Al Hikam - Hikmah 220 - Ustadz H. Ma'ruf H. Zahran, S.Ag, M.Ag

 


HIKMAH 220
KEWAJIBAN PADA WAKTU DAN KEWAJIBAN WAKTU
(HUQUQUN FIL - AWQAT - HUQUQUL AWQAT)

Telah berkata mursyid imam Ahmad ibnu Athaillah As Sakandari rahimahullah ta'ala 'anhu (wafat 700 H) : Kewajiban di dalam (pada) waktu dapat diqadha (ganti), sedang kewajiban waktu tidak dapat diqadha. Sebab, setiap waktu ada hak Allah dan kewajiban hamba yang terjadi saat itu, tidak bisa diulang lagi waktunya. Sedang kewajiban pada waktu bisa diulang. Lalu, bagaimanakah engkau dapat menyelesaikan hak dan kewajiban waktu, apabila engkau belum menyelesaikan hak Allah dalam (pada) waktu.

Kewajiban pada waktu adalah pada waktu-waktu yang telah ditentukan seperti shalat dan mengqada'nya, waktunya mungkin telah hilang, tapi kewajiban pada waktu masih tetap ada. Atau seperti kewajiban puasa, apabila puasa tahun ini tidak dilaksanakan karena terdapat uzur yang dibenarkan syara', maka bisa diganti tahun yang akan datang sebelum masuk Ramadhan yang akan datang.

Kewajiban pada waktu secara rutinitas telah Allah swt tetapkan, seperti kewajiban puasa (syahru Ramadhan), kewajiban shalat pada waktu tergelincir matahari, lalu di awal malam, dan waktu subuh. Kewajiban haji pada bulan-bulan yang telah ditentukan (alhajju asyhurum ma'lumat), zakat ada ketentuan nisab dan haulnya, mustahiq dan muzakki. Allah swt menentukan kewajiban-kewajiban itu supaya manusia disiplin. Disiplin kebaikannya kembali kepada manusia lagi.

Sedang kewajiban waktu bagi manusia tidak ditentukan waktunya, sebab berjalan seiring dengan kebutuhan dan momentum (kejadian) yang tak akan terulang lagi selamanya. Misal, ketika seseorang ditimpa musibah, spontan ucapan yang keluar itu adalah Innalillahiwainnailaihirajiun. Ucapan innalillah menjadi kewajiban saat itu dan tak terulang lagi. Kecuali, ditemukan lagi kejadian serupa di waktu yang lain.

Apapun peristiwa yang ditemukan menjadikan kewajiban waktu yang bernilai (berharga) ibadah yang tidak terulang lagi, baik ibadah hati, perbuatan dan perkataan yang bersetaraan dengan kejadian waktu dan tuntutan ibadah padanya. Saat mendapat nikmat, hati mensyukuri dan meyakini bahwa anugerah nikmat datang hanya dari dan karena Allah swt belaka, kemudian perbuatan bersujud syukur lalu lisan berucap alhamdulilah dan tangan bersedekah serta bibir tersenyum bahagia. Momen yang diharus diboboti dengan investasi akhirat. Begitu juga halnya saat membaca ayat Al Quran ketika bertemu ayat tilawah, tubuh raga bersujud kata berucap sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wasyaqqa sam'ahu wa basharahu bihaulihi wa quwwatihi fatabarakallahu ahsanul khaliqin, hati beriman dan yaqin tiada ragu sedikitpun.

Momen bertemu dengan bacaan sajadah tidak disemua surah, ada 14 surah dalam 15 tempat bersujud sajadah karena dalam surah Al Haj terdapat dua kali bersujud. Sama halnya sewaktu bersin ucapkanlah alhamdulillah, yang mendengar hendaklah menjawab yarhamukallah, yang bersin tadi menjawab lagi yahdikumullah. Kewajiban waktu bersin tidak setiap hari, tapi ketika bersin ada hak (tuntutan) waktu membaca yang diperintah. Atau, sewaktu berjanji, ucapkan insya Allah, tidak boleh memastikan sesuatu kejadian yang akan terjadi besok. Janji kita harus disandarkan kepada kehendak Allah, jika dikehendaki Allah (insya Allah).

Jadi, semua ucapan dan perbuatan selama 24 jam harus menyertakan Allah supaya bernilai ibadah. Inilah yang dimaksud bahwa malam dan siang merupakan investasi waktu taqwa sebagai bekal ke negeri akhirat yang kekal. Ada lagi kewajiban waktu yang tidak berwaktu, kewajiban tempat yang tidak bertempat ialah dzikir. Dzikir yang selalu terhadirkan di hati bagian dari ibadah yang berkekalan dan berkesinambungan berkelanjutan (mudawamah) yang mudah dan ringan di lisan tetapi pemberat di timbangan amal (mizan), penambah berlipat ganda catatan amal kebaikan, penghalang siksa qubur dan siksa neraka. Ibadah dzikir ini bisa dilakukan 24 jam seharian - semalaman - selamanya hingga akhir hayat. Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPUAN PAHALA DAN DOSA CIRI AKHIR ZAMAN

KULIAH AGAMA - KETUHANAN YME DAN FILSAFAT KETUHANAN

AJAKAN PERDAMAIAN MENJADI TUGAS KESEMESTAAN