FILOSOFI MEMBERI DAN MEMINTA MAAF
FILOSOFI
MEMBERI DAN MEMINTA MAAF
Oleh
Ma’ruf
Zahran
Banyak hasil perenungan tentang dua istilah memberi dan meminta
maaf. Memberi artinya ada materi yang diberi, dan yang menerima. Sedang meminta
berarti ada materi yang diminta, tetapi ungkapan meminta maaf lebih kental
sebagai bahasa budaya daripada bahasa agama. Agama menyuruh penganutnya untuk
memberi maaf, bukan meminta maaf. Agama dengan ajaran yang sangat santun
memerintahkan: "khudzil 'afwa wa,mur bil 'urfi wa a'ridh 'anil musyrikin."
Berilah maaf dan perintahkan dengan kebaikan ('uruf) dan berpalinglah kamu dari
orang-orang musyrik (mempersekutukan) Allah. (Al-'A'raf:199). Dan 'urf juga
merupakan dasar-dasar pengambilan hukum Islam seperti mashalihul mursalah,
istishab, ihtihsan, syar'u man qablana, qiyas, ijma' selain sumber hukum yang
telah disepakati, al-Quran dan as-Sunnah (kitabi wal hikmah).
Islam memberi jalan lapang bagi kesehatan mental (mental health)
bagi para pemeluknya. Untuk jalan kebahagiaan dan kebaikan adalah jalan Islam
yang damai, penuh santun, kasih-sayang, damai, cinta, peduli kepada sesama
itulah jalan Tuhan yang lurus. Perjalanan hidup telah mengantarkan kita kepada
jalan Tuhan yang maha gagah dan maha kuat. Gagah karena tidak ada lagi yang
bisa mengalahkanNya, kuat karena tidak ada lagi yang bisa melemahkanNya. Jadi
jangan merasa gagah dengan salat taraweh 34 rakaat, sebab bukan maksimal dan
minimalnya rakaat yang Allah jalla wa 'ala pandang.
Betapa Allah SWT tidak memberatkan hambaNya tentang salat-salat
sunnah, sebab sungguh apa yang Dia senangi adalah tatkala ibadah yang
dikerjakan bukan atas kewajiban hamba tetapi atas dasar kebutuhan hamba
kepadaNya. Hakikatnya, Dia al-Ghani tidak melihat rakaat hamba. Hamba yang
dilihatnya adalah apakah si hamba sangat berkepentingan kepadaNya atau tidak,
bila seseorang beribadah kepadaNya walau 111 rakaat, tetapi tidak merasa
berharap kepadaNya, sia-sialah banyaknya jumlah rakaat. Oleh sebab itu, rukun
asal salat sunnah adalah dua rakaat, dua rakaat yang sempurna. Selebihnya
tambahan, 2, 2, 2 = 8 rakaat. Begitu pun
witir dari rukun asalnya adalah 1. Siapa yang mengerjakan salat sunnah 2 rakaat
sudah termasuk golongan umat Nabi Muhammad SAW, dan witir minimal 1 rakaat,
tetapi sempurna (tamam). Penulis berasumsi jika ini diterapkan, maka pengurus
kemakmuran masjid tidak pernah kehilangan jamaah salat taraweh dan witir
(Qabliyah 2 rakaat, Isya 4 rakaat, Ba'diyah 2 rakaat, Taraweh 2 rakaat, Witir 1
rakaat = 11 rakaat). Hukum asal dalam Islam sangat meringankan dalam
prinsip-prinsip syar'i.
Dalam kajian hakikat bahwa ampunan dan maaf Allahu jalla wa akram
selalu datang sebelum murkaNya. Sebenarnya sangat seiringan sejalan dengan
prinsip-prinsip syariat yaitu:
1. 'Adamul
haraj yang artinya meniadakan beban.
Perbedaan syariat yang dibuat oleh Allah SWT berprinsip meniadakan
beban, sebab perintah dan larangan dari Allahu al-Qahhar berangkat dari
pemenuhan kasih dan sayang Allahu jalla wa 'ala. Berbeda dengan aturan
kemasyarakatan (social order) yang bersumber dari manusia, peraturan dari manusia
selalu membuat perbedaan, selalu memberi
hukuman dan sangat jarang memberi ganjaran (hadiah). Syariat Islam lebih
banyak bonus pahala, membuang dosa dan kesulitan, serta syariat Allahu jalla wa
arham mendatangkan rahmat dan rahasiaNya, SWT. Syariat agama yang berasal dari
al-Quran dan Sunnah adalah agama yang beruang-lingkup kelapangan, kemudahan,
membuang ruang- lingkup kesempitan dan kesulitan. Sebagaimana firman Tuhan:
" ... wama ja'alalakum fid-dini min
haraj ... " Dan Kami tidak
menjadikan di dalam agama sebagai kesulitan bagi kamu.
