WAKTU LAILATUL QADAR - Ustadz H. Ma'ruf H. Zahran, S.Ag, M.Ag

(Photo : Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin)

WAKTU LAILATUL QADAR

1. PENDAPAT SECARA KHUSUS

Ulama yang berpendapat bahwa waktu Lailatul Qadar jatuh pada malam - malam ganjil disepuluh malam terakhir Ramadan adalah jumhur ulama yang mu'tabarah (sebagian besar ulama). Hal tersebut dinukilkan dari banyak Hadits Nabi saw sebagai sandaran dalil dan telah disyarah dalam jutaan kitab karangan ulama dari generasi ke generasi. Tidak dapat dipungkiri lagi tentang kebenarannya,  sahih - mutawattir. Dan,  Allah SWT memang menurunkan nya berdasarkan surah Al Qadar  (97) ayat  1 - 5. Diturunkan Allah,  Al Qadar pada malam  Al Qadar, pada malam tanggal  21, 23, 25, 27 dan 29 Ramadan.  Gapai kemuliaan pada malam  - malam yang telah dijanjikan.

2. PENDAPAT SECARA UMUM

Pendapat umum maksudnya tidak menentukan tanggal,  bulan,  siangkah atau malamkah. Artinya tidak ada kekhususan dari aspek amaliyah,  ruang,  waktu dan situasi dan kondisi. Keumuman ini bisa dipahami tatkala Al Qadar dalam makna ketetapan dan kemuliaan serta kehormatan berupa hidayah,  ma'unah,  inayah,  taufiq,  ilham,  ilmu,  irsyad hikmah,  hilim bisa turun dari Allah bila masa,  bila waktu dan dimana tempat.  Allah SWT  tidak membutuhkan ruang dan waktu,  tetapi ruang dan waktulah yang membutuhkan Allah SWT.  Berpendapat sebagian ulama,  dengan tidak menyalahkan pendapat secara khusus tentang waktu Lailatul Qadar,  bahwa Allah juga berhak menurunkan Al Qadar yang berisi Al Qur'an dan fungsi Al Furqan,  Al Huda,  Al Bayyinat, Al Burhan,  Adz Dzikir kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba - hambaNya yang beriman (Arabi atau Ajami),  di dalam bulan Ramadan atau diluar bulan Ramadan,  pendapat umum ini memang tidak umum di kalangan masyarakat Muslim.

Allah SWT memiliki hak mutlak hakiki Ketuhanan atas seluruh alam semesta jagad raya ini,  tanpa dibatasi oleh pengetahuan manusia yang terbatas,  apa yang bisa ditangkap dan diteropong oleh ilmu pengetahuan manusia hanyalah sebatas gejala,  tanda,  sinyal,  bukan substansi.  Seperti Firman Nya dalam surah Fushshilat (41) ayat 53 - 54 : Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda - tanda kebesaran Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri,  sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu benar. Tidak cukupkah bagi kamu bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu.  Ingatlah,  sungguh mereka dalam keraguan tentang pertemuan dengan Tuhan mereka.  Ingatlah,  sesungguhnya Dia Maha Meliputi segala sesuatu.

Hal ini sejalan dengan taqwa tidak memandang tempat dan waktu.  Taqwa diseluruh tempat dan waktu.  Di kantor,  di perusahaan,  di rumah,  di jalan,  dalam kesendirian atau dalam keramaian,  senyap sepi atau riuh rendah.  Sebagai yang beliau sabdakan,  ujar Baginda Nabi Muhammad saw  : Bertaqwalah kepada Allah dimana saja kamu berada,  ikutilah perbuatan jahat dengan perbuatan baik,  niscaya perbuatan baik akan mengalah kan perbuatan buruk,  dan bergaullah dengan manusia,  dengan akhlak yang hasan (baik).  (HR.  Ahmad, Ibnu Majah,  dan Ibnu Hibban).

Kedua - dua pendapat secara khusus dan umum dalam menanggapi waktu Lailatul Qadar didasarkan dan rujuk dari dalil Al Qur'an dan Hadits Nabi sebagai dalil naqli yang sahih, serta pendapat para ulama dalam memahami dalil secara harfiyah dan maknawiyah.  Tentang waktu Lailatul Qadar yang keumumannya dipahami bila saja waktu dan bila masa,  karena menyangkut hak Allah,  pendapat ini dianut oleh sebagian ahlul hakikat (batin). Sedang pendapat yang mengkhususkan waktu Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir Ramadan,  khususnya lagi di malam ganjil juga berdasarkan dalil yang shahih. Kekhususan malam ganjil Ramadan dengan memandang keutamaan yang dikandung Ramadan memungkinkan Allah SWT lebih banyak menurunkan rahmah, maghfirah,  hidayah,  inayah dibanding malam-malam lain. Wallahu a'lam  bish shawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPUAN PAHALA DAN DOSA CIRI AKHIR ZAMAN

KULIAH AGAMA - KETUHANAN YME DAN FILSAFAT KETUHANAN

AJAKAN PERDAMAIAN MENJADI TUGAS KESEMESTAAN