FILOSOFI MEMBERI DAN MEMINTA MAAF

 


FILOSOFI MEMBERI DAN MEMINTA MAAF

Oleh
Ma’ruf Zahran

Banyak hasil perenungan tentang dua istilah memberi dan meminta maaf. Memberi artinya ada materi yang diberi, dan yang menerima. Sedang meminta berarti ada materi yang diminta, tetapi ungkapan meminta maaf lebih kental sebagai bahasa budaya daripada bahasa agama. Agama menyuruh penganutnya untuk memberi maaf, bukan meminta maaf. Agama dengan ajaran yang sangat santun memerintahkan: "khudzil 'afwa wa,mur bil 'urfi wa a'ridh 'anil musyrikin." Berilah maaf dan perintahkan dengan kebaikan ('uruf) dan berpalinglah kamu dari orang-orang musyrik (mempersekutukan) Allah. (Al-'A'raf:199). Dan 'urf juga merupakan dasar-dasar pengambilan hukum Islam seperti mashalihul mursalah, istishab, ihtihsan, syar'u man qablana, qiyas, ijma' selain sumber hukum yang telah disepakati, al-Quran dan as-Sunnah (kitabi wal hikmah).

Islam memberi jalan lapang bagi kesehatan mental (mental health) bagi para pemeluknya. Untuk jalan kebahagiaan dan kebaikan adalah jalan Islam yang damai, penuh santun, kasih-sayang, damai, cinta, peduli kepada sesama itulah jalan Tuhan yang lurus. Perjalanan hidup telah mengantarkan kita kepada jalan Tuhan yang maha gagah dan maha kuat. Gagah karena tidak ada lagi yang bisa mengalahkanNya, kuat karena tidak ada lagi yang bisa melemahkanNya. Jadi jangan merasa gagah dengan salat taraweh 34 rakaat, sebab bukan maksimal dan minimalnya rakaat yang Allah jalla wa 'ala pandang.

Betapa Allah SWT tidak memberatkan hambaNya tentang salat-salat sunnah, sebab sungguh apa yang Dia senangi adalah tatkala ibadah yang dikerjakan bukan atas kewajiban hamba tetapi atas dasar kebutuhan hamba kepadaNya. Hakikatnya, Dia al-Ghani tidak melihat rakaat hamba. Hamba yang dilihatnya adalah apakah si hamba sangat berkepentingan kepadaNya atau tidak, bila seseorang beribadah kepadaNya walau 111 rakaat, tetapi tidak merasa berharap kepadaNya, sia-sialah banyaknya jumlah rakaat. Oleh sebab itu, rukun asal salat sunnah adalah dua rakaat, dua rakaat yang sempurna. Selebihnya tambahan, 2, 2, 2 = 8 rakaat.  Begitu pun witir dari rukun asalnya adalah 1. Siapa yang mengerjakan salat sunnah 2 rakaat sudah termasuk golongan umat Nabi Muhammad SAW, dan witir minimal 1 rakaat, tetapi sempurna (tamam). Penulis berasumsi jika ini diterapkan, maka pengurus kemakmuran masjid tidak pernah kehilangan jamaah salat taraweh dan witir (Qabliyah 2 rakaat, Isya 4 rakaat, Ba'diyah 2 rakaat, Taraweh 2 rakaat, Witir 1 rakaat = 11 rakaat). Hukum asal dalam Islam sangat meringankan dalam prinsip-prinsip syar'i.

Dalam kajian hakikat bahwa ampunan dan maaf Allahu jalla wa akram selalu datang sebelum murkaNya. Sebenarnya sangat seiringan sejalan dengan prinsip-prinsip syariat yaitu:

1. 'Adamul haraj yang artinya meniadakan beban.

Perbedaan syariat yang dibuat oleh Allah SWT berprinsip meniadakan beban, sebab perintah dan larangan dari Allahu al-Qahhar berangkat dari pemenuhan kasih dan sayang Allahu jalla wa 'ala. Berbeda dengan aturan kemasyarakatan (social order) yang bersumber dari manusia, peraturan dari manusia selalu membuat perbedaan, selalu memberi  hukuman dan sangat jarang memberi ganjaran (hadiah). Syariat Islam lebih banyak bonus pahala, membuang dosa dan kesulitan, serta syariat Allahu jalla wa arham mendatangkan rahmat dan rahasiaNya, SWT. Syariat agama yang berasal dari al-Quran dan Sunnah adalah agama yang beruang-lingkup kelapangan, kemudahan, membuang ruang- lingkup kesempitan dan kesulitan. Sebagaimana firman Tuhan: "  ... wama ja'alalakum fid-dini min haraj  ... " Dan Kami tidak menjadikan di dalam agama sebagai kesulitan bagi kamu.

Contoh, kewajiban salat, kewajiban puasa bagi yang mampu, kewajiban zakat bagi yang mampu, kewajiban haji dan umrah bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu terdapat keringanan (meringankan) volume kewajiban (perintah, amar) atau meniadakannya sama sekali. Orang-orang fakir dan miskin tidak wajib berhaji dan berumah, sebagai ganti mereka adalah salat Jumu'ah, al-Jumu'atu sayyidul ayyam, wahijjul fuqara' wal masakin (Jumu'ah itu adalah penghulu bagi seluruh hari, berhaji bagi para fakir dan berhaji bagi para miskin). Dalam kondisi darurat yang dibenarkan syara' salat bisa dikerjakan dengan jamak dan qasar, puasa bisa diqada (ganti di hari-hari yang lain) dan puasa dapat difidyah, sedang zakat bila tidak menjadi muzakki pasti menjadi mustahik. Di dalam hukum hanya terdapat dua pilihan, pilihan muzakki (mampu) dan pilihan mustahik (tidak mampu).

