan nasabah yang telah mencapai nishab (batas terendah harta dikenai zakat) dapat secara otomatis disisihkan ke rekening. Perlu juga dikembangkan platform teknologi yang memudahkan muzakki dalam membayarkan zakat ataupun menerima bantuan zakat.

    Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Pengelola zakat harus menyalurkan dana zakat pada kegiatan-kegiatan yang memiliki korelasi jelas dengan upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. Perlu indeks yang dapat mengukur tingkat dampak zakat dalam mengatasi kemiskinan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para muzakki kepada pengelola zakat.

    Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Dengan database terintegrasi dapat diperoleh data muzakki, mustahik, pengelola zakat, jumlah zakat terkumpul, jumlah mustahik yang terbantu dengan zakat, ataupun jumlah mustahik yang berubah menjadi muzakki. Hal ini juga mencegah penumpukan bantuan zakat di suatu daerah, sekaligus menyeleraskan program pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

    Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Zakat sebagai salah satu komponen penting dalam arsitektur keuangan syariah harus terintegrasi dengan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah. Beberapa kebijakan yang perlu dikembangkan antara lain adalah penggunaan rekening syariah dalam penerimaan dan penyaluran zakat. Jika semua pengelola zakat menggunakan rekening bank syariah, maka mau tidak mau setiap muzakki akan membayarkan zakat melalui rekening syariah. Begitupun apabila semua mustahik membuka rekening zakat, maka semua penyaluran bantuan zakat juga akan melalui rekening syariah.

    Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pemanfaatan zakat juga mendukung industri halal di Indonesia.

    BalasHapus
  86. Nama : ATIN NUR'JANNAH
    NIM : F1071201008
    Kelas : 1-A1

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Zakat adalah kewajiban finansial dari harta kekayaan menurut ketentuan Islam. Zakat memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, dan pengaruhnya pada tingkah laku konsumsi. Tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya. Pengelolaan zakat yang benar dapat dilaksanakan sebagai berikut :

    Pertama, Pemerintah dapat memerankan diri secara penuh antara sebagai penanggung jawab, pelaksana atau pengelola, dan sekaligus menjadi kekuatan penekan.

    Kedua, Pemerintah menjadi kekuatan penekan sedangkan yang lainnya diserahkan kepada lembaga swasta. Atau,

    Ketiga, Antara pemerintah dan swasta berada dalam posisi yang sama. Hanya membedakan dalam pengambilan tindakan hukum, pemerintah sebagai penindak dan pemberi sanksi kepada pengingkar sementara lembaga swasta zakat melaporkannya kepada pemerintah.

    Contohnya : Pengelola zakat membagikan zakat kepada fakir miskin yang diberikan para penyalur zakat melalui lembaga zakat.

    BalasHapus
  87. Nama : Manda Melinda
    NIM : F1071201009
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1

    1. Haul secara bahasa berasal dari bahasa arab merupakan bentuk tunggal kata ahwalun ataupun hu’ulun yang juga semakna dengan kata assanah yang diartikan dengan satu tahun. Dari makna bahasa ini dapat diartikan bahwa haul dalam zakat yaitu batasan setahun kepimilikan kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini juga dapat diartikan, jika kekayaan yang kita miliki belum genap setahun maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Sedangkan nisab diartikan sebagai batasan atau kadar kekayaan minimum yang diwajibkan zakat. Bilamana batasan minimun ini tidak tercapai maka tidak diwajibkan membayar zakat. Ketentuan nisab pada harta kekayaan memiliki perbedaan masing-masing, dimana ditentukan berdasarkan spesifikasi harta dan jenisnya

    2. Pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan cara pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Tentang hal ini, Imam Nawawy mengatakan di dalam bukunya al-Majmû’ dari perkataan jumhur mazhab Syafi’i: Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan kebiasaan, orang yang mempunyai profesi tertentu diberikan sesuatu dari harta zakat, dengan maksud agar mereka menggunkannya untuk membeli alat-alat yang mendukung profesionalismenya, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian ini berbeda-beda sesuai dengan profesi, serta kebutuhan masing-masing individu.

    BalasHapus
  88. Nama : Bagus Pratomo Nusantoro
    NIM : F1071201025
    Kelas : 1-A1

    1. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun arena telah melebihi kebutuhan pokok
    Nisab zakat mal berdasarkan ketentuan syariat Islam adalah ketika seorang muslim telah memiliki harta setara dengan 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu (haul) satu tahun. Zakat mal terdiri atas beberapa jenis seperti zakat atas harta simpanan, zakat penghasilan, zakat hasil pertambangan, zakat perniagaan, zakat pertanian, zakat hasil ternak, dan lain sebagainya.
    Dari harta yang telah mencapai nisab tersebut, setiap muslim harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
    2. zakat yang dikeluarkan oleh orang kaya bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Ada beberapa tantangan dalam mengumpulkan zakat diantaranya kesadaran para muzaki, fasilitas, manajemen yang belum memadai dari para amil zakat dan perangkat hukum positif yang kuat. Disamping itu sangsi secara langsung yang tegas kepada para wajib zakat yang membangkang belum ada. Kesalahan-kesalahan tersebut dapat diselesaikan salah satunya dengan cara pengalaman-pengalaman sebelumnya, jika tidak pemberantasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat akan susah diatasi. Semua aspek dan lembaga terkait harus bersinerji untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah sebagai legislator dan fasilitator harus secara aktif mengontrol semua aktifitas pemberdayaan zakat ini. Salah satu persoalan keummatan yang menjadi tantangan bagi tugas lembaga dakwah Islam adalah masalah kemiskinan terutama sekali di Indonesia. Islam yang merupakan agama yang paling banyak penganutnya di Indonesia seharusnya sudah menjadi tanggung jawab umat Islam untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di negeri yang kaya akan sumberdaya alam ini. Sejalan dengan itu tentu orang Islam pulalah yang paling banyak mengalami kemiskinan. Padahal Islam mengajarkan bahwa setiap muslim adalah bersaudara, dan belum sempurna iman seorang muslim sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda bersama umat Islam Indonesia. Kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan menuntut pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang jumlahnya terus meningkat. Programprogram kemiskinan yang telah dicanangkan pemerintah dapat digunakan sebagai prasarana pemberantasan kemiskinan seperti pemberdayaan infak, zakat, sedekah dll. Dengan jalan memberdayakan lembaga zakat yang dikelola secara profesional akan dapat mengatasi semua hal yang menyebabkan kemiskinan. Salah satu yang harus ditanamkan kepada lembaga zakat baik itu pengurus maupun para wajib zakat serta penerima zakat adalah untuk menjaga keimanan kepada Allah sehingga umat Islam harus bahu-membahu untuk mengentaskan angka kemiskinan tersebut. Si penerima zakat juga harus mempunyai keimanan bahwa amanat yang diterimanya merupakan pertanggungan-jawabannya kepada Allah dan harus mengembangkan pendapatan usahanya sesuai dengan yang diamanatkan para amil zakat.

    BalasHapus
  89. Nama:M.alfin rizkiandi
    NIM: F1071181055
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Agama: Islam

    1. Zakat mal menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam. Zakat ini menjadi wajib hukumnya apabila seorang muslim telah mencapai batasan untuk mengeluarkan zakat atau yang disebut sebagai nisab.

    Biasanya, nisab zakat mal adalah apabila umat Islam mempunyai harta yang setara 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu satu tahun. Zakat mal sendiri terdiri dari beberapa jenis, yakni harta simpanan, penghasilan, hasil pertambangan, perniagaan, pertanian, hingga ternak.

    Lantas, mengapa umat Islam perlu membayar zakat mal? Hal ini dilakukan hanya jika umat Islam telah mampu secara ekonomi untuk menyisihkan hartanya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat mal juga termasuk dalam rukun Islam serta unsur pokok untuk syariat Islam.

    2. pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Tentang hal ini, Imam Nawawy mengatakan di dalam bukunya al-Majmû’ dari perkataan jumhur mazhab Syafi’i: Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan kebiasaan, orang yang mempunyai profesi tertentu diberikan sesuatu dari harta zakat, dengan maksud agar mereka menggunkannya untuk membeli alat-alat yang mendukung profesionalismenya, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian ini berbeda-beda sesuai dengan profesi, serta kebutuhan masing-masing individu.

    BalasHapus
  90. Nama : Luviana Putri
    Nim : F1071211014
    Kelas : 1(A1)
    Prodi : Pendidikan Biologi

    Zakat secara bahasa artinya suci atau bersih. Sedangkan secara istilah adalah membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT

    BalasHapus
  91. Nama : Mira Tirta Yani
    Nim : F1071211010
    Kelas : 1A-1

    1. Karena harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara', hal tersebut dilakukan apabila seseorang itu telah mampu dalam segi ekonominya. Jadi jika seseorang itu telah melebihi atau melebihi jumlah kebutuhannya, maka wajib hukumnya untuk berzakat.


    2. Sebelumnya kita harus mengedukasi masyarakat dan pengurus zakat setempat mengenai penting zakat dan apa manfaatnya. Setalah itu barulah bisa zakat tersebut mengentaskan kemiskinan. Jika tidak dilakukan edukasi terlebih dahulu maka sangat mungkin jika zakat tersebut tidak dikelola dengan benar dan tidak akan sampai kepada tujuannya. Namun sekarang sudah banyak Badan Pengelola Zakat dengan adanya pengelola zakat tentu akan mempermudah orang yang akan berzakat dan zakat tersebut pun mudah distribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

    BalasHapus
  92. Nama:Gusti Rudianto
    Nim:f1052211003
    Prodi:pendidikan fisika
    Kelas:B1


    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    1. Karena Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    Sedangkan Haul atau jangka waktu yaitu
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    Sekian dari jawaban saya terimakasih, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus

  93. Nama : Putri Maulindah
    NIM : F1051211028
    Kelas : 1 A2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Bismillahirrahmanirrahim,
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakkatuh

    Masyaallah, terimakasih pak atas ilmunya..
    Zakat merupakan kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim yang dirasa mampu untuk melakukannya.

    Seperti halnya puasa dan salat, zakat ada dua tipe, yaitu zakat wajib dan sunah.

    Zakat wajib biasa disebut zakat fitrah dan zakat sunah adalah zakat mal atau zakat yang bergantung pada penghasilan yang didapatkan seorang Muslim.

    Zakat fitrah dibayarkan pada akhir bulan Ramadan dan sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri, sedangkan zakat mal dibayarkan berdasarkan pendapatan yang diperoleh setiap tahunnya.

    Zakat bermanfaat dalam membantu orang yang kurang mampu dan kurang beruntung sehingga mereka dapat terbantu dalam hal sandang dan pangan.

    Sekian, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus

  94. Bismilahirahmanirahim,
    Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh

    Nama :Armelya Novieyanti
    Nim:F1051211013
    Fakultas:Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    Prodi:Pendidikan Fisika
    Kelas :1 A1
    Angkatan:2021

    Jawaban tugas
    1.Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.

    2.Pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan cara pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Tentang hal ini, Imam Nawawy mengatakan di dalam bukunya al-Majmû’ dari perkataan jumhur mazhab Syafi’i: Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan kebiasaan, orang yang mempunyai profesi tertentu diberikan sesuatu dari harta zakat, dengan maksud agar mereka menggunkannya untuk membeli alat-alat yang mendukung profesionalismenya, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian ini berbeda-beda sesuai dengan profesi, serta kebutuhan masing-masing individu

    Sekian jawaban tugas dari saya,Wasalamu'aliakum warahmatulahi wabarakatuh

    BalasHapus
  95. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  96. Nama:Rezkiana Nurfadillah
    NIM. : F1071211016
    Kelas :1-A1
    Prodi:Pendidikan biologi (I-A1)

    1.Karena bila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Tetapi, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam pengelolaan penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan,Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka.

    BalasHapus

  97. Nama : Kurnia Hendra Yani
    NIM : F1051211024
    Kelas : 1 A1
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Matkul : Pendidikan Agama Islam


    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh masyaallah terima kasih pak atas ilmunya hari ini.....
    Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam dimana berfungsi untuk mencuci harta atau penghasilan yang ia dapat selama setahun terakhir dan zakat di laksanakan atau di bayarkan pada akhir tanggal bulan ramadhan yang kemudian dibagikan kepada 8 golongan yang wajib menerimanya.

    Kemudian Zakat seseorang juga tergantung pada penghasilan orang tersebut.Zakat bisa dibayarkan di masjid maupun mushola-mushola yang mana nanti juga akan di setorkan atau dilaporkan di masjid yang utama.

    Sekian dari saya kurang lebihnya mohon maaf wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh....

    BalasHapus
  98. Bismillahirrahmanirrahim
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Yuri Aniasari
    NIM : F1051211042
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : I-A2

    1. Nishab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah,
    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)

    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab dengan dalil hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani)

    2. Pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Perlu direviu kembali Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 untuk mempelajari kemungkinan perbaikan sekaligus tambahan pengaturan dalam tata kelola zakat nasional.
    Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Diperlukan rekening zakat untuk menampung dana zakat dari nasabah perbankan, sehingga dari penghasilan nasabah yang telah mencapai nishab (batas terendah harta dikenai zakat) dapat secara otomatis disisihkan ke rekening. Perlu juga dikembangkan platform teknologi yang memudahkan muzakki dalam membayarkan zakat ataupun menerima bantuan zakat.

    Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Pengelola zakat harus menyalurkan dana zakat pada kegiatan-kegiatan yang memiliki korelasi jelas dengan upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. Perlu indeks yang dapat mengukur tingkat dampak zakat dalam mengatasi kemiskinan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para muzakki kepada pengelola zakat.

    Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Dengan database terintegrasi dapat diperoleh data muzakki, mustahik, pengelola zakat, jumlah zakat terkumpul, jumlah mustahik yang terbantu dengan zakat, ataupun jumlah mustahik yang berubah menjadi muzakki. Hal ini juga mencegah penumpukan bantuan zakat di suatu daerah, sekaligus menyeleraskan program pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

    Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Zakat sebagai salah satu komponen penting dalam arsitektur keuangan syariah harus terintegrasi dengan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah. Beberapa kebijakan yang perlu dikembangkan antara lain adalah penggunaan rekening syariah dalam penerimaan dan penyaluran zakat. Jika semua pengelola zakat menggunakan rekening bank syariah, maka mau tidak mau setiap muzakki akan membayarkan zakat melalui rekening syariah. Begitupun apabila semua mustahik membuka rekening zakat, maka semua penyaluran bantuan zakat juga akan melalui rekening syariah.

    Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pemanfaatan zakat juga mendukung industri halal di Indonesia.

    Sekian dari saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  99. Nama: RIFKI ALDIANSYAH
    NIM: F1071211017
    Prodi: Pendidikan biologi
    Fakultas: Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    Kelas: I-AI
    Asal: Kapuas Hulu

    1. Nisab adalah batas minimal terkena kewajiban zakat, dan haul adalah keadaan suatu rezeki berupa harta yang telah satu tahun harta tersebut tersimpan.
    faktor dorongan dimana membayar zakat, karena menjalankan perintah Allah SWT semata, harta yang dimiliki memenuhi nisab dan haul, dan kepedulian terhadap kondisi fakir miskin. Serta faktor tujuan dimana membayar zakat untuk mencari ridha Allah SWT dan mengharapkan balasan syurga, takut mendapat azab neraka, dan menghilangkan sifat kikir.
    Harta yang sudah mencapai nisab dan haul adalah harta yang wajib atau sudah mencapai ketentuan untuk melakukan zakat. Harta tersebut merupakan harta milik Allah yang diberikan kepada hambanya, maka dari itu ketika harta tersebut sudah mencapai nisab dan haul, umat muslim harus melaksanakan zakat mal dan zakat fitrah.

