WAKTU LAILATUL QADAR - Ustadz H. Ma'ruf H. Zahran, S.Ag, M.Ag
WAKTU
LAILATUL QADAR
1. PENDAPAT
SECARA KHUSUS
Ulama yang berpendapat bahwa waktu Lailatul Qadar jatuh pada malam
- malam ganjil disepuluh malam terakhir Ramadan adalah jumhur ulama yang
mu'tabarah (sebagian besar ulama). Hal tersebut dinukilkan dari banyak Hadits
Nabi saw sebagai sandaran dalil dan telah disyarah dalam jutaan kitab karangan
ulama dari generasi ke generasi. Tidak dapat dipungkiri lagi tentang
kebenarannya, sahih - mutawattir.
Dan, Allah SWT memang menurunkan nya
berdasarkan surah Al Qadar (97)
ayat 1 - 5. Diturunkan Allah, Al Qadar pada malam Al Qadar, pada malam tanggal 21, 23, 25, 27 dan 29 Ramadan. Gapai kemuliaan pada malam - malam yang telah dijanjikan.
2. PENDAPAT
SECARA UMUM
Pendapat umum maksudnya tidak menentukan tanggal, bulan,
siangkah atau malamkah. Artinya tidak ada kekhususan dari aspek amaliyah, ruang,
waktu dan situasi dan kondisi. Keumuman ini bisa dipahami tatkala Al
Qadar dalam makna ketetapan dan kemuliaan serta kehormatan berupa hidayah, ma'unah,
inayah, taufiq, ilham,
ilmu, irsyad hikmah, hilim bisa turun dari Allah bila masa, bila waktu dan dimana tempat. Allah SWT
tidak membutuhkan ruang dan waktu,
tetapi ruang dan waktulah yang membutuhkan Allah SWT. Berpendapat sebagian ulama, dengan tidak menyalahkan pendapat secara
khusus tentang waktu Lailatul Qadar,
bahwa Allah juga berhak menurunkan Al Qadar yang berisi Al Qur'an dan
fungsi Al Furqan, Al Huda, Al Bayyinat, Al Burhan, Adz Dzikir kepada siapa yang Dia kehendaki
dari hamba - hambaNya yang beriman (Arabi atau Ajami), di dalam bulan Ramadan atau diluar bulan Ramadan, pendapat umum ini memang tidak umum di
kalangan masyarakat Muslim.
Allah SWT memiliki hak mutlak hakiki Ketuhanan atas seluruh alam
semesta jagad raya ini, tanpa dibatasi
oleh pengetahuan manusia yang terbatas,
apa yang bisa ditangkap dan diteropong oleh ilmu pengetahuan manusia
hanyalah sebatas gejala, tanda, sinyal,
bukan substansi. Seperti Firman
Nya dalam surah Fushshilat (41) ayat 53 - 54 : Kami akan memperlihatkan kepada
mereka tanda - tanda kebesaran Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka
sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka
bahwa Al Qur'an itu benar. Tidak cukupkah bagi kamu bahwa Tuhanmu menjadi saksi
atas segala sesuatu. Ingatlah, sungguh mereka dalam keraguan tentang
pertemuan dengan Tuhan mereka.
Ingatlah, sesungguhnya Dia Maha
Meliputi segala sesuatu.
Hal ini sejalan dengan taqwa tidak memandang tempat dan waktu. Taqwa diseluruh tempat dan waktu. Di kantor,
di perusahaan, di rumah, di jalan,
dalam kesendirian atau dalam keramaian,
senyap sepi atau riuh rendah.
Sebagai yang beliau sabdakan,
ujar Baginda Nabi Muhammad saw :
Bertaqwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, ikutilah perbuatan jahat dengan perbuatan
baik, niscaya perbuatan baik akan
mengalah kan perbuatan buruk, dan
bergaullah dengan manusia, dengan akhlak
yang hasan (baik). (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Kedua - dua pendapat secara khusus dan umum dalam menanggapi waktu
Lailatul Qadar didasarkan dan rujuk dari dalil Al Qur'an dan Hadits Nabi
sebagai dalil naqli yang sahih, serta pendapat para ulama dalam memahami dalil
secara harfiyah dan maknawiyah. Tentang
waktu Lailatul Qadar yang keumumannya dipahami bila saja waktu dan bila
masa, karena menyangkut hak Allah, pendapat ini dianut oleh sebagian ahlul
hakikat (batin). Sedang pendapat yang mengkhususkan waktu Lailatul Qadar pada
sepuluh malam terakhir Ramadan,
khususnya lagi di malam ganjil juga berdasarkan dalil yang shahih.
Kekhususan malam ganjil Ramadan dengan memandang keutamaan yang dikandung
Ramadan memungkinkan Allah SWT lebih banyak menurunkan rahmah, maghfirah, hidayah,
inayah dibanding malam-malam lain. Wallahu a'lam bish shawab.
Komentar
Posting Komentar