2. Taqlilut-takalif.

Taqlil , qalil, qalila artinya sedikit, taklif artinya beban. Taqlilut-takalif artinya menyedikitkan beban. Menyedikitkan beban bahkan meniadakannya adalah prinsip asasi (ushuliyah) dalam hukum Islam dalam kandungan sifat keampunan dan kemaafan dari Allahu jalla wa ahlam sebelum materi syariat disampaikan. Sehingga salat hanya lima waktu sehari-semalam, puasa hanya sebulan dalam setahun, tidak ada sesajen dan tidak ada ritual dengan biaya tinggi. Islam agama rakyat yang murah-meriah. Ternyata, oknum para ilmuwan yang membuat agama ini menjadi berongkos mahal dan berbiaya tinggi. Oleh sebab itu, jangan membuat agama di dalam agama, jangan membuat syariat di dalam syariat, jangan membuat peraturan di atas peraturan, jangan menciptakan hukum di atas hukum, jangan membuat al-Quran di atas al-Quran, jangan membuat sunnah di atas sunnah. Hal kotor ini biasanya dilakukan oleh "oknum." Ajaran agama yang kita terima hari ini adalah "pemikiran-pemikiran" ulama abad pertengahan. Abad pertengahan dalam sejarah Islam (the middle age) adalah masa kemunduran. Terhenti melakukan ijtihad (kreativitas berpikir) umat terjadilah kemunduran seperti khazanah abad kemunduran tadi. Sebuah upaya yang mendasar hari ini (abad modern), abad milenial ini adalah kewajiban merintis dan menggagas kembali kepada sumber asal yang shahihah, kamilah, jamilah, jalilah, tamimah. Atau upaya mengembalikan kepada kemurnian ajaran Islam yang sebenarnya (purification).

Tidak perlu dengan cara memaksakan kehendak, berjalanlah seperti apa adanya. Sebab sang maha pencipta sangat maha tahu dan maha luas ilmuNya tentang struktur ciptaanNya. Mengapa agama di tangan "oknum pemangkunya" terasa berat? Sebab diantaranya mereka belum menghayati dua prinsip (ushuliyah) agama Tuhan, yaitu meniadakan beban pikulan ('adamul haraj) dan menyedikitkan beban (taqlilut-takalif). Allah SWT menyerukan: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah semampumu." Artinya, jangan engkau memaksakan kehendak dalam berlebihan taat. Sebab taat yang murni datang dariKu yang kuat,  bukan datang dari dirimu yang lemah. Takwa yang murni muncul dari diriKu yang ada, bukan dari dirimu yang tiada. Takwa terbit dari   diriKu yang kaya, takwa tidak terbit dari dirimu yang fakir. Berjalan dengan tuntutan dari Allahu jalla wa ahlam dengan berbantuan Nuri Muhammadin SAW sebagai utusan pembawa berita (nabi) dan sebagai utusan risalahNya (rasuli), dengan firman Tuhan yang al-Ahad: "Dan tidak Kami utus engkau (Muhammad) kecuali kasih sayang (rahmat) bagi sekalian alam semesta." (Al-Anbiya':107).

Pembawa risalahNya dan pembawa berita agungNya, itulah Muhammad abduhu wa rasuluhul karim al-Mustafa yang tidak boleh kita tinggalkan sayyidi wa habibi wa qurratu 'aini Muhammad al-mujtaba wal muhtada. Beliau melepaskan beban-beban ketakutan dan kecemasan. Iman telah mendatangkan rasa aman serta menghilangkan dan membuang rasa takut kepada dunia dan kepada akhirat, keduanya adalah makhluk  (wa amanahum min khauf).

3. Maslahah 'ammah.

Kemaslahatan umum bagi pembangunan, perbaikan semesta adalah prinsip asasi dalam Islam. Untuk mengupayakan prinsip kebaikan (maslahat) umum, untuk kesejahteraan umum, untuk masa depan individu umat manusia sangat diupayakan tangga-tangga keberhasilan dan melancarkannya. Jadilah dosen yang maslahat (kebaikan) bagi masa depan mahasiswanya, jangan menjadi dosen yang mafsadat (menghambat atau merusak) masa depan mahasiswanya. Jadilah guru yang maslahat, bukan guru yang mafsadat. Inti ajaran-ajaran Islam adalah kasih-sayang. Islam mengajak umat dan pemeluknya menjadikan masyarakat hidup dalam damai lalu berkasih-sayang dan berbagi, tidak mungkin menciptakan masyarakat suci (utopia). Realitanya adalah menjadikan masyarakat marhamah atau berkasih-sayang. Wallahu a'lamu bish-shawab.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPUAN PAHALA DAN DOSA CIRI AKHIR ZAMAN

AN NURIYAH

KULIAH AGAMA - KETUHANAN YME DAN FILSAFAT KETUHANAN