    2. Zakat adalah salah satu komponen utama dalam system ekonomi Islam, ia menjadi mesin penggerak bagi kesimbangan antara orang kaya dan orang miskin. Posisinya semakin sangat diperlukan ketika dihadapkan kepada permasalah sosial ekonomi yang tidak berpihak kepada orang-orang miskin. Sebagai social control zakat menjadikan tidak terjadi perbedaan yang berlebihan antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin, ia menjadikan harta itu tidak hanya berputar pada orantg-orang kaya saja, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hasyr ayat 7. Begitu bermanfaatnya zakat sehingga Khalifah Abu Bakar memerangi orangorang yang tidak mau membayar zakat.
    Permasalahan zakat yang dihadapi saat ini sangat kompleks, dari mulai masih adanya sebagian orang yang tidak mau membayar zakat, distribusi zakat yang belum tertata rapi hingga permasalah fiqh tentang pengembangan dan ijtihad bagi model-model zakat produktif. Permasalah terakhir inilah yang menjadi pembahasan makalah ini. Zakat produktif adalah menjadikan uang zakat tidak hanya bersifat konsumtif dalam arti langsung habis dimakan, akan tetapi harta zakat digunakan untuk modal usaha agar bisa mengentaskan kemiskinan para mustahik zakat. Dengan modal usaha ini diharapkan mustahik zakat suatu saat akan menjadi seorang muzaki.
    Contohnya
    Program zakat harus disalurkan langsung kepada para fakir miskin atau orang yang berhak menerimanya, distribusi tersebut harus dilakukan dengan jujur serta transfaran. Masjid Al-Yaqin di desa Riam Panjang kabupaten Kapuas hulu membentuk suatu sistem dimana zakat diterima langsung oleh amil zakat dan langsung dimasukkan kedalam data yang sah. Selanjutnya para amil zakat memperhatikan kesesuaian harta yang akan dizakatkan. Setelah itu, para amil zakat langsung mendistribusikan harta yang dizakatkan kepada para orang yang berhak menerimanya. Semakin lama, sistem tersebut semakin efektif untuk megentaskan kemiskinan, karena para penerima zakat dapat mengelola harta zakat mal dan fitrah dengan baik, misalnya saja menggunakannya untuk modal berkebun sayur dan buah-buahan.

    BalasHapus
  100. Nama : Nur Salsabila
    NIM : F1071211049
    Prodi: pendidikan biologi
    Kelas : 1-A2

    Setiap harta yang kita miliki terdapat hak orang lain sehingga kita wajib mengembalikannya dengan cara berzakat dan zakat mal. Rukun islam ke tiga bermakna membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT. Zakat terbagi dua, yaitu zakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah (zakat pembersihan diri).  Zakat mal hukumnya wajib, bagi mereka yang telah sampai nisab (batas minimal terkena kewajiban zakat), dan haul (telah satu tahun harta tersebut tersimpan). Unutk senantiasa mendapat keridoan Allah hendaknya kita tidak tamak dengan apa yang telah kita miliki.
    Dengan berzakat kita telah mengembalikan hak orang lain yang di titipkan melalui harta kita.
    2. Menyerahkan harta tersebut kepada badan amil zakat. Contohnya pada bulan ramadhan kita di wajibkan untuk bersakat berupa beras seberat 2,5 kg atau dinganting dengan uang seharga beras tersebut.
    Harta lainnya yang bernilai seperti emas wajib di zakatkan berupa zakat mal dengan ketenruan yang telah di tetapkan

    BalasHapus
  101. Nama : Rosi Desfitri
    Kelas : 1-A2
    Nim : F1071211036
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena jika harta sudah mencapai haulnya dan nisabnya merupakan menjadi wajib zakat karena sudah menjadi ketentuan Allah Swt. yaitu dalam surah Al-baqarah ayat 110 dan jika harta sudah mecapai nisab dan haul nya maka tergolong orang yang memiliki kemampuan untuk mecukupi kebutuhannya, oleh karena itu dibalik harta kita ada harta orang yang memperlukan seperti dalam surah At-taubah ayat 60.

    2. Dalam islam upaya mengentaskan kemiskinan yaitu dengan adanya zakat, contohnya zakat mal yaitu orang yang memiliki harta yang sudah mencapai haul dan nisab nya wajib menzakatkan harta nya, agar tidak terjadinya ketimpangan sosial.

    Pengelolaan zakat yang benar ialah dapat dilakukan dengan memilih orang-orang yang jujur dan amanah untuk mengurus zakat lalu mendahului orang-orang yang benar benar membutuhkan, contohnya yaitu dengan ada BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional) yang merupakan Badan pengelola zakat nasional yang sudah pasti profesional.

    BalasHapus
  102. Bismillahirrahmanirrahim
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Achmad Dwi Juniarto
    NIM : F1052211006
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : Ib

    1.karena Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat dan Seperti yg di ketahui zakat adalah kelurnya yang berlebihan untuk orng yang membutuh kn .Di Indonesia sendiri telah ada badan amil zakat yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan zakat hingga penyaluran zakat kepada mereka yang membutuhkan.

    2.Pengelolaan zakat yang benar dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang ada disekitar kita. Karena biasanya lembaga amil zakat akan mendata saudara-saudara kita yang termasuk dalam mustahiq zakat disekitar wilayah tempat lembaga amil zakat tersebut beroperasi.setelah itu lembaga amil akan membagikannya kepada atau menyerahkan nya kepada yang berhak menerimanya. Jika zakat telah diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya maka itu akan mengentaskan kemiskinan. Dalam pengolaan zakat tentunya harus dilakukan dengan benar, sebab sering terjadi zakat tidak sampai kepada orang yang membutuhkan dan hal itu menjadi penghambat dalam mengentaskan kemiskinan Hal yang juga harus diperhatikan adalah, apabila zakat dibiarkan menggelinding dengan konsep ma-syi’tum (semaumu), artinya zakat tidak ada yang mengurusi secara sungguh-sungguh dan sebenarnya, sementara orang-orang kaya dibiarkan apakah mau berzakat atau tidak, maka selamanya zakat tidak akan pernah mampu mengentaska kemiskinan.

    sekian dari saya,wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  103. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
    Nama: Cici Rahmayani
    NIM: F1071211006
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Kelas: 1-A1
    Semester: 1
    Alamat: Kab.Kayong Utara
    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    Jawabannya: karena nisab disini berarti di dalam Syariah nisab ,adalah jumlah batasan kepemilikan seorang Muslim selama satu tahun untuk wajib mengeluarkan zakat,sedangkan haul yaitu :Haul adalah batas waktu, bahwa pemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun.Ini berarti bahwa setiap orang yang memiliki harta yang telah mencapai 1 tahun kepemilikan nya wajib mengeluarkan zakat hartanya (mal) kepada orang yang berhak menerimanya ini bertujuan untuk membersihkan harta yang kita miliki tersebut serta memberikan hak kepada orang lain atas harta yang kita miliki karena sebagian di dalam harta kita ada hak orang lain di dalamnya .
    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawabannya :
    Contohnya dengan memperbanyak lagi lembaga Amil Zakat,karena dengan Memperbanyak tumbuh kembangnya lembaga amil zakat ini ,dapat membuat suatu upaya pengumpulan zakat bisa lebih di maksimalkan.karena jika potensi zakat bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya mengetaskan kemiskinan bisa dipercepat. Karena kita tahu bahwa dengan dana zakat ini kita bisa mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin,Selain itu pengembangan badan amil zakat ini ,untuk meningkatkan potensi zakat kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban. Dengan Kehadiran badan amil zakat ini diharapkan bisa lebih mudah mengajak masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai kewajiban.sehingga upaya untuk mengetaskan kemiskinan dapat dipercepat.

    BalasHapus
  104. Nama : Lili
    NIM : F1051211026
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1 A1

    Bissmillahirahmanirrahim...
    Assalamualaikum wr.wb...

    1. 1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan. Syeikh Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib, berpendapat demikian. "Membayar zakat pada waktunya ketika sudah memungkinkan hukumnya wajib dengan segera karena hal itu diperintahkan seiring kebutuhan para mustahik zakat yang mendesak."

    2. 2. Dalam pengelolaan penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan,Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka.

    Mungkin hanya itu jawaban saya, wassalamualaikum wr.wb...

    BalasHapus

  105. Nama : Putri Maulindah
    NIM : F1051211028
    Kelas : 1 A2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Bismillahirrahmanirrahim
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakkatuh

    Masyaallah, terimakasih pak atas ilmu nya

    1. karena Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Yaitu dengan cara Pertama. Optimalisasi sosialisasi dan edukasi tentang zakat. Hal ini perlu dilakukan oleh kaum muslimin secara bersama-sama, baik para ulama, tokoh masyarakat, para pakar dan masyarakat umum melalui pendidikan formal maupun non formal baik melalui kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, perkuliahan, seminar, kajian khusus, berbagai media, ceramah-ceramah dan lain sebagainya.
    Kedua. Pengelolaan zakat yang profesional. Upaya terus menerus perlu dilakukan Lembaga Pengelola Zakat baik BAZ maupun LAZ dalam meningkatkan tata kelola yang baik meliputi transparancy(transparansi), accountability(akuntabilitas), responsibility(tanggung jawab), independency (kemandirian), dan fairness (keadilan atau kesetaraan). Dalam hal ini peran pemerintah dalam bentuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung tentu juga sangat dibutuhkan.
    Ketiga. Pendayagunaan Zakat yang tepat sasaran dan kemanfaatan. Program Pendayagunaan zakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berperan dalam pengentasan kemiskinan. Selain program-program dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar juga perlu ditingkatkan program-program edukatif dan pemberdayaan ekonomi produktif/kewirausahaan. Lebih memberikan kail dari pada umpan, sebagai upaya menjadikan status dari mustahik ke muzakki.
    Dalam hal ini perlunya menggandeng untuk pendampingan dari para akademisi, pengusaha, trainer, coach, pihak kementrian terkait, fasilitasi kepada pihak lembaga keuangan dan perbankan syariah serta pihak-pihak yang mungkin bisa dilibatkan dalam proyek pengentasan kemiskinan.

    Sekian, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  106. Nama : Lili
    NIM : F1051211026
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1 A1

    Bissmillahirahmanirrahim...
    Assalamualaikum wr.wb...

    1.Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan. Syeikh Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib, berpendapat demikian. "Membayar zakat pada waktunya ketika sudah memungkinkan hukumnya wajib dengan segera karena hal itu diperintahkan seiring kebutuhan para mustahik zakat yang mendesak."

    2.Dalam pengelolaan penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan,Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka.

    Mungkin hanya itu jawaban saya, wassalamualaikum wr.wb...

    BalasHapus
  107. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Nama : Feren Setya Ningsih
    NIM : F1051211044
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    MasyaAllah, saya sangat setuju yang bapak sampaikan.
    Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga.
    Seperti yang dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 110 yang artinya :
    "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
    Sekian dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kata-kata yang kurang berkenan.

    Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    BalasHapus

  108. Nama: Nia Daniati
    Nim: F1071211011
    Prodi: pendidikan Biologi
    Smester/kelas: 1-A1
    Alamat: kab. Kayong Utara

    1. Karena harta tersebut telah mencapai jumlah yang telah di tetapkan. Jadi apabila orang itu telah mampu melebihi jumlah kebutuhannya maka wajib hukumnya untuk malakukan zakat.

    2. Kerja pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya diambill oleh pemerintah. Namun perlu kolaborasi banyak pihak guna menanggulanginya. Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan. Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, berkaitan dengan mental dan perspektif orang miskin. Dan kedua, berkaitan dengan membuka akses bagi orang miskin.

    BalasHapus
  109. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama: Sulistyawati
    Nim: F1051211054
    Kelas: 1A-2
    Prodi Pendidikan Fisika

    1. Karena apabila seseorang mempunyai harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut wajib untuk berzakat. Sebaliknya, apabila seseorang hartanya tidak mencapai nisab maka tidak wajib membayarkan zakat. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Satuan harta nisab pada zakat bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda.
    Syarat menghitung nisab adalah :
    - Telah melebihi kebutuhan pokok
    Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    -Haul
    Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah peran yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, baik dalam kehidupan muslim atau kehidupan lainnya. Khalayak umum hanya mengetahui bahwasanya tujuan dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan dan juga membantu para fakir miskin, tanpa mengetahui gambarannya secara gamblang (Yusuf Qaradhawi,2005:29). Peranan zakat tidak hanya terbatas kepada pengentasan kemiskinan. Akan tetapi bertujuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan masyarakat lainnya. Dapat diketahui bahwa salah satu peranan zakat adalah membantu negara muslim lainnya dalam menyatukan hati para warganya untuk dapat loyal kepada Islam dan juga membantu segala permasalahan yang ada di dalamnya.Islam memandang kemiskinan merupakan suatu hal yang mampu membahayakan akhidah, akhlak, kelogisan berpikir, keluarga dan juga masyarakat. Islam pun menganggapnya sebagai musibah yang harus segera ditanggulangi (Yusuf Qaradawi,2005:24). Maka dari itu setiap umat Islam didorong untuk menjadi pembayar zakat. Artinya, setiap orang diharapkan dapat mengambil bagian dalam penanggulangan kemiskinan. Harapan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mampu maupun kepada penyandang kemiskinan itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan kewajiban zakat fitrah. Kewajiban tersebut juga diberlakukan bagi orang miskin jika pada malam hari menjelang Idul Fitri ia mempunyai kelebihan bahan makanan. Hal ini mencerminkan kebersamaan di dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan harus dijabarkan dan diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi.dan juga menyalurkan zakat kepada (BAZ).

    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  110. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Wilma
    NIM : F1071211012
    Prodi : pendidikan biologi
    Kelas 1-A1
    Asal : Kabupaten Sambas

    Bismillahirrahmanirrahim
    1. Karena Di dalam islam zakat hukumnya wajib karena mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki karena allah semata . Syarat-syarat muslim yang wajib membayar zakat adalah islam, merdeka, baligh dam berakal, berkecukupan , sudah sampai nisab dan haulnya.
    Jawaban dari pertanyaan di atas alasanny adalah Karena itu sudah menjadi ketentuan atau syarat wajib membayar zakat, sebab harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Zakat adalah salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam pengolaan zakat tentunya harus dilakukan dengan benar, sebab sering terjadi zakat tidak sampai kepada orang yang membutuhkan dan hal itu menjadi penghambat dalam mengentaskan kemiskinan Hal yang juga harus diperhatikan adalah, apabila zakat dibiarkan menggelinding dengan konsep ma-syi’tum (semaumu), artinya zakat tidak ada yang mengurusi secara sungguh-sungguh dan sebenarnya, sementara orang-orang kaya dibiarkan apakah mau berzakat atau tidak, maka selamanya zakat tidak akan pernah mampu mengentaska kemiskinan. Maka dari itu dibutuhkan badan pengolahan zakat yang professional, seperti Badan Zakat Nasional, Baitul Mal, dan masih banyak lagi lembaga yang mengurus zakat. Dengan adanya pengolahan zakat ini diharapkan agar dapat menuntaskan kemiskinan yang ada.

    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  111. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Rendi Ihza Pahlupi
    Nim : F1071211053
    Kelas : Reg 1A-2
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Semester : 1

    1. Karena dengan harta yang kita miliki jika sudah mencapai nisab , itu sudah anggap cukup untuk pemenuhan kebutuhan kita, sedangkan haul tersendiri itu maksudkan agar harta yang kita miliki itu benar benar milik kita dan kita yang punya hak di dalam nya. hal ini berjalan lurus dengan pengertian zakat itu sendiri yaitu pembersih, sebab itu kita harus tetap ingat semua harta dan yang kita miliki sekarang adalah titipan dari sang Maha Kuasa dan akan menjadi pertimbangan amal di akhirat kelak.

    2. Pengelolaan zakat itu sendiri seharusnya di lakukan oleh amil zakat, karena dengan amil zakat lah pembagian zakat itu dapat di Terima oleh mustahiq yang di telah di golongan kan, dengan hal ini dapat di pastikan pembagian tersebut benar benar ke orang yang berhak (kurang mampu) nah hal itu juga bisa menjadi pendorong untuk pengetasan angka kemiskinan.