Contoh, kewajiban salat, kewajiban puasa bagi yang mampu, kewajiban
zakat bagi yang mampu, kewajiban haji dan umrah bagi yang mampu. Bagi yang
tidak mampu terdapat keringanan (meringankan) volume kewajiban (perintah, amar)
atau meniadakannya sama sekali. Orang-orang fakir dan miskin tidak wajib
berhaji dan berumah, sebagai ganti mereka adalah salat Jumu'ah, al-Jumu'atu
sayyidul ayyam, wahijjul fuqara' wal masakin (Jumu'ah itu adalah penghulu bagi
seluruh hari, berhaji bagi para fakir dan berhaji bagi para miskin). Dalam
kondisi darurat yang dibenarkan syara' salat bisa dikerjakan dengan jamak dan
qasar, puasa bisa diqada (ganti di hari-hari yang lain) dan puasa dapat
difidyah, sedang zakat bila tidak menjadi muzakki pasti menjadi mustahik. Di
dalam hukum hanya terdapat dua pilihan, pilihan muzakki (mampu) dan pilihan
mustahik (tidak mampu).
2.
Taqlilut-takalif.
Taqlil , qalil, qalila artinya sedikit, taklif artinya
beban. Taqlilut-takalif artinya menyedikitkan beban. Menyedikitkan beban bahkan
meniadakannya adalah prinsip asasi (ushuliyah) dalam hukum Islam dalam
kandungan sifat keampunan dan kemaafan dari Allahu jalla wa ahlam sebelum materi
syariat disampaikan. Sehingga salat hanya lima waktu sehari-semalam, puasa hanya sebulan
dalam setahun, tidak ada sesajen dan tidak ada ritual dengan biaya tinggi.
Islam agama rakyat yang murah-meriah. Ternyata, oknum para ilmuwan yang membuat
agama ini menjadi berongkos mahal dan berbiaya tinggi. Oleh sebab itu, jangan
membuat agama di dalam agama, jangan membuat syariat di dalam syariat, jangan
membuat peraturan di atas peraturan, jangan menciptakan hukum di atas hukum,
jangan membuat al-Quran di atas al-Quran, jangan membuat sunnah di atas sunnah.
Hal kotor ini biasanya dilakukan oleh "oknum." Ajaran agama yang kita
terima hari ini adalah "pemikiran-pemikiran" ulama abad pertengahan.
Abad pertengahan dalam sejarah Islam (the middle age) adalah masa kemunduran.
Terhenti melakukan ijtihad (kreativitas berpikir) umat terjadilah kemunduran
seperti khazanah abad kemunduran tadi. Sebuah upaya yang mendasar hari ini
(abad modern), abad milenial ini adalah kewajiban merintis dan menggagas
kembali kepada sumber asal yang shahihah, kamilah, jamilah, jalilah, tamimah.
Atau upaya mengembalikan kepada kemurnian ajaran Islam yang sebenarnya
(purification).
Tidak perlu dengan cara memaksakan kehendak, berjalanlah seperti
apa adanya. Sebab sang maha pencipta sangat maha tahu dan maha luas ilmuNya
tentang struktur ciptaanNya. Mengapa agama di tangan "oknum pemangkunya"
terasa berat? Sebab diantaranya mereka belum menghayati dua prinsip (ushuliyah)
agama Tuhan, yaitu meniadakan beban pikulan ('adamul haraj) dan menyedikitkan
beban (taqlilut-takalif). Allah SWT menyerukan: "Wahai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah semampumu." Artinya, jangan engkau
memaksakan kehendak dalam berlebihan taat. Sebab taat yang murni datang dariKu
yang kuat, bukan datang dari dirimu yang
lemah. Takwa yang murni muncul dari diriKu yang ada, bukan dari dirimu yang
tiada. Takwa terbit dari diriKu yang
kaya, takwa tidak terbit dari dirimu yang fakir. Berjalan dengan tuntutan dari
Allahu jalla wa ahlam dengan berbantuan Nuri Muhammadin SAW sebagai utusan
pembawa berita (nabi) dan sebagai utusan risalahNya (rasuli), dengan firman
Tuhan yang al-Ahad: "Dan tidak Kami utus engkau (Muhammad) kecuali kasih
sayang (rahmat) bagi sekalian alam semesta." (Al-Anbiya':107).
Pembawa risalahNya dan pembawa berita agungNya, itulah Muhammad
abduhu wa rasuluhul karim al-Mustafa yang tidak boleh kita tinggalkan sayyidi
wa habibi wa qurratu 'aini Muhammad al-mujtaba wal muhtada. Beliau melepaskan
beban-beban ketakutan dan kecemasan. Iman telah mendatangkan rasa aman serta
menghilangkan dan membuang rasa takut kepada dunia dan kepada akhirat, keduanya
adalah makhluk (wa amanahum min khauf).
3.
Maslahah 'ammah.
Kemaslahatan umum bagi pembangunan, perbaikan semesta adalah prinsip asasi dalam Islam. Untuk mengupayakan prinsip kebaikan (maslahat) umum, untuk kesejahteraan umum, untuk masa depan individu umat manusia sangat diupayakan tangga-tangga keberhasilan dan melancarkannya. Jadilah dosen yang maslahat (kebaikan) bagi masa depan mahasiswanya, jangan menjadi dosen yang mafsadat (menghambat atau merusak) masa depan mahasiswanya. Jadilah guru yang maslahat, bukan guru yang mafsadat. Inti ajaran-ajaran Islam adalah kasih-sayang. Islam mengajak umat dan pemeluknya menjadikan masyarakat hidup dalam damai lalu berkasih-sayang dan berbagi, tidak mungkin menciptakan masyarakat suci (utopia). Realitanya adalah menjadikan masyarakat marhamah atau berkasih-sayang. Wallahu a'lamu bish-shawab.
Komentar
Posting Komentar