    BalasHapus
  112. Nama : Widya Astuti
    NIM : F1071211031
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2

    MasyaAllah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Terima kasih atas ilmunya pak.
    1. Karena nisab adalah batas paling rendah harta dari seorang muslim yang wajib untuk dizakati. Jika harta tersebut belum mencapai batasannya, maka statusnya belum wajib dizakati. Namun jika sudah mencapai nisab, harus dikeluarkan zakatnya sebagai bagian dari perintah agama.
    2. Zakat dapat berperan dalam
    pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada
    segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya
    untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada
    sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat
    juga berperan sebagai sumber dana yang potensial
    untuk mengentaskan kemiskinan.
    Pemerintah telah membentuk BAZNAS, yaitu Badan Zakat Nasional. BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS memiliki asas sesuai syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegtasi, dan akuntabilitas. Apabila asas ini dijalankan dengan baik, benar, dan sesuai, maka upaya untuk mengentaskan kemiskinan akan berhasil, sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan.

    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus
  113. Nama : Isyatirradhiyah
    NIM : F1071211030
    Prodi/Kelas/Semester : Pend. Biologi/1-A2/ganjil

    Bismillahirrahmanirrahim
    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    1. Karena wajib bagi seorang muslim yang bagi mereka telah mencapai nisab untuk berzakat. Dan mereka tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Dan atas perintah Allah SWT juga lah agar umatnya membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima.

    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai kemiskinan. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    Contoh : kita membeli rumah , kita wajib zakat 1 kali , adapun besar zakatnya adalah 2,5% dari harga. Namun dalam hal zakat mal ini ada banyak ahli fiqh yg berbeda" pendapat, ada yg berpendapat harus sdh mencapai nisab , ada yg tdk.
    Zakat penghasilan boleh kita keluarkan setiap kita dapat penghasilan , boleh juga 1 tahun , jika 1 tahun maka cara mengeluarkan zakatnya kita total penghasilan kita dalam 1 tahun itu , adapun besar zakatnya adalah 2,5% dari total penghasilan kita.

    BalasHapus
  114. Nama : Jihansyah
    NIM : F1051211036
    KELAS : 1 A2
    PRODI : PENDIDIKAN FISIKA

    1. Karena Seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri. Harta yang akan dizakati di luar kebutuhan yang harus dipenuhi seseorang, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan alat yang digunakan untuk mata pencaharian. Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun (haul), terhitung dari hari kepemilikan nisab. Kecuali zakat pertanian dan buah-buahan yang diambil ketika panen, serta zakat harta karun yang diambil ketika menemukannya. Sehingga, kalau nisab tersebut berkurang pada satu ketika dari haul, maka terputuslah hitungan haul. Dan kalau sempurna lagi nisab tersebut, maka dimulai lagi perhitungannya.

    2. st
    2. Srategi pengelolaan zakat yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan zakat sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan,yaitu pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sebagai contohnya dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.

    BalasHapus
  115. Nama : Nanda Emilia
    NIM : F1071211033
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2
    Semester : 1

    Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh
    Berikut adalah jawaban dari tugas di atas:
    1.Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Sebagai umat Muslim ketika harta yang di milikinya sudah mencapai nisab dan haul sudah wajib bagi dirinya untuk membayar zakat. sebagaimana Peringatan Allah dalam surah At Taubah ayat 34. “Orang yang menumpuk-numpuk harta dan tak mau mengeluarkan zakat, kelak akan mendapatkan azab yang pedih “

    2.Dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh sebab itu, pengelolaan zakat harus dengan baik dan benar agar bisa mengentaskan kemiskinan, salah saru contoh caranya adalah dengan memberikan zakat tersebut kepada orang yang tepat dan benar, sesuai dengan syariat Islam, yaitu pada QS. At-Taubah ayat 60, yang bunyinya, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

    Sekian jawaban dari saya, mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan
    Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  116. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh Nama : Alvina Damaiyanti
    Nim : F1051211011
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : Reg 1-A1
    Semester : 1

    1. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat? Karena telah melebihi kebutuhan pokok artinya seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    2. Program- program kemiskinan yang telah dicanangkan pemerintah dapat digunakan sebagai prasarana pemberantasan kemiskinan seperti pemberdayaan infak, zakat, sedekah dll. Dengan jalan memberdayakan lembaga zakat yang dikelola secara profesional akan dapat mengatasi semua hal yang menyebabkan kemiskinan. Salah satu yang harus ditanamkan kepada lembaga zakat baik itu pengurus maupun para wajib zakat serta penerima zakat adalah untuk menjaga keimanan kepada Allah sehingga umat Islam harus bahu-membahu untuk mengentaskan angka kemiskinan tersebut.

    Sekian dari saya,
    Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus
  117. Nama : Dwi Safitri
    NIM : F1071211003
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1
    Asal : Batu ampar, kabupaten Kubu Raya

    1. Harta yang sudah mencapai Nisab artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan Syara' sedangkan haul itu berkaitan dengan waktu atau batas lama harta yang dimiliki, jadi ketika harta telah mencapai keduanya harus dibersihkan dengan cara melakukan pembayaran zakat. Hal ini dilakukan karena sebagai dari harta itu ada milik atau ada hak dari orang lain sehingga untuk bisa mengembalikan hak itu bisa dengan melakukan pembayaran zakat sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

    2. Islam memiliki konsep yang kongkrit yakni zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian umat. Konsep zakat juga merupakan konap berbagi dengan sesama (kedermawanan sosial), terutama dengan kaum fakir miskin yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang lemah (mustadh’afiin). Indikasi ini wajar dilihat dari alasan teologis kenapa zakat itu ada: pertama, segala kekayaan alam di langit dan di bumi adalah milik Tuhan (QS.3:180). Kedua, manusia berasal dan akan kembali kepada Yang Maha Tunggal. Dalam konteks ini zakat dimaksudkan untuk meniadakan adanya penumpukan harta secara berlebiha pada individu maupun kelompok tertentu sementara yang lainnya hidup dalam kemiskinan yang akut.

    Contohnya saat membayarkan zakat ke Lembaga (amil) maka lembaga Amil yang mengelola akad bukan sekadar menerima dan memproses hasil pengumpulan zakat saja melainkan berkewajiban juga dalam hal distribusi termasuk dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat penerima. Misal pemberian modal usaha, pembinaan ekonomi masyarakat miskin hingga terangkat status ekonominya menjadi lebih baik.

    BalasHapus
  118. Nama: Rifka Elsya Suhardi
    Kelas: 1-A1
    Prodi: Pendidikan Biologi

    [KOMENTAR]
    Terima kasih atas tulisan blog yang bermanfaat ini, Pak. Kata zakat juga sering kali kita jumpai di Al-Qur'an yang berdampingan dengan kata sholat. Para ulama memiliki keyakinan bahwa zakat tidak kalah pentingnya dengan sholat. Sebagian mengatakan peran zakat untuk menggerakkan perekonomian umat agar mampu menjaga keimanan kepada Allah SWT. Sebah itu, rukun islam memasukkan zakat kedalam rukunnya.


    [JAWABAN]
    1) Karena seorang muslim yang memiliki kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang mencapai nisab dan haul (muzakki). Seorang muslim yang kondisi ekonominya tergolong mamlu, wajib membayar sebagian harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya baik melalui panitia zakat maupun mendistribusikan secara langsung. Para Muzakki memiliki keleluasaan untuk memilih sesuai dengan kondisi yang menurutnya lebih mudah.

    2) Dalam islam upaya mengatasi kemiskinan melalui zakat yang dikelola secara produktif. Zakat yang dikelola secara profesional untuk mengambil dan merealisasikan ide-ide islam yang menyejahterakan masyarakat. Rumah Zakat Indonesia (RZI) adalah salah satu lembaga yang terbukti untuk mampu mengelola zakat secara transparan dan terpercaya. Pengelolaan zakat produktif memiliki peran yang strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Kewirausahaan sosial memiliki kedekatan orientasi dengan misi pengelolaan zakat profesi. Mendepankan aspek kebersamaan dalam semangat persaudaraan yang ditunjukkan dengan sosial mission, juga menekankan aspek kesungguhan bagi para mustahiq untuk membangun kemandirian ekonomi.

    BalasHapus
  119. Nama : Muthia Kumalasari
    NIM : F1071211027
    Kelas : 1-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Asal : Sungai Raya, Bengkayang

    Jawaban
    1. Karena nisab dan haul merupakan batasan harta yang dimiliki oleh seorang muslim. Apabila harta telah mencapai nisab berarti harta tersebut telah mencapai batasan, harta yang dimiliki sudah mencukupi dan wajib untuk membayar zakat. harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya. Apabila kebutuhan telah terpenuhi dan mencukupi maka harta tersebut wajib untuk dikeluarkan zakatnya

    2. Dengan membagikan zakat kepada orang yang lebih membutuhkan. Pada saat bulan Ramadhan pembagian zakat lebih dahulu dibagikan kepada orang-orang fakir dan orang-orang yang tidak mampu. Dalam perekonomian zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  120. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama : Nambisas Arum Kusuma Ayu
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Agama : Islam
    Nim : F1071211052
    Asal daerah : Tanjungpinang, Kepulauan Riau

    1). Zakat dihitung dari kebutuhan pokok yang telah terpenuhi atau melebihi nisa nya. Apabila seseorang telah mampu melebihi nisa diluar kebutuhan pokok maka wajib hukumnya untuk berbakat sesuai dengan firman Allah SWT yang menjelaskan keridhaan dan kenikmatan orang yang berbakat dan Allah SWT dalam suratnya menjelaskan ketentuan zakat yang harus dijalankan. Haul itu sendiri adalah harta yang telah tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun yang telag dihitung sebagai misal yang akan digunakan hartanya untuk berzakat. Namun, harta yang belum mencapai haul tidak diwajibkan berzakat.

    2). Zakat dapat mengentaskan kemiskinan yang merupakan salah satu hikmah dalam berzakat terdapat dalam surah Al-Balad (90) ayat 10-14 yang mengandung makna bahwa Allah SWT telah memberikan dua pilihan jalan yang mudah dan sukar. Jika kamu ingin memilih jalan yang mudah maka berikan sedikit harta atau kenikmatan yang Allah SWT berikan padamu terhadap fakir miskin yang kelaparan. Dapat disimpulkan bahwa dengan berzakat kita sesama makhluk sosial dapat saling merangkul dalam mensejahterakan kehidupan dengan mengurangi jumlah kemiskinan, untuk melakukan itu kita berzakat demi memenuhi kebutuhan pokok terhadap fakir miskin. Peran zakat dalam kehidupan dalam pengentasan kemiskinan dapat diketahui melalui bakti sosial, dana sosial, dan masih banyak lagi lembaga yang bernaung untuk penyaluran zakat kepada yang membutuhkan. Cara kita dalam mengelola keuangan juga sangat diperlukan karena kita dapat mengutamakan kebutuhan pokok yang mengesamping kebutuhan khusus lainnya. Maka setiap orang didorong dalam berzakat yang mengingat derajat manusia di muka bumi ini setara dan seharusnya saling perduli.

    BalasHapus

  121. Assalamualaikum warahmatullah hiwabarakatuh
    Nama : Sugiyanto
    NIM :F1071211048
    Kelas : Reguler 1 A2
    Semester : 1 (2021/2022)

    1.Karena harta tersebut telah melebihi kebutuhan pokoknya dan telah mencapai batas untuk berzakat.Membayar zakat adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk menjalankan perintah Allah dan mengharap surga nya Allah dan takut akan siksa neraka serta untuk mensucikan harta yang telah diberikan Allah kepadanya karena dari harta yang telah diberikan Allah tersebut ada hak-hak orang lain yang harus diberikan kepada mereka.


    2. Cara pengolahan zakat yang dapat mengentaskan kemiskinan adalah dengan membuat komunitas atau mendirikan organisasi zakat yang benar-benar menjalankan perintah Allah terutama oleh pemuda atau mahasiswa baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke lapangan untuk mencari para pendonor zakat dan para penerima zakat dan juga harus ada pemeeintah yang aktif membantu dan mengawasi program tersebut.contohnya para pemuda maupun mahasiswa tersebut dapat mencari ke pelosok-pelosok desa siapa saja yang dapat menerima zakat karena biasanya para penerima zakat adalah orang-orang dari pelosok desa yang jarang diekspos keberadaannya sehingga mereka memerlukan uluran tangan dari para pendonor zakat.

    BalasHapus
  122. Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

    Nama : Sidik Wijaya
    NIM : F1051211046
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Fakultas : FKIP

    Terimakasih pak atas ilmunya. Ilmu itu membimbing ibadah agar berjalan dengan baik dan benar. Sesungguhnya ilmu tentang zakat itu sangat penting bagi setiap muslim agar orang muslim melaksanakan rukun dengan sempurna salah satunya membayar zakat. Zakat itu terbagi beberapa bagian dan aturan tertentu sesuai jenis zakat yang akan dibayar. Pada umumnya zakat terdiri atas zakat fitrah dan zakat mall. Dengan melaksanakan atau membayar zakat kita juga berpartisipasi dalam membantu umat muslim lainnya yang masih dalam keadaan kekurangan. Harta dan makanan pokok. Manfaat dari membayar zakat juga sangat lah luar biasa yaitu melatih jiwa orang muslim agar tidak kikir terhadap hartanya dan saling berbagi. Hukum membayar zakat adalah wajib bagi setiap muslim jadi kita harus mempunyai ilmu tentang zakat agar tidak salah dalam praktek nya. Sekian materi yang dapat saya tanggapi. Terimakasih kepada bapak atas ilmunya dan mohon maaf atas kesalahan nya atau kekurangan nya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  123. Nama : Sri Wulan Sari
    Nim : F1071211042
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : Reg A2
    Semester : 1 (ganjil)


    1. Nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Di dalam zakat terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, kebersihan jiwa, dan memupuk kebaikan.
    Karena sudah menjadi ketentuan zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya seorang muslim, wajib baginya membayar zakat dengan mengeluarkan hartanya kepada yang berhak menerimanya yaitu kepada 8 (golongan), berdasarkan Al-Quran surah At Taubah (9) ayat 60.
    2. Zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Contohnya saja zakat kambing adalah nisabnya 40 kambing, wajib dizakatkan satu ekor kambing. Emas nisabnya 84 gram emas wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Peranan Zakat dalam pengentasan kemiskinan adalah adanya kepedulian para aghniya’ untuk membayar zakat dan mengeluarkan shadaqah.

    BalasHapus

  124. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Dea Roihatul Jannah
    Nim : F1051211014
    Kelas : Reg 1A-1
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Semester : 1

    1. Karena harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syar'i. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan harta yang pemilikan sudah belalu satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Oleh karena itu harta yang sudah cukup nisap dan haul nya haruslah segera dikeluarkan.
    2. Pertama yang berhak
    mengumpulkan zakat pada harta tetap dan mendistribusikannya
    adalah pemimpin yang ada pada suatu daerah kaum muslimin.
    Hal ini tidak boleh ditangani secara perorangan, termasuk
    pendistribusiannya.
    Kedua pengumpulan dan
    pendistribusian zakat pada harta bergerak, baik berupa uang
    maupun barang dagangan, dilakukan oleh pemimpin.
    Selain itu juga pemerintah
    seharusnya membentuk suatu badan tertentu yang mengurusi
    masalah pengelolaan zakat, dibentuklah BAZ (Badan Amil
    Zakat). Organisasi ini sudah terbentuk mulai pusat sampai
    daerah.
    Sekian dari saya, apabila ad kesalah kata saya mohon maaf. Saya akhiri wabillahitopik wal hidayah wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  125. Nama : Filardha Azelia Vallahayil
    NIM : F1071211025
    Kelas : 1 A1 ( semester 1 )
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Asal : Kubu Raya

    1. Nisab adalah batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan membayar zakat. Jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab, hendaknya kita membayar zakat. Situasi sebaliknya, dimana kekayaan seseorang belum mencapai nisab maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat perlu dilakukan karena merupakan bagian dari rukun Islam, lebih tepatnya rukun Islam ke 3. Islam memandang tinggi sikap saling berbagi. Jika kekayaan sudah mencapai nisab, orang tersebut dianggap sudah memenuhi kebutuhan pribadinya dan bisa berbagi kepada yang lebih membutuhkan.

    2. Zakat menjadi salah satu dari sekian usaha gang bisa mengatasi kemiskinan. Orang yang membayar zakat artinya orang tersebut sudah mencapai nisabnya. Orang-orang yang membayar zakat umumnya orang yang mampu atau bahkan kaya. Mereka menyumbang zakat ini kepada orang yang tidak mampu. Zakat dikelola oleh lembaga-lembaga amil zakat dan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, salah satunya orang yang miskin. Pembagian zakat ini diharapkan dapat membantu memenuhi kelangsungan hidup bagi orang yang miskin dan mengurangi kemiskinan. Contohnha dimana seseorang memiliki modal suatu usaha dan meminjamkan modalnya kepada pihak lain yang kurang mampu untuk berdagang.

    Sekian dari saya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  126. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  127. Nama: Dimas Ananda Virda
    NIM: F1071211038
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Kelas : REG 1-A2

    1. Nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Jika memiliki harta sudah sampai nisabnya maka wajib membayar zakat karena telah melebihi kebutuhan pokok. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan. Syeikh Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib, berpendapat demikian. "Membayar zakat pada waktunya ketika sudah memungkinkan hukumnya wajib dengan segera karena hal itu diperintahkan seiring kebutuhan para mustahik zakat yang mendesak."

    2. Dalam mengelola zakat bisa melalui manajemen. Pengelolaan zakat berbasis manajemen dapat dilakukan dengan asumsi dasar bahwa semua aktivitas yang terkait dengan zakat dilakukan secara professional. Pengelolaan zakat secara professional, perlu dilakukan dengan saling keterkaitan antara berbagai aktivitas yang terkait dengan zakat. Dalam hal ini, keterkaitan antara sosialisasi, pengumpulan, pendistribusian atau pendayagunaan, serta pengawasan. Semua kegiatan itu harus dilakukan menjadi sebuah kegiatan secara utuh, tidak dilaksanakan secara parsial atu bergerak sendiri-sendiri.
    Agar tercipta pengelolaan yang baik, suatu negara yang mayoritas berpenduduk muslim seperti Indonesia, pemerintah seharusnya membentuk suatu badan tertentu yang mengurusi
    masalah pengelolaan zakat. Contohnya dibentuklah BAZ (Badan Amil Zakat). Organisasi ini sudah terbentuk mulai pusat sampai daerah

    BalasHapus
  128. Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

    Nama: Muhammad Fahrizal Arya Pratama
    NIM: F1052211001
    Prodi: Pendidikan Fisika
    Kelas: 1B(PPAPK)

    Mengeluarkan zakat adalah wajib bagi setiap muslim. Karena disetiap harta seorang muslim itu ada harta muslim lainnya. Mengeluarkan zakat itu juga ada waktu tertentunya yaitu pada saat akhir bulan ramadhan. Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:

    خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


    Artinya:"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

    Jadi marilah kita keluarkan zakat karena dengan berzakat bukan mengurangkan harta kita justru untuk menambah hartanya.

    Sekian yang dapat saya sampaikan wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  129. Nama : Anggun Lestari
    NIM : F1071211029
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2
    Semester : 1/Ganjil (2021/2022)

    1. Karena sudah wajib bagi seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab. Sebaliknya seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki.

    2. Zakat memberikan dampak positif dengan beberapa manfaat yang dapat kita berikan seperti support modal dan dukungan. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Misalnya pengelolaan zakat diberbagai bidang pertanian, pendidikan, hingga kesehatan. Contoh dibidang pertanian, salah satu didaerah ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja, lalu adanya zakat masuk untuk pendampingan dan bantuan modal. Salah satu contoh caranya adalah dengan memberikan zakat tersebut kepada orang yang tepat dan benar sesuai dengan syariat Islam pada QS. At-Taubah ayat 60. Oleh sebab itu, pengelolaan zakat harus dengan baik dan benar agar bisa mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  130. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Nama: Ayu Tri Wulandari
    Nim: F1071211007
    Prodi: Pendidikan Biologi
    Kelas: 1-A1
    Asal: Kab. Ketapang

    1. Seorang muslim mempunyai kewajiban untuk membayar zakat, nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk di zakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Sedangkan haul (jangka waktu satu tahun) harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya adalah dengan cara melalui lembaga-lembaga zakat. Hal ini lah yang membuat kontribusi pengelola atau penyalur zakat sangatlah penting dan kompleks agar zakat dapat diterima dan digunakan dengan baik dan tepat. Atau memberikan zakat ke tetangga sekitar rumah yang lebih membutuhkan.

    BalasHapus
  131. Nama : Putri Yolasari
    NIM : F1071211044
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : I A-2

    Jawab:
    1. Karena telah melebihi kebutuhan pokok. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencap==ai nisab.

    2. Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian dan pendidikan. Uang zakat yang telah terkumpul juga dapat digunakan sebagai modal untuk orang yang membuka usaha. Ini tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Contohnya di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja. Lalu Dompet Dhuafa masuk untuk pendampingan dan bantuan modal sekarang mereka sudah menjadi pemberi zakat di Dompet Dhuafa.

    BalasHapus
  132. Nama : Indah Puspita Sari
    NIM : F1071211054
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : Reguler 1-A2
    Semester : 1 (Ganjil)


    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Indah Puspita Sari izin menjawab soal dari bapak.

    Sebelumnya, Terimakasih banyak pak atas kesempatannya untuk menjawab pertanyaan) dan Terimakasih pula karena bapak sudah memberikan Ilmu yang sangat LUAR BIASA bermanfaatnya, pak.

    ��Pertanyaan :
    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !

    Jawaban :
    1. Di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat sebab Jika harta yang kita miliki mengenai batas minimal terkena kewajiban zakat maka sudah seharusnya kita menzakatkan nya. Mau bagaimanapun harta yang kita miliki juga sebenarnya tidak sepenuhnya milik kita, masih ada orang yang jauh lebih berhak mendapatkannya dan kita sebagai seorang muslim sudah sepatutnya saling tolong-menolong (untuk membantu membebaskan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan perbudakan) kepada orang yang jauh lebih berhak mendapatkan harta tersebut, seperti di antaranya adalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir.

    Apalagi dengan berzakat kita mendapatkan banyak sekali manfaat ataupun hikmahnya yaitu kita menjadi lebih sadar bahwa banyak sekali orang yang ingin berada di posisi kita sehingga kita menjadi lebih bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, kitapun menjadi lebih tenang jiwanya asbab zakat itu dapat menyucikan dan membersihkan harta kita, membantu kita menuju jalan yang baik (jalan yang diridhoi oleh Allah), dan kita akan mendapatkan keselamatan dan kemuliaan dengan dimasukkan Allah ke dalam surga-Nya.

    2. Pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan dapat kita lakukan sesuai dengan harta kepemilikan yang kita miliki dan juga profesi yang kita tekuni.

    ☆Ketentuan Zakat Pertanian :

    -> Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq= 653 kg beras

    -> Kadarnya sebanyak 5% jika menggunakan irigasi (mengeluarkan biaya) atau 10% dengan pengairan alami (tadah hujan) dan tidak mengeluarkan biaya.

    ☆ Zakat kambing adalah nisabnya 40  kambing, wajib dizakatkan satu ekor kambing. Nisab sapi adalah 30 sapi.

    ☆Emas nisabnya 84 gram emas wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.

    ☆Sedangkan perdagangan, jual beli dan jasa profesi disamakan dengan nisab emas. 


    -||-||-||-||-●-||-||-||-||-

    ~> Contoh soal mengenai zakat :

    1. Ibu Indah Puspita Sari merupakan seorang petani, ia memiliki sawah seluas 5 Ha dan ia tanami padi. Selama pemeliharaan ia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 2.000.000,-.
    Ketika panen hasilnya sebanyak 20 ton beras. Berapakah zakat hasil tani yang harus Ibu Indah Puspita Sari harus keluarkan?

    Jawab :

    *Ketentuan zakat hasil tani : Nisab 653 kg beras, Tarifnya 5%, Waktunya : Ketika menghasilkan (Panen)*

    Maka zakatnya:
    Hasil panen 20 ton = 20.000 kg (melebihi nisab) 20.000 x 5% = 1000 kg.

    Apabila dirupiahkan :
    Jika harga jual beras adalah Rp20.000,-

    Sehingga, 20.000 kg x Rp20.000 = Rp400.000.000,-

    Rp400.000.000 x 5% = Rp20.000.000,-

    Jadi, zakatnya adalah 1000 kg beras atau Rp20.000.000,-

    *Zakat hasil pertanian selain padi atau hasil kebun : Di antara para petani, ada yang menanami lahannya tidak dengan padi, tetapi dengan yang lainnya, misalnya durian, mangga, dukuh, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain. Atau orang biasanya menyebutnya dengan perkebunan. Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%*

    Sekian jawaban dari saya, pak. Terimakasih. Mohon maaf jika terdapat kata yang kurang berkenan. Asbab yang baik datangnya Allah SWT. dan yang buruk itu datangnya dari saya pribadi.

    Akhir kata Wabillahit taufiq wal hidayah wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh wabarakatuh.

    BalasHapus
  133. Nama : Aisya Annurulhaq Akdaputri
    NIM : F 1071211023
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1

    1. Nisab merupakan batas minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat karena nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok seseorang. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib dizakatkan. Harta seseorang yang telah mencapai nisab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat, Allah berfirman “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Q.S. Al Baqarah: 219) dan dijelaskan pula pada Hadist yang berbunyi, “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh Al-Bani)'

    Kesimpulan uyang dapat diambil adalah bahwa harta yang sudah melebihi kebutuhan pokok dan haul (lebih dari setahun) harus dizakatkan.

    2. Pengelolaan zakat salah satunya adalah dengan melalui lembaga zakat. Hal ini yang membuat kontribusi pengelola atau penyalur zakat sangatlah penting agar zakat dapat diterima dan digunakan dengan baik dan tepat. Salah satunya, Amil. Amil merupakan pengelola zakat, yang termasuk badan-badan zakat yang ada itu tugasnya bukan hanya menerima dan memproses, namun berkewajiban juga dalam pendistribusiannya, termasuk bagaimana dalam membina dan memberikan pemberdayaan zakat secara benar dan tepat. Penerapan yang dapat dilakukan untuk memberantas kemiskinan adalah sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan. Selain itu, pengelola zakat dapat memberikan zakat kepada masyarakat-masyarakat miskin, yang kebutuhan primer nya tidak tercukupi. Maka akan sangat membantu mereka yang mengalami kemiskinan.

    Sekian jawaban dari saya Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus

  134. Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
    Nama : Doni Hariansah
    NIM : F1071211019
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : IA1
    Asal Daerah : Kabupaten Sambas

    1. Karena membayar zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi umat muslim yang harta nya telah melebihi kebutuhan pokok maka wajib untuk membayar zakat untuk mensucikan harta. Sedangkan haul atau jangka waktu setahun, bahwa harta tersebut telah mencapai satu tahun maka dikenakan wajib zakat.
    Perhitungan tahun ini yaitu satu tahun hijriah
    Jika harta tersebut belum memenuhi waktu satu tahun maka tidak dikenakan zakat atau bukan termasuk zakat.

    2. Zakat dapat mengentaskan kemiskinan.
    Zakat tersebut harus dikelola dengan benar sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi penerimanya.
    Contohnya UPZ (unit pengumpulan zakat) yang berfungsi menampung zakat yang telah dikeluarkan oleh para pembayar zakat. Kemudian dikemas sehingga dapat diberikan atau disalurkan kepada fakir miskin untuk memenuhi kebutuhannya.

    Sekian dari saya
    Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

    BalasHapus
  135. Nama: Putri Natasya
    NIM : F1071211034
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1 A-2
    Semester : Ganjil 2021/2022( Semester 1)

    1. Zakat adalah membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuatu dengan perintah Allah SWT. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab (batas minimal terkena kewajiban zakat) dan haulnya ( telah satu tahun harta tersebut tersimpan) karena itu merupakan perintah Allah SWT. Namun jika harta tersebut belum mencapai nisab atau haulnya, maka belum wajib membayar zakat.

    2. Zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada beberapa orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannya kepada orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Misalnya zakat dikelola melalui badan Amil Zakat dan disalurkan kepada orang berhak menerima zakat tersebut, misalnya orang fakir dan miskin. Nantinya dilakukan pengelolaan zakat diberbagai bidang seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
    Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dikelola dengan baik agar bisa mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  136. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Rusdeviani
    NIM : F1071211001
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1 A1
    Alamat asal : Sanggau Ledo, Kebupaten Bengkayang

    1. Karena fungsi zakat adalah untuk mensucikan harta benda kita. Didalam jumlah harta yang kita miliki ada hak orang lain. Haul merupakan batasan waktu dari berapa lama harta yang Allah berikan kepada kita. Jika sudah mencapai haul maka wajib bagi kita mengeluarkan zakat sesuai ketentuan. Karena zakat adalah rukun Islam yang ke tiga maka kita wajib untuk menunaikan nya. Ada dua macam zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah kewajiban yang dikeluarkan setiap umat muslim sebelum melaksanakan hari raya idul fitri. Zakat mal wajib dikeluarkan bagi orang yang memiliki harta yang sudah mencapai haul dan nisab nya.

    2. Cara mengelola zakat agar dapat membantu menuntaskan kemiskinan adalah dengan cara menyalurkan dengan tepat orang yang diberi zakat tersebut. Misalnya saat pembagian zakat mal maka orang yang berhak mendapatkan adalah orang yang sudah tidak mampu bekerja atau orang yang memiliki banyak hutang sedangkan dia adalah fakir miskin maka orang tersebut harus mendapatkan bantuan dari zakat yang telah dikeluarkan. Menyerahkan hasil zakat kepada badan khusus pengurus zakat BAZNAS misalnya agar mereka menyalurkan zakat kita ke orang yang tepat. Dan dapat membantu mengatasi kemiskinan.

    BalasHapus
  137. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Fuad Zairofi Prasetyo
    NIM : F1071211035
    Kelas : 1-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi
    1. Zakat adalah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim apabila telah mencapai syarat atau nisab yang telah di atur dalam agama Islam , Maka dari jika harta seorang muslim telah mencapai nisab maka diwajibkan untuk membayar zakat artinya seorang muslim memiliki harta yang sudah mencukupi kebutuhan pokok nya dan sehari-hari. Tetapi sebaliknya jika harta seorang muslim tidak mencapai nisab maka tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
    2. Pengolahan zakat tentu juga harus amanah dan profesional karena jika dilakukan dengan benar dari zakat kita dapat mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi maka peran dari masyarakat juga harus amanah dalam pengolahan zakat contohnya dari zakat yang di kelola dengan benar kita bisa dapat membuat sebuah lapangan pekerjaan untuk mereka yang butuh pekerjaan agar memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya.
    Sehari-hari dengan kita melakukan hal demikian pasti akan banyak orang yang kurang mampu akan terbantu dengan progam zakat seperti itu.
    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  138. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Alpina Damayanti
    NIM : F1071211041
    Kelas : Reg 1-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Karena telah diwajibkan bagi seseorang yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab. Seseorang yang memiliki harta melebihi kebutuhan pokok dan mencukupi kehidupan sehar hari diwajibkan membayar zakat sesuai ketentuan Allah SWT.
    Haul berarti harta yang telah disimpan dan mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Apabila telah mencapai haul maka diwajibkan bagi seseorang untuk melakukan zakat. Namun apabila harta belum mencapai haulnya tidak termasuk wajib zakat.

    2. Zakat dapat mengetaskan kemiskinan dan mencapai kesejahteraan masyarakat. Dengan zakat, ada beberapa bentuk dan upaya agar mengurangi kemiskinan. Dengan menginfakkan atau menyumbangkan zakat adalah suatu bentuk dana sosial atau modal yang dapat dikelola agar terpenuhi kebutuhan sehari hari. Memberikan harta berupa zakat kepada fakir miskin agar dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan sehari hari.
    Sekian wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  139. Nama : Rahmad
    NIM : F1071211046
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas/Semester : 1-A2/ganjil

    Jawaban No. 1
    Hal ini karena memang sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Hadist, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya, termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka, dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka, sebab dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).

    Jawaban No. 2
    Pengelolaan zakat yang benar sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dapat kita terapkan dalam firman Allah surah At-Taubah : 60 tentang siapa yang berhak menerima zakat yakni orang-orang fakir, orang miskin, Amil Zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, Ibnu Sabil, dan fiisabilillah. Maka penting bagi kita untuk memahami orang-orang yang berhak menerima zakat sebagaimana dalam surah At-Taubah tersebut. Ditujukan tepat sasaran kepada orang-orang tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan meringankan bebannya. Sehingga orang-orang tersebut yang sudah menerima zakat akan terbantu. Oleh karena itu jika seluruh badan Amil Zakat dapat mengatur pembagian zakat dengan tepat maka umat Islam akan terhindar dari kemiskinan. Contohnya hamba sahaya dan fakir miskin yang menerima zakat pasti akan merasa senang, sebab akan terbantu untuk memenuhi kebutuhannya. Jika pembagian zakat yang dapat dikatakan tidak tepat sasaran maka tidaklah sesuai dengan pedoman dalam Q.S At-Taubah Ayat 60 yang telah dijelaskan tersebut.

    BalasHapus
  140. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Masya Allah bermanfaat sekali ilmu yang bapak berikan pak semoga Allah membalasnya pak.
    Nama : Sucy Indah Lestari
    Kelas : Reguler 1 A-2
    Prodi : Pendidikan Biologi
    NIM : F1071211055
    Semester: Ganjil
    Ini jawaban saya pak
    1. Karena didalam harta tersebut terdapat hak hak orang miskin yang harus dipenuhi lewat membayar zakat. Zakat juga membuat harta kita yang kita punya menjadi berkah karena zakat adalah pensuci harta.

    2. Dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.Dengan pengelolaan sebagaimana dimaksud diharapkan dapat memberdayakan umat dari nestapa ekonomi, sosial, dan moral, memberdayakan orang miskin menjadi Aghniya (yang kaya) dan menjadikan mustahiq menjadi muzakki. Contoh peranannya adalah Zakat juga dapat dikembangkan menjadi suatu usaha atau program yang produktif dan bisa menghasilkan keuntungan, maka dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia serta menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.

    Selain itu juga ada lima strategi pengelolaan zakat yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan zakat sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan,yaitu pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

    Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pemanfaatan zakat juga mendukung industri halal di Indonesia.

    BalasHapus
  141. Bismillahirrahmanirrahim..
    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Nama : Aulia Anisa
    NIM : F1071211045
    Kelas : 1-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    Terima kasih atas penjelasannya pak, semoga menjadi amal baik bapak.

    BalasHapus
  142. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama : Putri Novahisa
    NIM : F1071211028
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1 A1
    Alamat asal : Sampit, Kalimantan Tengah

    1. Haul merupakan batasan waktu dari berapa lama harta yang Allah berikan kepada kita. Jika sudah mencapai haul / nisab maka wajib bagi kita mengeluarkan zakat sesuai ketentuan. Karena zakat adalah rukun Islam yang ke 3 maka kita wajib untuk menunaikan nya. Para ulama sepakat mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat wajib zakat. Sebagaimana ketentuan dalam syariat agama. "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah.

    2. Zakat juga dapat dikembangkan menjadi suatu usaha atau program yang produktif dan bisa menghasilkan keuntungan, maka dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia serta menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
    Selain itu juga ada lima strategi pengelolaan zakat yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan zakat sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan,yaitu pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
    Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pemanfaatan zakat juga mendukung industri halal di Indonesia.

    BalasHapus
  143. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Desi Rianita
    NIM : F1071211008
    Kelas : 1-A1
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Asal : Kabupaten Sambas

    Barakallahu laka fiik atas ilmunya pak.
    Masyaa Allah semoga bapak dalam lindungan Allah Subhanahu wata'ala

    1. Karena makna nishab disini, ialah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai pada ukuran tersebut [7]. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
    وَيَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلأَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berfikir“. [Al Baqarah/2:219].
    Makna al afwu adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang. [8]
    Dan setelah mencapai haul maka di wajibkan membayar zakat.
    2. pengumpulan zakat secara efektif mampu andil dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan program manusia dari Kemenko PMK. Jadi yang diperlukan sekarang adalah memperbanyak pertumbuhan lembaga amil zakat sehingga pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Kalau potensi zakat ini bisa ditingkatkan maka tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat. Karena kita tahu bahwa dengan dana zakat ini kita bisa mengurangi antara si kaya dan si miskin,” ucap Agus saat berbicara bicara kunci dalam pembukaan Amil Yayasan Baitul Ma (YBM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Hotel Peninsula.

    Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada kesalahan.
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  144. Nama : Fazrika Syafharla
    NIM : F1071211032
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A2 (Semester 1)

    1. Karena sudah kewajiban bagi orang muslim untuk berzakat apabila sudah memiliki harta dan telah mencapai nisab serta haul. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat.

    2. Dengan cara strategi pemberdayaan zakat, yaitu Peningkatan perekonomian secara langsung dengan memberikan modal usaha. Strategi ini digunakan untuk para mustahik yang produktif secara kemampuan berusaha seperti
    dagang, jasa (tukang sepatu, penerima upah bajak sawah, dll) yang membutuhkan modal. Selain itu, Peningkatan perekonomian secara pemberian skill dan ketrampilan melalui workshop atau training kepada mustahik yang masih produktif. Ada juga, Peningkatan perekonomian melaluai pemberian modal usaha untuk mustahik yang ingin meningkatkan kemandirian dalam perekonomian. Dan juga, Peningkatan perekonomian melalui membuka lapangan kerja bagi mustahik yang tidak mempunyai kemampuan mengurus wirausaha sendiri. Selain itu ada juga, pelaksanaan zakat oleh institusi organisas pengelola zakat akan menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang dibarengi dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan pekerjaaan bagi masyarakat. Hadits nabi SAW. “Perdagangkanlah harta anak yatim itu sehingga tidak habis dimakan zakat.”

    BalasHapus
  145. Nama : Dwi Seftiany
    NIM : F1071211043
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : Reg. 1-A2
    Semester : ganjil 2021/2022 (semester 1)

    1. Karena telah melebihi kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Zakat umat Islam yang disalurkan akan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Melalui kesadaran pembayaran zakat, kata dia, umat muslim telah berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial menyejahterakan orang lain. Diharapkan dengan zakat bisa mampu mengentaskan problem sosial contohnya kemiskinan. Misalnya saja dengan pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan. Perhatian terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia pada keluarga miskin pelu ditingkatkan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya. Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar charity yang sifatnya komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan (development) yang memberdayakan.

    BalasHapus
  146. Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

    Nama: Esty Kamalah
    NIM: F1051211020
    Kelas: 1 A1
    Prodi: Pendidikan Fisika

    Zakat dalam bahasa arab yaitu zakāh‎. Sedangkan dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Zakat dari segi bahasa berarti 'bersih', 'suci', 'subur', 'berkat' dan 'berkembang'. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat zakat. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun islam. Zakat hukumnya wajib sebagaimana dalam firman Allah yaitu
    "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah 9:103)Sekian dari saya, terima kasih.

    Wassalammualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus
  147. Nama : Marseli
    NIM : F1071211047
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : Reguler 1-A2
    Semester : Ganjil

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    1. Karena harta yang telah dimiliki melebihi kebutuhan pokok, maka dengan cara berzakat lah. Dengan zakat pula menjadi pensuci harta kita menjadi berkah dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
    Haul itu sendiri merupakan jangka waktu untuk menunaikan zakat minimal setahun, persyaratannya juga berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki.

    2. Dalam ajaran islam, umat muslim diajarkan untuk mengentaskan dengan cara zakat/sedekah.
    Contohnya Adanya Balai Saji Gratis bagi orang-orang yang membutuhkan. Yang mana ada sebuah organisasi yang bisa mengelola dana dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu. Seseorang siapa saja pun boleh ikut untuk berzakat atau sedekah dengan kata lain menyumbangkan dana kepada organisasi tersebut. Kemudian dengan organisasi tersebut mengelola dana yang telah diberikan, lalu menyalurkannya kepada pihak yang benar-benar kurang mampu.

    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  148. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  149. Nama : Mitha
    NIM : F1071211040
    Kelas : Reguler 1-A2
    Prodi : Pendidikan Biologi

    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

    1. Dalam hukum zakat jika seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haul maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Seperti dalam firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
    Makna al afwu adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    2). Dengan berzakat membuat makhluk sosial dapat saling merangkul dalam mensejahterakan kehidupan dengan mengurangi jumlah kemiskinan dikalangan masyarakat. Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dapat diketahui melalui bakti sosial, dana sosial, penyaluran zakat oleh masyarakat dan lembaga lainnya. Maka setiap orang didorong dalam berzakat yang mengingat derajat manusia di muka bumi ini setara dan seharusnya saling perduli. Agar mekanisme pemungutan dan penyaluran zakat dapat tersistem dengan baik, Nabi mengangkat petugas khusus yang dikenal sebagai amil yang berkewajiban dalam hal distribusi termasuk dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat penerima. Contohnya adalah dengan adanya pengelolaan zakat untuk pihak fakir miskin dengan memberikan mereka kebutuhan sandang, pangan hal ini tentunya akan sangat membantu kehidupan mereka.

    Sekian jawaban dari saya, terima kasih
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  150. Nama : Mandarini Salwa Salsabil
    NIM : F1052211009
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1 B

    Bismillahirrahmanirrahim
    Terimakasih banyak pak atas penjelasan yang bapak berikan tentang zakat
    Bahwa zakat menurut istilah adalah membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT. Zakat terbagi dua, yaitu zakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah (zakat pembersihan diri). Zakat mal hukumnya wajib, bagi mereka yang telah sampai nisab (batas minimal terkena kewajiban zakat), dan haul (telah satu tahun harta tersebut tersimpan.
    Dengan kita berzakat membuat makhluk sosial dapat saling merangkul dalam mensejahterakan kehidupan dengan mengurangi jumlah kemiskinan dikalangan masyarakat. Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dapat diketahui melalui bakti sosial, dana sosial, penyaluran zakat oleh masyarakat dan lembaga lainnya.

    BalasHapus
  151. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
    Nama : Mithahul Jannah
    Nim : F1071211037
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1A-2

    Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Zakat adalah rukun Islam yg ke-3 setelah Syahadat dan Sholat. Zakat merupakan suatu amal Sholeh yang sangat besar pahalanya. Zakat terbagi menjadi 2 yang pertama zakat fitrah di keluarkan dipengujung bulan Ramadan dan zakat mal di keluarkan di bulan Syawal.

    Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:

    خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
    Artinya:"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

    BalasHapus
  152. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  153. Nama : Arielda Putri Aditya
    NIM : F1071211021
    Prodi/kelas : Pendidikan Biologi/1-A1
    Asal : Pontianak

    Terima kasih pak atas ilmu dan pengetahuan yang telah bapak sampaikan.
    1. Zakat wajib dikeluarkan jika sudah cukup nisab, ini berarti harta yang dimiliki oleh seseorang tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan syara'. Sedangkan sampai haulnya itu berarti barang kepemilikan seseorang itu telah lebih dari 1 tahun, dan ini berlaku pada zakat hewan ternak, harta simpanan, dan perniagaan.
    2. Zakat adalah suatu usaha untuk mewujudkan pemerataan keadilan ekonomi. Zakat itu dikeluarkan oleh muzakki dan akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq). Dengan zakat, orang-orang yang memiliki harta lebih dapat melakukan zakat untuk membersihkan harta mereka atau mencegah terhadap penumpukan kekayaan. Dengan ini orang yang memiliki harta lebih dapat mendistribusikan hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Maka, zakat dapat berperan sebagai cara untuk mengentaskan kemiskinan.




    BalasHapus
  154. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  155. Nama : Fazrin Rizkha Nafasati
    NIM : F1071211050
    prodi : pendidikan biologi
    kelas 1-A2

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

    sekian dari saya, terimakasih
    wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  156. Nama :Irna Sari
    NIM :F1071211009
    Prodi :Pendidikan Biologi
    Kelas :1-A1

    1. Karena sudah wajib hukumnya orang muslim untuk melaksanakan zakat Apabila seseorang tersebut memiliki harta yang telah mencapai nisab titik sebaliknya seseorang yang tidak wajib membayar zakat apabila kekayaan tidak mencapai nisab dan harta yang dimiliki seseorang telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan yang ditetapkan bila harga tersebut belum mencapai nisab maka tidak wajib dizakatkan namun disarankan untuk bersedekah dan karena kepemilikan atas harta telah mencapai 1 tahun atau 1 12 bulan.

    2. Pengelolaan zakat yang benar yaitu dengan cara yang profesional pemberian zakat kepada orang yang tepat serta jumlah zakat yang tepat titik contoh dengan adanya sebuah badan pengelolaan zakat yang tentunya akan memudahkan untuk berzakat terutama bagi orang yang tidak paham dalam perhitungan zakat dan mampu menyalurkan zakat kepada orang yang tepat atau orang yang berhak menerimanya.

    BalasHapus
  157. Bismillahirrahmanirrahim
    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

    Nama : Lidiya Rahmawati
    NIM : F1051211029
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA 2
    Hari/Tanggal : Selasa, 02 November 2021

    Disini saya membuat 2 kolom komentar untuk menjawab pertanyaan dari bapak, pada kolom komentar yang pertama ini saya akan menjawab pertanyaan nomor 1.
    Berikut jawaban dari pertanyaan bapak :
    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    ~Jawab~
    Sesuai dengan materi yang bapak berikan, kita tahu bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan oleh umat muslim. Keyakinan ini sesuai dengan perintah Allah Swt dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." . Dan diriwayatkan juga oleh Bukhari dan Muslim yaitu dari Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat.". Salah satu syarat mengeluarkan zakat yaitu mencapai nisab, yang di mana nisab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh agama (syar'i) untuk menjadi pedoman menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat. Kemudian ketentuan lainnya yaitu itu kita wajib mengeluarkan zakat apabila telah mencapai haulnya, yang di mana haul adalah batasan waktu 1 tahun hijriah atau 12 bulan qamariah kepemilikan harta yang wajib dikeluarkan zakat.
    Zakat itu sendiri terbagi menjadi dua yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat mal, orang yang wajib mengeluarkan zakat mal adalah orang yang telah memenuhi nisab dan haulnya.
    • Orang yang mengeluarkan zakat berarti seseorang itu memiliki harta yang lebih dan wajib untuk berbagi. Nah, apabila di dalam harta sudah mencapai nisab dan haulnya maka diwajibkan untuk seseorang membayar zakat, begitu juga sebaliknya apabila di dalam harta belum mencapai nisab dan haulnya maka tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.
    • Seseorang yang memiliki harta yang sudah mencapai nisabnya berarti seseorang itu telah memiliki harta yang lebih dalam memenuhi kebutuhan pokok hidupnya sehingga diwajibkan untuknya saling berbagi dengan mengeluarkan zakat, dan harta yang sudah tersimpan selama setahun atau dengan kata lain sudah mencapai haulnya maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat. Dengan mengeluarkan zakat kita bisa merasakan dan menikmati banyak manfaat dan hikmahnya, baik itu di dunia maupun di akhirat.

    BalasHapus
  158. Lanjutan jawaban pertanyaan nomor 2 dari saya 🙏

    Nama : Lidiya Rahmawati
    NIM : F1051211029
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA 2
    Hari/Tanggal : Selasa, 02 November 2021

    Dan pada kolom komentar yang kedua ini saya akan menjawab pertanyaan nomor 2
    dari bapak. Berikut jawaban dari pertanyaan bapak :

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    ~Jawab~
    Zakat mempunyai dua fungsi. Pertama adalah untuk membersihkan harta benda dan jiwa manusia supaya senantiasa dalam keadaan fitrah. Kedua, zakat itu juga berfungsi sebagai dana masyarakat yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial guna mengurangi kemiskinan.
    • Pengelolaan zakat yang benar agar mengentaskan kemiskinan yaitu bisa dilakukan secara mandiri maupun melalu badan Amil Zakat dengan cara pendistribusian zakat yang produktif. Zakat yang produktif artinya pendayagunaan zakat yang pemahamannya lebih kepada bagaimana cara atau metode menyampaikan atau menyalurkan dana zakat kepada sasaran dalam pengertian yang lebih luas dan sesuai dengan ruh dan tujuan syara'. Cara pemberian yang tepat guna, efektif manfaatnya dengan sistem yang serba guna dan produktif, sesuai dengan pesan syari’at dan peran serta fungsi sosial ekonomis dari zakat. Dari pendistribusian zakat yang produktif dapat membuat para penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus menerus dengan harta zakat yang telah diterimanya. Data atau dana zakat yang sudah didistribusikan kepada penerimanya tidak digunakan hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dihabiskan akan tetapi dikembangkan dan digunakan untuk membantu usaha atau membuka usaha bagi penerimanya. Nah, dengan usaha tersebut maka penerima dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara terus-menerus.
    • Atau dengan kata lain, di dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Sebagai contohnya zakat ini digunakan sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara terus menerus.
    • Pengelolaan zakat yang benar agar bisa mengentaskan kemiskinan juga bisa dilakukan dengan cara pendistribusian zakat kepada orang-orang yang membutuhkan. Sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

    Sekian jawaban dari saya, mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan ataupun terdapat kesalahan dalam menjawab.
    Terimakasih.
    Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

    BalasHapus
  159. Nama : Muhammad Rijani
    Nim : F1051211019
    Kelas : I A1
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    1. Karena Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.

    Sedangkan Haul atau jangka waktu yaitu
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    Sekian dari jawaban saya terimakasih, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    BalasHapus
  160. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

    Nama : Ni'mah Rahmayanti
    NIM : F1071211018
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1
    Asal : Kota Singkawang

    1. Allah SWT mewajibkan zakat bagi setiap orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab dan haulnya. Karena Allah telah menetapkan semua rezeki sesuai dengan porsinya masing-masing. Namun, jika harta sudah berlebih itu artinya Allah ingin kita dapat berbagi rezeki kepada orang-orang yang sangat membutuhkan, seperti fakir miskin. Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita dapat mengetahui apa saja hikmah yang dapat kita ambil apabila kita berzakat. Dengan berzakat tidak akan membuat harta kita berkurang, justru Allah akan semakin menambahkan rezeki bagi kita.

    2. Cara mengentaskan kemiskinan dengan zakat dapat dengan mengelola zakat secara bijaksana, menyalurkan zakat dengan teknologi yang ada dan juga sebagai umat islam sudah seharusnya mendukung perkembangan zakat untuk membangun ekonomi, agar kemiskinan dapat pelan-pelan kita kurangi.

    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

    BalasHapus
  161. Bismillah
    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

    Nama: Piyona
    Nim : F1051211037
    Kelas : IA2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Salah satu rukun Islam yang harus diamalkan seorang muslim, ialah menunaikan zakat. Keyakinan ini didasari perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Quran dan Sunnah. Bahkan hal ini sudah menjadi konsensus (ijma’) yang tidak boleh dilanggar. Adapun dalil dari Al Qur’an, diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. [At Taubah/9 :103]. Dan firmanNya: وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ “Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat“. [Al Baqarah/2:110].

    BalasHapus
  162. Biamullah... Assalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh pak.
    Nama : Agung Mulyono
    NIM : F1071211020
    Kelas : REG 1-A1
    Semester : 1 (ganjil)
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
    Prodi : Pendidikan Biologi

    Jawaban:
    1) Karena Zakat itu hukumnya adalah wajib untuk dikeluarkan oleh Ummat Islam jika sudah mencapai nisab dan haulnya dan zakat juga termasuk kedalam rukun Islam yang ke-3 (tiga). Selain melaksanakan perintah Allah Swt. Tujuan pensyariatan zakat adalah untuk membantu Ummat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta msmposisikannya pada kedudukan tinggi lagi Mulia.

    2) Cara yang bisa dilakukan untuk pengelolaan zakat yang benar, sehingga bisa mengentaskan kemiskinan, yakni sebagai berikut.
    a) Peningkatan perekonomian secara langsung dengan memberikan modal usaha. Strategi ini digunakan para Mustahiq yang produktif. Secara kemampuan berusaha. Contohnya dagang, jasa (tukang sepatu, penerima upah bajak sawah, dan lain-lain) yang membutuhkan modal (uang).
    b) Peningkatan perekonomian secara pemberian Skill dan keterampilan melalui workshop atau training kepada mustahiq yang masih produktif.
    c) Peningkatan perekonomian melalui pemberian modal usaha untuk mustahiq yang ingin meningkatkan kemandirian dalam perekonomian.
    d) Peningkatan perekonomian melalui membuka lapangan kerja bagi mustahiq yang tidak mempunyai kemampuan mengurus wirausaha sendiri.
    Berdasarkan penciptaan strategi diatas diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ummat dalam menggunakan dana dan zakat itu agar bisa tepat guna dan berdaya guna serta bisa mengurangi kesenjangan ekonomi atau mengentaskan kemiskinan.

    Sekian jawaban dari saya. Apabila ada kesalahan mohon dimaafkan. Wabillahi taufik wal hidayah
    Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh 🙏😊

    BalasHapus
  163. Nama: Wafik Azizah
    NIM: F105121105
    Prodi: pendidikan fisika
    Kelas: lA2
    1. Karena tidak semua orang memiliki harta yang cukup/lebih maka bagi seseorang yang harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara' diwajibkan membayar zakat dan bagi yang belum mampu tidak diwajibkan.
    2. Dalam mengelola zakat kita perlu memberikan zakat tersebut pada orang yang berhak, salah satu contoh tindakan pengelolaan zakat agar kemiskinan dapat dilenyapkan yaitu dengan cara memperbanyak tumbuh kembangnya lembaga amil zakat sehingga upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Kalau potensi zakat ini bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat.

    BalasHapus
  164. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama:Melyani
    Nim:F1051211018
    Kelas: 1 A1
    Prodi: Pendidikan Fisika


    zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula.Menurut istilah fikih, zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syarat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, Zakat juga membebaskan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan perbudakan. Oleh karena kita sebagai umak islam wajib zakat.
    Sekian terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  165. Nama: Tati Arianti
    Nim: F1072211012
    Prodi: Pendidikan Biologi/1B

    1. Karena sudah wajib hukumnya untuk seorang muslim untuk berzakat jika sudah memiliki harta mencapai haul atau nisab. Sebaliknya seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila hartanya tidak mencapai nisab, nisab merupakan batasan minimal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat, satuan harta tergantung jenis zakatnya yaitu harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, serta emas dan perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda tidak bisa disamaratakan.

    2. Pengelolaan zakat yang tepat ialah dengan cara yang profesional pemberian zakat kepada orang yang membutuhkan serta jumlah zakat yang tepat.
    Contohnya ialah dengan adanya sebuah badan pengelolaan zakat tentunya akan memudahkan untuk berzakat terutama bagi orang yang tidak paham dalam perhitungan zakat dan mampu menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.

    BalasHapus
  166. Nama : Galuh Asih Kurniasari
    Nim : F1071211013
    Kelas : 1-A1

    1. Nisab adalah batas minimal harta dari seseorang muslim yang wajib dizakati. Jika harta tersebut belum mencapai batasannya, maka statusnya belum wajib dizakati. Namun jika sudah mencapai nisab harus dikeluarkan zakatnya sebagai bagian dari perintah agama.

    2. Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support dan pendampingan. Misal pengelolaan zakat diberbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan, ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Contohnya di bidang pertanian, salah satu daerah yang petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah.

    BalasHapus
  167. Nama : Feren Setya Ningsih
    NIM : F1051211044
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : IA2

    1. Karena nishab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nishab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat.
    2. Dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  168. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  169. Nama : Dita Puspita
    NIM : F1051211001
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : I A1

    1. Harta yang telah mencapai nisab (batas minimal terkena kewajiban zakat) dan haul nya (telah 1 tahun harta tersebut tersimpan) maka wajib hukumnya bagi seorang muslim atau muzakki untuk mengeluarkan zakatnya jika sudah melampaui batas nisab maupun haul dari harta tersebut. Perhitungan harta yang telah mencapai syarat nisabnya yaitu harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta yg dimiliki sebelum masa haulnya tersebut habis. Jika seorang wajib zakat atau muzzaki tidak mengeluarkan zakatnya ketika sudah memenuhi beberapa kriteria tersebut, maka demikian kita akan menerima konsekuensi berupa dosa besar karena tidak menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim.

    2. Pengelolaan zakat yang benar agar bisa mengentaskan kemiskinan tentunya ditentukan dan dimplementasikan kedalam sebuah strategi maupun instrumen skema alur penyaluran zakat itu sendiri sehingga ketercapaian pengelolaan maupun pemerataan zakat dapat terlaksana secara optimal.

    Contoh konkretnya adalah dengan menggunakan basis manajemen pengelolaan zakat yaitu dengan strategi perencanaan (planning). Pengelola zakat (amil) pada suatu badan pengelolaan zakat dapat merencakan zakat dengan mempertimbangkan hal-hal seperti perencanaan sosialisasi ke masyarakat muslim, pengumpulan zakat, pendayagunaan zakat, dan distribusi zakat kepada para mustahiq, serta pengawasan zakat sehingga bisa terakses dengan baik oleh muzakki, mustahiq dan stakeholders.

    Selanjutnya adalah melalui strategi Organizing, pengorganisasian diperlukan karena berkaitan dalam hal koordinasi pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya zakat yang telah dikumpulkan oleh lembaga zakat. Pengorganiasian dalam pengelolaan zakat bertujuan, agar zakat dapat dikelola dengan kredibel dan efektif serta tepat sasaran untuk mencapai tujuan.

    Kemudian melaui strategi penggerakan (actuating) yang berperan dalam aspek memperdayakan kemampuan sumberdaya amil (pengelola) zakat. Sebab, dalam pengelolaan zakat pengerakan memiliki fungsi sebagai motivasi, sehingga sumber daya amil zakat memiliki disiplin kerja tinggi.

    Dan yang terakhir dengan melakukan Controlling atau pengawasan. Proses control merupakan kewajiban
    yang terus menerus harus dilakukan untuk pengecekan terhadap jalannya perencanaan dalam pengelolaan zakat. Kesalahan dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dapat diteliti dengan cara mengontrol dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan zakat.

    BalasHapus

  170. Nama : Sulistia Ningsih
    NIM : F1051211035
    Kelas : IA2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Terimakasih atas ilmunya pak.
    Seseorang tidak diwajibkan berzakat selama ia belum mampu memenuhi kewajiban pokoknya. Menurut para ulama yang dimaksud dengan kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang jika tidak terpenuhi akan menyebabkan kerusakan dan kemelaratan dalam hidup. Para ulama telah memasukkan syarat ini sebagai syarat kekayaan wajib zakat karena biasanya orang yang mempunyai kelebihan kebutuhan pokoknya maka orang tersebut dianggap mampu dan kaya. Kebutuhan pokok yang dimaksud itu meliputi makanan, pakaian dan tempat tinggal.
    Zakat juga mensyaratkan seseorang harus terbebas dari hutang. Syarat ini merupakan penguat syarat kekayaan wajib zakat yang harus merupakan kepemilikan penuh. Karena dengan adanya hutang, berarti harta yang kita miliki masih bercampur harta milik orang lain, maka apabila kita ingin mengeluarkan zakat sedangkan kita masih mempunyai hutang, maka harus kita lunasi terlebih dahulu hutang-hutang yang kita miliki. Apabila setelah dibayarkan hutang-hutangnya tapi kekayaannya masih mencapai nishab, maka wajib untuk mengeluarkan zakat, tapi sebaliknya apabila tidak mencapai nishab setelah dilunasi hutang-hutang maka tidak wajib mengeluarkan zakat.

    "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."
    (QS. At Taubah, 9 : 60)

    BalasHapus
  171. Nama :Nadia Salsabila
    Nim. : F1051211031
    Prodi. : Pendidikan Fisika
    Fakultas : FKIP

    1. Nisab yaitu batas minimal terkena kewajiban zakat dan haul yaitu telah satu tahun harta tersebut tersimpan. Jika seseorang telah mencapai nisab atau haul berarti seseorang tersebut telah di katakan mampu ,sehingga ia diwajibkan untuk membayar zakat. Ketentuan zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya,para wajib pembayar zakat (Muzakki)menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya(mustahiq)kepada 8 asnab(golongan).

    2. Yang paling utama yaitu ,niat kan karena Allah SWT. Zakat membebaskan kemiskinan,keterbelakangan,kebodohan dan perbudakan. Yakin lah barang siapa yang berbuat baik di jalan Allah,pasti akan di ganti dengan yang lebih baik.
    Contoh nya seseorang yang telah di katakan memiliki nisab atau haul terhadap harta nya benda maka iya di wajibkan untuk berzakat dan ada saudaranya yang kekurangan sehingga wajib menerima zakat,maka seseorang tersebut harus menzakat kan harta nya kepada orang tersebut sehingga kebutuhan nya terpenuhi

    Sekian dari saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  172. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama : Gadis Maghfirah
    NIM : F1052211007
    Prodi : pendidikan fisika
    Kelas : 1B / PPAPK

    Sebelumnya Terimakasih kepada bapak yang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi saya.
    Saya akan menjawab pertanyaan dari bapak

    Jawab:
    1.karena telah melebihi kebutuhan pokok
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2.Dalam Islam upara pengatasan kemiskinan adalah dengan zakat. Oleh karena itu,
    zakat seharusnya dikelola secara produktif dan profesional sehingga zakat dapat
    mengambil bagian dalam merealisasikan ide-ide Islam untuk mensejahterakan
    masyarakat Saah satu lembaga yang terbukti telah mampu mengelola zakat
    secara terpercaya, transparan, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia
    (RZI). Kajian ini menggunakan pendekatan sosial-ekonomi, Analisis yang yang
    digunakan bertujuan untuk mempermudah data ke dalam bentuk yang lebih
    mudah untuk dibaca dan diinterpretasikan. Analisis yang digunakan dalam kajian
    ini adalah analisis deskriptif.
    contohnya pengelola zakat yang memberikan zakat kepada masyarakat-masyarakat miskin yang tidak bisa makan,kebutuhan primer nya tidak tercukupi. Maka akan sangat membantu mereka yang mengalami kemiskinan


    Sekian dari saya hanya ini yang dapat saya sampai kurang dan lebih nya saya minta maaf.
    Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  173. Nama: Farah Sada Andina
    NIM : F1051211047
    Kelas : IA2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    Jawab: Karena sudah kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab dan haulnya, sehingga kita harus menyucikan harta kita dengan mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima serta membayar zakat ini merupakan wujud dari ketaatan kita serta syukur kepada Allah SWT.

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan? Uraikan dengan contoh!
    Jawab: Hal yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan yaitu dengan melalui pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin menjadi berdaya. Maksudnya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar amal yang bersifat komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan yang memberdayakan. Maka, menunaikan zakat dengan cara yang profesional dan inovatif, diharapkan mampu memberikan perkembangan yang lebih besar bagi yang kurang mampu.
    Contohnya: zakat untuk pemberian modal awal bagi yang ingin membuka usaha ataupun modal kerja.


    BalasHapus
  174. Nama:Meftahudin
    Nim:F1051211006
    Kelas:I AI

    Masya Allah ilmu yang bapak sampaikan.Saya setujy dengan apa yang bapak samapaikan.

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Haul atau harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Apabila syarat nisah dan haul terpenuhi, maka zakat harta wajib segera dikeluarkan. Syeikh Zakariya Al Anshari dalam kitab Asna Al Mathalib, berpendapat demikian. "Membayar zakat pada waktunya ketika sudah memungkinkan hukumnya wajib dengan segera karena hal itu diperintahkan seiring kebutuhan para mustahik zakat yang mendesak."

    2. Dalam pengentasan kemiskinan banyak lembaga amil zakat semakin berkembang dari tahun ke tahun. Dampaknya, penghimpunan dana zakat dari masyarakat semakin meningkat. Besarnya potensi zakat yang terkumpul bisa digunakan sebagai alternatif pembiayaan kaum menengah ke bawah. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.
    Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang diberikan berupa support modal dan pendampingan.
    Misalnya saja, pengumpulan zakat oleh BAZNAS dan nantinya dilakukan pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah.
    Untuk itu, di antara hal yang perlu untuk terus dilakukan adalah mendorong inovasi pengelolaan zakat, baik inovasi pada sisi penghimpunan, maupun inovasi pada sisi penyaluran. Inovasi ini adalah keniscayaan, sehingga setiap pegiat zakat dituntut untuk senantiasa mengembangkan terobosan-terobosan baru yang akan membuat signifikansi zakat terhadap pembangunan nasional semakin meningkat.

    BalasHapus
  175. Nama:VERA EVRIANI
    NIM:F1051211007
    KELAS:1A1
    PRODI: PENDIDIKAN FISIKA
    FAKULTAS: KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Izin menambah pak🙏🏻

    Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.

    "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Jika seorang muslim memiliki kekayaan minimal Rp 76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah mengendap selama setahun (mencapai haul), maka wajib menunaikan zakat. Besaran zakat artinya yang harus dibayar adalah 2,5 persen dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan

    Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri. Selain itu, melaksanakan salah satu rukun Islam ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu serta berbagi kebahagiaan di hari raya agar setiap orang dapat merasakannya.

    Dalil yang menjelaskan wajibnya hukum membayar zakat fitrah yaitu berdasar hadis dari Ibnu Umar ra,

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

    ”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hadis lain yang menjelaskan hukum membayar zakat fitrah disampaikan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

    “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

    BalasHapus
  176. Nama:VERA EVRIANI
    NIM:F1051211007
    KELAS:1A1
    PRODI: PENDIDIKAN FISIKA
    FAKULTAS: KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Izin menambah pak🙏🏻

    Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.

    "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Jika seorang muslim memiliki kekayaan minimal Rp 76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah mengendap selama setahun (mencapai haul), maka wajib menunaikan zakat. Besaran zakat artinya yang harus dibayar adalah 2,5 persen dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan

    Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri. Selain itu, melaksanakan salah satu rukun Islam ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu serta berbagi kebahagiaan di hari raya agar setiap orang dapat merasakannya.

    Dalil yang menjelaskan wajibnya hukum membayar zakat fitrah yaitu berdasar hadis dari Ibnu Umar ra,

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

    ”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hadis lain yang menjelaskan hukum membayar zakat fitrah disampaikan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata,

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

    “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
    Sekian dari saya,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    BalasHapus
  177. Assalamu,alikum warahmatullhi warahmatullahi Wabarakatuh

    Nama : Fadhiilah Nur Jannah
    NIM : F1051211027
    Prodi : Pendidikan Fisika 2021
    Kelas : IA1
    MasyaAllah penjelasan dari bapak dan pertanyaan dari bapak.
    1. Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.
    Dan dengan mengeluarkan zakat akan membersihkan diri dan harta yang dimiliki, ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah berfirman, "Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103).

    1. Karena sudah wajib seorang muslim membayar zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau nisab, ini sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama' oleh Muhammad Al-Baqir, setiap muslim memiliki harta yang mencapai nishab (nisab/jumlah minimal tertentu yang ditetapkan atas setiap jenis harta) diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Termasuk anak yang belum balig atau orang yang tidak waras akalnya, apabila memiliki harta sejumlah nishab, maka walinya wajib mengeluarkan zakat atas nama mereka. Dan orang yang sudah meninggal dunia dan diketahui belum sempat mengeluarkan zakat atas hartanya, maka wajib atas para ahli warisnya membayarkan zakatnya sebelum harta tersebut dibagi-bagi ke mereka.

    Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas diperintahlan bahwa seseorang yg memiliki harta yang banyak, yg sudah mencapai nisab maka diwajibkan membayar zakat untuk membersihkan diri mereka.


    2. Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Kerja pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya diambill oleh pemerintah. Namun perlu kolaborasi banyak pihak guna menanggulanginya. Jumlah 27,76 juta orang miskin di indonesia bukanlah jumlah sedikit. Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan. Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengentaskan kemiskinan. Pertama, berkaitan dengan mental dan perspektif orang miskin. Dan kedua, berkaitan dengan membuka akses bagi orang miskin.
    Contoh Zakat bisa mengentaskan kemiskinan yaitu seperti :
    -Membangun investasi SDM melalui program pendidikan.
    program yang digulirkan pada invenstasi SDM tetap memperhatikan aspek golongan yang berhak menerima zakat, agar tepat guna dan tepat sasaran.
    -Membangun program yang di kelola berdasarkan dana zakat program pengembangan insansi.
    Sekian terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.

    BalasHapus
  178. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Nama : Kanif Mohammad Kafi
    NIM : F1051211034
    Kelas : A2 Pendidikan Fisika

    1. Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat. Karena zakat ini juga diperuntukkan oleh orang yang tidak mampu dan diwajibkan bagi yang mampu sehingga bisa mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin. Dalil wajib zakat ada pada al-baqarah ayat 43 yang artinya “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku' lah beserta orang-orang yang ruku”.

    2. Cara agar zakat dapat diterima oleh orang-orang yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya adalah dengan memberikan zakat tersebut ke lembaga-lembaga zakat yang kredibel atau yang sudah punya nama di Indonesia atau yang sudah Kredibel sehingga zakat pun akan tepat sasaran karena dikelola oleh profesional. Banyak lembaga amil zakat Indonesia yang sudah terpercaya Misalnya saja lazisnu milik Nahdlatul Ulama dan juga lazismu milik Muhammadiyah.

    BalasHapus
  179. Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
    Nama : Zuhdi
    NIM : F1051211040
    Kelas: 1A2
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1. zakat merupakan rukun islam yang keempat dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu
    karena nisab berdasarkan syariat islam adalah ketika seorang muslim yang telah memiliki harta setara dengan 85 gram emas 24 karat dalam kurun waktu (haul) satu tahun .Dari harta yang telah mencapai nisab tersebut ,setiap muslim harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

    2. Penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi. Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang dapat kita berikan seperti support modal dan dukungan. Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Mencontohkan di bidang pertanian, salah satu didaerah ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja. Lalu Dompet Dhuafa masuk untuk pendampingan dan bantuan modal.
    Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

    BalasHapus
  180. Nama : WIWIN SULISTYOWATI
    NIM : F1052211002
    Prodi/Kelas : Pendidikan Fisika/PPAPK (IB)
    Hari/Tanggal : Selasa, 02 November 2021


    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillah berikut jawaban dari saya.

    1. Mengapa Nisab didalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat?

    JAWABAN: Karena Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
    Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.
    Sedangkan Haul atau jangka waktu yaitu
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Bagaimana pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan? Beserta contoh!

    JAWABAN : Dalam konteks ekonomi kemasyarakatan, ibadah zakat diharapkan mampu mengentaskan barbagai problem sosial. Hal ini selaras dengan pandangan Syaikh Yusuf AL-Qaradhawi (2002) bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    SEKIAN JAWABAN DARI SAYA, MAAF JIKA TERDAPAT KESALAHAN DALAM MATERI MAUPUN KATA. SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH
    WASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

    BalasHapus
  181. Bismillahirrahmanirrahim

    Nama : Sri Wahyu Ningsih
    NIM : F1051211002
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : 1 A1

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    Jawab :
    Karena apabila seseorang telah memenuhi kebutuhan pokoknya dan memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat.
    Nisab adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jadi, jika jumlah harta yang dimiliki seseorang telah sesuai dengan ketetapan Syara' dan mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib dizakatkan sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat.
    Kemudian Syarat menghitung nisab salah satunya adalah Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta, yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”
    Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawaban :
    Pengelolaan zakat yang benar agar mengentaskan kemiskinan yaitu bisa dilakukan secara mandiri maupun melalu badan Amil Zakat dengan cara pendistribusian zakat yang produktif. Dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan.

    Selain itu juga ada lima strategi pengelolaan zakat yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan zakat sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan,yaitu pertama, mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional. Kedua, memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat. Ketiga, mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Keempat, mewujudkan database zakat nasional yang terintegrasi. Kelima, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

    Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, pemanfaatan zakat juga mendukung industri halal di Indonesia.

    Sekian dari saya, terima kasih
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

    BalasHapus
  182. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  183. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Nama : Auliasyura Lestari
    NIM : F1051211009
    Prodi : Pendidikan Fisika
    Kelas : I A1

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat? Jelaskan!
    Jawab :

    Sesuai dengan artinya, zakat yaitu membersihkan atau menyucikan harta dengan cara mengeluarkan harta kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan perintah Allah SWT.
    Dijelaskan dalam Q.S At-Taubah ayat 103 yang artinya :
    “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

    Dari ayat di atas, zakat itu dilakukan untuk menyucikan dan membersihkan harta.

    Zakat juga merupakan rukun islam yang ke 3 dan kewajiban berzakat sudah ditetapkan di dalam Al-Qur'an. Jadi, zakat itu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang hartanya sudah sampai nisab dan haulnya. Nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. 7. Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat

    Selain itu, banyak sekali hikmah yang bisa didapatkan ketika berzakat, diantaranya
    - sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang Allah berikan
    -Mendapatkan ketenangan jiwa
    -Membebaskan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan
    -Masuk ke dalam surga yang penuh keselamatan dan kemuliaan

    Kemudian, jika seorang muslim berzakat berarti seseorang tersebut telah menyucikan dan membersihkan harta yang dimilikinya untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dan seseorang tersebut telah memenuhi rukun islam ke 3 yaitu Zakat yang hukumnya diwajibkan oleh Allah SWT.

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !

    Jawab :
    Ada 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat, diantaranya :

    1). Fuqara’ (Orang-orang fakir)
    2). Masakin (Orang-orang miskin)
    3). ‘Amilin (Pengelola zakat)
    4). Muallaf yaitu orang non Islam yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
    5). Riqab
    (budak)
    6). Gharimin
    (Orang yang dililit hutang)
    7). Sabilillah (orang yang berperang di jalan Allah)
    8). Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang menempuh perjalanan yang bukan untuk ma’siat
    Seperti firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 60.

    Dalam pengelolaannya, zakat biasanya dikumpulkan oleh Lembaga Amil Zakat, namun ada beberapa pula orang yang berzakat langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Dalam proses pengumpulan dan pendistribusian zakat, pendistribusian zakat haruslah ditujukan kepada orang-orang yang memang berhak menerima zakat tersebut. Haruslah dilakukan pendistribusian zakat secara benar dan profesional. Tidak dibenarkan adanya kecurangan dalam pendistribusian zakat apalagi sampai menyalahgunakan zakat tersebut.

    Contoh beberapa strategi pengelolaan zakat yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan zakat sebagai salah satu cara mengentaskan kemiskinan, yaitu mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola zakat nasional , memanfaatkan teknologi untuk mobilisasi dan penyaluran zakat , mendorong pemanfaatan zakat yang mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, memanfaatkan zakat untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, dana zakat juga dapat digunakan untuk membantu UKM yang menjual produk halal dan menggunakan instrumen keuangan syariah dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, jika nantinya usaha tersebut dapat berkembang, sehinnga bisa menciptakan lowongan kerja yang luas dan bisa menciptakan sebuah penghasilan dan modal yang baru.


    Sekian jawaban dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata.

    Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus
  184. Nama: Neli
    Nim : F1051211049
    Kelas : IA2
    Prodi : pendidikan fisika

    Jawaban

    1. Karena membayarkan zakat bagi umat muslim adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. Jadi zakat tidak boleh ditunaikan sebelum waktunya karena zakat memiliki ketentuannya. Jika zakat sudah memenuhi Sampai nisab dan haul maka wajib membayar zakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab.Satuan harta nisab pada zakat bisa bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda dan tidak dapat disamaratakan. Seseorang yang menunaikan zakat dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT dan juga Mereka yang membayarkan zakat senantiasa merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat kelak.

    2. Peranan Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan
    sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Peranan Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan
    disalurkan langsung kepada fakir, miskin dan kelompok-kelompok yang berhak menerimanya. Adakalanya seseorang

    menyalurkan kepada sebuah panitia yang pengelola zakat yang dibentuk orang pemerintah, yayasan,masjid dan lainnya.

    Pengelola inilah yang disebut dengan istilah ‘amil. Contohnya adalah zakat di Indonesia masih sebatas zakat yang bersifat konsumtif sehingganya tidak terdapat nilai yang berkelanjutan Indonesia sebagai negara yang tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi menjadi PR bagi negara, hal ini tercatat bahwa pada tahun 2019 jumlah penduduk Indonesia mencapai 25,14 juta orang berada dalam garis kemiskinan. Berbagai upaya masih terus dilakukan oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Pentingnya optimalisasi zakat dalam hal ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan di Indonesia, sehingga perlu bagi pemerintah untuk menetapkan regulasi tentang Undang-Undang zakat dan sosialisasi tentang standar zakat itu sendiri, sehingga masyarakat luas dapat memahami pentingnya zakat dalam pembangunan ekonomi.

    BalasHapus
  185. Nama : Lusiana Saputri
    Nim : F10511211021
    Kelas : 1A1
    Prodi : Pendidikan Fisika

    Jawaban
    1. Karena apabila seseorang mempunyai harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut wajib untuk berzakat. Sebaliknya, apabila seseorang hartanya tidak mencapai nisab maka tidak wajib membayarkan zakat. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Satuan harta nisab pada zakat bermacam-macam tergantung jenis zakatnya. Zakat harta bisa meliputi hasil perniagaan, hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil ternak, harta temuan, maupun emas serta perak. Semua itu memiliki nisab yang berbeda-beda.
    Syarat menghitung nisab adalah :
    - Telah melebihi kebutuhan pokok
    Nisab dihitung di luar dari kebutuhan pokok. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimal nisab zakat.
    -Haul
    Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat.

    2. Peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah peran yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, baik dalam kehidupan muslim atau kehidupan lainnya. Khalayak umum hanya mengetahui bahwasanya tujuan dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan dan juga membantu para fakir miskin, tanpa mengetahui gambarannya secara gamblang (Yusuf Qaradhawi,2005:29). Peranan zakat tidak hanya terbatas kepada pengentasan kemiskinan. Akan tetapi bertujuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan masyarakat lainnya. Dapat diketahui bahwa salah satu peranan zakat adalah membantu negara muslim lainnya dalam menyatukan hati para warganya untuk dapat loyal kepada Islam dan juga membantu segala permasalahan yang ada di dalamnya.Islam memandang kemiskinan merupakan suatu hal yang mampu membahayakan akhidah, akhlak, kelogisan berpikir, keluarga dan juga masyarakat. Islam pun menganggapnya sebagai musibah yang harus segera ditanggulangi (Yusuf Qaradawi,2005:24). Maka dari itu setiap umat Islam didorong untuk menjadi pembayar zakat. Artinya, setiap orang diharapkan dapat mengambil bagian dalam penanggulangan kemiskinan. Harapan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mampu maupun kepada penyandang kemiskinan itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan kewajiban zakat fitrah. Kewajiban tersebut juga diberlakukan bagi orang miskin jika pada malam hari menjelang Idul Fitri ia mempunyai kelebihan bahan makanan. Hal ini mencerminkan kebersamaan di dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan harus dijabarkan dan diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi.dan juga menyalurkan zakat kepada (BAZ).

    BalasHapus
  186. Nama : Elika Agustin
    Nim : f1051211041
    Prodi : Pendidikan Fisika

    1.karena Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim, yang termasuk dalam rukun Islam keempat. Zakat berarti sesuatu yang menyucikan, baik untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan membersihkan harta (zakat mal).
    Seorang Muslim yang mampu secara ekonomi, wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri.
    2.Zakat sendiri memiliki aturan seperti kepada siapa saja zakat harus dikeluarkan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
    1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
    2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
    3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    4. Mu'allaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
    5. Hamba sahaya, budak yang ingin memerdekakan dirinya.
    6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
    7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
    8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
    Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram, sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka emas tersebut senilai Rp62.200.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp62.200.000,- = Rp1.555.000

    BalasHapus
  187. Nama: Muhammad Fhahrul Rizki
    Nim: F1052211008
    Kelas :1b
    Prodi :Pendidikan Fisika 1. Wajibnya membayar zakat ketika sudah mencapai haul adalah untuk menyucikan harta/Memperoleh keberkahan. Zakat merupakan harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah tercapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, zakat hanya bisa dikeluarkan kepada 8 aznaf penerima zakat. Menurut bahasa "zakat" berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.

    Makna tumbuh, berkembang, subur atau bertambah menunjukan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

    Zakat juga berasal dari kata "Zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat karena, karena didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh keberkahan, membeersihkan jiwa, dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq:5)
    2.cara mengelola zakat untuk mengatasi kemiskinan dengan cara tepan sasaran dan tepat guna. Dimana zakat dibagikan secara cermat dan di harus bisa mengatasi kemiskinan dan bisa di manfaatkan untuk jangka panjang. Contoh dengan memberi kan harta untuk konsumsi para penerima zakat dan untuk jangka panjang misal diamana kita membuat sekolah, membuat lapangan pekerjaan dll. Sehingga Memutus rantai kemiskinan.
    Maaf atas keterlambatan nya, karena ada gangguan.
    Saya akhiri wabilahitaufik walhidayah assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

    BalasHapus
  188. Nama : Angel Acum Diarsih
    Nim : F1071211005
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    Kelas : 1-A1

    1. Kenapa dari dalam harta yang sudah sampai hisab diwajibkan membayar zakat?
    €Jawab :
    Karna zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama salah satunya apabila harta yang kita miliki sudah sampai hisab dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula yaitu orang orang yang berhak mendapatkannya. Harta yang kita miliki saat ini juga ada terdapat hak milik orang lain dengan zakat lah kita dapat berbagi, bersyukur dengan yang kita miliki saat ini dan tidak bersikap tamak.

    2. Bagaimana pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengetaskan kemiskinan?
    €Jawab :
    Yang pertama adalah kita memberikan kepada seseorang yang benar benar membutuhkan atau kita titipkan kepada orang yang memang bertugas membagikan zakat yang orang orang berikan. Dan kita harus sadar sekecil apapun yang kita miliki terdapat rezeki orang lain yang Allah titipkan karna utulah jika sudah sampai hisab dan memenuhi syarat yang lain maka bersegeralah untuk menunaikan zakat.

    BalasHapus

  189. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama : Putri Anggini
    NIM : F1071211015
    Prodi : pendidikan Biologi
    Kelas : I A-1

    Terimakasih kepada bapak yang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi kami
    Saya akan menjawab pertanyaan dari bapak

    Jawab:
    1. karena telah melebihi kebutuhan pokok
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Zakat adalah suatu usaha untuk mewujudkan pemerataan keadilan ekonomi. Zakat itu dikeluarkan oleh muzakki dan akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq). Dengan zakat, orang-orang yang memiliki harta lebih dapat melakukan zakat untuk membersihkan harta mereka atau mencegah terhadap penumpukan kekayaan. Dengan ini orang yang memiliki harta lebih dapat mendistribusikan hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Maka, zakat dapat berperan sebagai cara untuk mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  190. Nama : Irvan Ariyansyah
    NIM : F1071211004
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Kelas : 1-A1

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    Jawab :
    Karena itu sudah mencapai ketentuan atau sudah melebihi kebutuhan pokok nya, sehingga wajib untuk di zakatkan. Sebaliknya Harta yang belum mencapai haul tidak termasuk wajib zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” Seperti yang diketahui bahwa nisab adalah batasan minimal kekayaan seseorang yang wajib untuk membayar zakat dan haul adalah harta yang disimpan telah mencapai jangka waktu setahun atau 12 bulan. Zakat merupakan syarat sempurnanya iman dan bukti ketaatan kita kepada Allah. Zakat juga dapat mensucikan harta kita hingga setiap harta yang kita gunakan menjadi berkah

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawab : Zakat merupakan upaya pengatas kemiskinan dalam islam, karena zakat memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan. Sebagai contoh dari tempat pengelola zakat transparan, terpecaya, dan profesional adalah Rumah Zakat Indonesia (RZI).Dengan adanya zakat yang dibagikan kepada orang-orang yang pantas menerimanya itu dapat mengatasi kemiskinan. 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil (pengurus zakat), muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir.

    BalasHapus
  191. Bismillah
    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Nama : selvi
    Nim : F1051211043
    Prodi : Pen. Fisika
    Kelas :1A2

    Terimakasih kepada bapak yang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi kami
    Saya akan menjawab pertanyaan dari bapak

    Jawab:
    1. karena telah melebihi kebutuhan pokok
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Zakat adalah suatu usaha untuk mewujudkan pemerataan keadilan ekonomi. Zakat itu dikeluarkan oleh muzakki dan akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq). Dengan zakat, orang-orang yang memiliki harta lebih dapat melakukan zakat untuk membersihkan harta mereka atau mencegah terhadap penumpukan kekayaan. Dengan ini orang yang memiliki harta lebih dapat mendistribusikan hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Maka, zakat dapat berperan sebagai cara untuk mengentaskan kemiskinan.

    BalasHapus
  192. Nama : Luviana Putri
    Kelas : 1(A1)
    Prodi : Pendidikan Biologi

    1. Nisab merupakan batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat. Apabila seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab maka orang tersebut sudah diwajibkan untuk berzakat. Sebaliknya, seseorang tidak wajib membayarkan zakat apabila kekayaannya tidak mencapai nisab. Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok dan memenuhi nisab, maka harta wajib untuk dizakatkan. Harta yang tersimpan dan telah mencapai jangka waktu setahun hendaknya dihitung sebagai nisab dan ditunaikan sebagai zakat.

    2. Membagikan zakat tersebut kepada orang yang benar-benar membutuhkan kannya. Pertama yang berhak
    mengumpulkan zakat pada harta tetap dan mendistribusikannya
    adalah pemimpin yang ada pada suatu daerah kaum muslimin.
    Hal ini tidak boleh ditangani secara perorangan, termasuk
    pendistribusiannya.
    Kedua pengumpulan dan
    pendistribusian zakat pada harta bergerak, baik berupa uang
    maupun barang dagangan, dilakukan oleh pemimpin.
    Selain itu juga pemerintah
    seharusnya membentuk suatu badan tertentu yang mengurusi
    masalah pengelolaan zakat, dibentuklah BAZ (Badan Amil
    Zakat). Organisasi ini sudah terbentuk mulai pusat sampai
    daerah.

    BalasHapus
  193. Nama : Sari Sugi Hartini
    NIM : F1071211002
    Kelas : 1 A1
    Prodi : Pendidikan biologi
    1. Seseorang wajib membayar nisab apabila harta kekayaan nya sudah mencukupi maka ia wajib untuk Zakat, namun apabila belun sampai nisabnya maka ia terbebas dari Zakat. Nisab adalah harta yang sudah sampai pada jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan Syara'.
    2. Dalam pengelolaan zakat yang benar hal yang paling utama adalah ada pada pengurus zakat tersebut, pengurus zakat harus lah amanah tidak pilih kasih serta objektif dalam pemilihan orang yang berhak menerima sedekah, orang yang berhak menerima zakat adalah kau duafa dan anak yatim piatu

    BalasHapus
  194. Nama : Wafa Nafiah
    NIM : F1071211024
    Kelas : 1-A1
    Pdodi : Pendidikan Biologi

    1. Nisab artinya batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Apabila harta seorang muslim sudah mencapai nisab, maka diwajibkan untuk membayar zakat.
    Haul artinya harta atau kepemilikan yang sudah disimpan dalam jangka waktu setahun wajib untuk dizakatkan.

    2. Cara untuk menuntaskan kemiskinan melalui zakat adalah, dengan menyalurkan harta yang diberikan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan. Contohnya adalah dengan melakukan donasi di suatu platform yang sedang melakukan penggalangan dana untuk orang-orang yang membutuhkan.

    BalasHapus
  195. Nama : Audiva Azhta Prameswari
    NIM : F1071211026
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
    1. Karena sudah lebih dari kebutuhan pokoknya. Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Jika sudah terpenuhi maka diwajibkan membayar zakat, karena ia sudah mampu untuk menghidupi dirinya dan hartanya yang berlebih akan menjadi nisab. Zakat haul adalah harta yang tersimpan 1 tahun lamanya itu juga terhitung nisab jika sudah melebihi kebutuhan pokok.

    2. Zakat juga sebagai sarana untuk membebaskan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan perbudakan. Peranan Zakat dalam pengentasan kemiskinan adalah adanya kepedulian para aghniya’ untuk membayar zakat dan mengeluarkan shadaqah. Zakat merupakan infaq atau pembelanjaan harta yang bersifat wajib, sedang shadaqah adalah sunnah. Dalam konteks ekonomi,
    keduanya merupakan bentuk distribusi kekayaan di
    antara sesama manusia. Apabila seluruh orang kaya
    diberbagai Negara Islam mau mengeluarkan zakatnya secara proporsional dan didistribusikan secara adil dan meratas niscaya kemiskinan akan menjadi sirna. maka dari itu, jika mempunyai harta yang berlimpah zakatkan hartanya ke pada fakir miskin, supaya mereka bisa hidup dengan layak, salah satu upaya agar bisa memberantas kemiskinan dengan cara menyekolahkan anak yang kebutuhannya terbatas.

    BalasHapus
  196. Nama : Syifa Hayatin Nurul Tsani
    Kelas : PPAPK
    NIM : F1072211014
    Prodi : Pendidikan Biologi
    Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pengetahuan

    1. Kenapa di dalam harta yang sudah sampai nisab dan haulnya diwajibkan membayar zakat ? Jelaskan!
    Jawabannya Karena harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara'.
    Harta yang sudah sampai nisab wajib hukumnya untuk membayar zakat, zakat tersebut disebut zakat mal.
    Sedangkan haul karena telah satu tahun harta tersebut tersimpan.
    Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
    zakat apabila telah sampai nisab dan haulnya, para wajib pembayar zakat (muzakki) menyalurkan hartanya kepada yang berhak menerimanya (mustahiq) kepada 8 asnab (golongan).

    2. Bagaimanakah pengelolaan zakat yang benar sehingga bisa mengentaskan kemiskinan ? Uraikan dengan contoh !
    Jawaban : Zakat adalah kewajiban finansial dari harta kekayaan menurut ketentuan Islam.
    Zakat memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, dan pengaruhnya pada tingkah laku konsumsi.
    Zakat berpengaruh juga terhadap pilihan konsumen dalam hal mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau investasi dan konsumsi.
    Pengaruh dari zakat pada aspek sosial ekonomi memberikan dampak terciptanya keamanan masyarakat dan menghilangkan pertentangan kelas karena ketajamannya perbedaan pendapatan.
    Pelaksanaan zakat oleh institusi organisas pengelola zakat akan menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang dibarengi dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan pekerjaaan bagi masyarakat.
    zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain.
    Merujuk pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik bahwa angka penduduk miskin di Banten pada periode Maret 2019 mencapai 5,09 persen atau 654,460 orang. Angka itu turun dibanding persentase pada September 2018 sebesar 5,25 persen atau 668,740 orang.
    Kerja pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya diambill oleh pemerintah.
    Namun perlu kolaborasi banyak pihak guna menanggulanginya.
    Jumlah 27,76 juta orang miskin di indonesia bukanlah jumlah sedikit.
    Potensi zakat yang besar dan pengelolaan profesional perlu diarahkan untuk menuntasakan kemiskinan.
    Terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan dalam mengentaskan kemiskinan.
    Pertama, berkaitan dengan mental dan perspektif orang miskin.
    Dan kedua, berkaitan dengan membuka akses bagi orang miskin.
    Salah satu upaya yang perlu diikhtiarkan guna mengentaskan kemiskinan, adalah melalui pendidikan.
    Perhatian terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia pada keluarga miskin pelu ditingkatkan.
    Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghantarkan orang miskin (mustahik) menjadi berdaya.
    Artinya distribusi zakat yang dilakukan bukan sekedar charity yang sifatnya komsumtif, tetapi berorientasi pada pengembangan (development) yang memberdayakan.
    Ketika sumber daya manusia ini mampu berdaya, dari sisi mental dan akses, maka akan muncul kemandirian dalam dirinya, bahkan pada aspek finansial sekalipun.
    Investasi sumber daya manusia melalui program pendidikan ibarat jembatan bagi mustahik untuk beralih menjadi muzaki.
    Tentu program-program yang digulirkan pada invenstasi SDM tetap memperhatikan aspek golongan yang berhak menerima zakat, agar tepat guna dan tepat sasaran.
    Program yang di kelola berdasarkan dana zakat program pengembangan insansi.
    Contoh sederhana, para mustahik diberikan pendidikan hingga sarjana, dibekali dengan pembinaan,pelatihan,peningkatan kasitas,baik yang berkenan dengan perubahan pola pikir maupun yang berkaitan kemampuan-kemapuan praktis yang menunjang kehidupan.
    Maka, menunaikan zakat yang dilakukan oleh muzaki dan dikelola secara professional dan inovatif oleh Organisasi Pengelola Zakat diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi mustahik. Disitulah letak berkembang (an-namaa), mensucikan (at-thaharatu) dan berkahnya (al-barakatu) dana zakat.

    BalasHapus

  197. Nama: Oktaviani Andhika Putri
    NIM :F1072211007
    Kelas :1B (ppapk)

    1. karena telah melebihi kebutuhan pokok
    Apabila harta telah melebihi kebutuhan pokok maka harta wajib untuk dizakatkan. Seorang muslim yang telah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hidup layak menjadi ukuran minimalnya.Haul atau jangka waktu satu tahun
    Harta yang tersimpan dan telah mencapai masa setahun sesuai kalender Hijriah hendaknya ditunaikan sebagai zakat. Persyaratan haul bisa berbeda-beda, tergantung jenis harta yang dimiliki. Namun, umumnya adalah satu tahun dalam tahun Hijriah. Harta yang tidak mencapai haul tidak termasuk zakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.”

    2. Pelaksanaan zakat oleh institusi organisasi pengelola zakat akan mendukung terbentuknya keadaan ekonomi, yaitu peningkatan produktivitas yang dibarengi dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan pekerjaaan bagi masyarakat. Hadits Nabi SAW. “Perdagangkanlah harta anak yatim itu sehingga tidak habis dimakan zakat.”Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap permasalahan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPUAN PAHALA DAN DOSA CIRI AKHIR ZAMAN

KULIAH AGAMA - KETUHANAN YME DAN FILSAFAT KETUHANAN

AJAKAN PERDAMAIAN MENJADI TUGAS KESEMESTAAN